Portal Regulasi Pendidikan Indonesia
Pengantar Akademik: Pada tanggal 14 Desember 2018, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan dua regulasi penting yang mencerminkan respons simultan terhadap tantangan era digital dan kebutuhan reformasi tata kelola. Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 secara resmi mengintegrasikan mata pelajaran Informatika ke dalam Kurikulum 2013, sebuah langkah strategis untuk membekali peserta didik dengan kompetensi berpikir komputasional dan literasi digital. Sementara itu, Permendikbud Nomor 38 Tahun 2018 merinci secara mendalam tugas unit kerja di lingkungan Sekretariat Jenderal, menggantikan regulasi usang demi mewujudkan birokrasi yang akuntabel dan efisien. Studi ini menyajikan secara kronologis dan komprehensif kedua peraturan tersebut, dengan menampilkan pasal-pasal penting secara utuh, disertai analisis akademik yang mendalam.
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK
INDONESIA
NOMOR 37 TAHUN 2018 TENTANG
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN
KEBUDAYAAN NOMOR 24 TAHUN 2016 TENTANG KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR
PELAJARAN PADA KURIKULUM 2013 PADA PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang : a. bahwa untuk memenuhi kebutuhan dasar peserta
didik dalam mengembangkan kemampuannya pada era digital, perlu menambahkan dan
mengintegrasikan muatan informatika pada kompetensi dasar dalam kerangka dasar
dan struktur kurikulum 2013 pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan
menengah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada
Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
1.
Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4301);
2.
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
3.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496), sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670);
4.
Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 tentang
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 15) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 101
Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015
tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 192);
5.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11
Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 575)
MEMUTUSKAN:
Menetapkan : PERATURAN
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI
PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 24 TAHUN 2016 TENTANG KOMPETENSI INTI DAN
KOMPETENSI DASAR PELAJARAN PADA KURIKULUM 2013 PADA PENDIDIKAN DASAR DAN
PENDIDIKAN MENENGAH.
Pasal I
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24
Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada
Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 971) diubah sebagai berikut:
1.
Di antara Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 1 (satu) Pasal
yaitu Pasal 2A sebagai berikut:
Pasal 2A
(1)
Muatan informatika pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah
(SD/MI) dapat digunakan sebagai alat pembelajaran dan/atau dipelajari melalui
ekstrakurikuler dan/atau muatan lokal.
(2)
Mata
Pelajaran Informatika pada Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) dan Sekolah Menengah
Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA) dimuat dalam Kompetensi Dasar yang digunakan
sebagai acuan pembelajaran.
2.
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada
Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah sebagaimana
tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016
tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada
Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah diubah dengan menambahkan
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Informatika SMP/MTs pada nomor urut 60 dan
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Informatika SMA/MA pada nomor urut 61
sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dengan Peraturan Menteri ini.
Pasal II
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara
Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 14 Desember 2018
MENTERI PENDIDIKAN
DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA,
MUHADJIR EFFENDY
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 20 Desember 2018
DIREKTUR
JENDERAL
PERATURAN
PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
TTD.
WIDODO
EKATJAHJANA
SALINAN LAMPIRAN
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 37
TAHUN 2018
TENTANG
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN
KEBUDAYAAN NOMOR 24 TAHUN 2016 TENTANG KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR
PELAJARAN PADA KURIKULUM 2013 PADA PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH
1. KOMPETENSI
INTI DAN KOMPETENSI DASAR PENDIDIKAN JASMANI, OLAHRAGA, DAN KESEHATAN SD/MI
KELAS: I
Tujuan
kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2)
sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut
dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau
ekstrakurikuler.
Rumusan
Kompetensi Sikap Spiritual yaitu, “Menghargai dan menghayati ajaran agama yang
dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu, “Menunjukkan perilaku
jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam
berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru”. Kedua kompetensi tersebut
dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya
sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan
kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan
pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran
berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan
karakter peserta didik lebih lanjut.
Kompetensi
Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.
KOMPETENSI
INTI 3 (PENGETAHUAN)
KOMPETENSI
INTI 4 (KETERAMPILAN)
3. Memahami pengetahuan faktual dengan
cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa
ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan
benda-benda yang dijumpainya di rumah dan disekolah
4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam
bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang
mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak
beriman dan berakhlak mulia
KOMPETENSI
DASAR
KOMPETENSI
DASAR
3.1 Memahami gerak dasar lokomotor sesuai
dengan konsep tubuh, ruang, usaha, dan keterhubungan dalam berbagai bentuk
permainan sederhana dan atau tradisional
4.1 Mempraktikkan gerak dasar lokomotor
sesuai dengan konsep tubuh, ruang, usaha, dan keterhubungan dalam berbagai
bentuk permainan sederhana dan atau tradisional
3.2 Memahami gerak dasar non- lokomotor
sesuai dengan konsep tubuh, ruang, usaha, dan keterhubungan dalam berbagai
bentuk
permainan sederhana dan atau tradisional
4.2 Mempraktikkan gerak dasar non-
lokomotor sesuai dengan konsep tubuh, ruang, usaha, dan keterhubungan dalam
berbagai
bentuk
permainan sederhana dan atau tradisional
3.3 Memahami pola gerak dasar manipulatif
sesuai dengan konsep tubuh, ruang, usaha, dan keterhubungan dalam berbagai
bentuk
permainan sederhana dan atau tradisional
4.3 Mempraktikkan pola gerak dasar
manipulatif sesuai dengan konsep tubuh, ruang, usaha, dan keterhubungan dalam
berbagai
bentuk
permainan sederhana dan atau tradisional
3.4 Memahami menjaga sikap tubuh (duduk,
membaca, berdiri, jalan), dan bergerak secara lentur serta seimbang dalam
rangka pembentukan tubuh melalui
permainan
sederhana dan atau tradisional
4.4 Mempraktikkan sikap tubuh (duduk,
membaca, berdiri, jalan), dan bergerak secara lentur serta seimbang dalam
rangka pembentukan tubuh melalui
permainan
sederhana dan atau tradisional
3.5 Memahami berbagai gerak dominan
(bertumpu, bergantung, keseimbangan, berpindah/lokomotor, tolakan, putaran,
ayunan, melayang, dan mendarat) dalam aktivitas senam lantai
4.5 Mempraktikkan berbagai pola gerak
dominan (bertumpu, bergantung, keseimbangan, berpindah/lokomotor, tolakan,
putaran, ayunan, melayang, dan mendarat) dalam aktivitas senam lantai
3.6 Memahami gerak dasar lokomotor dan
non-lokomotor sesuai dengan irama (ketukan) tanpa/dengan musik dalam
aktivitas gerak
berirama
4.6 Mempraktikkan gerak dasar lokomotor dan
non-lokomotor sesuai dengan irama (ketukan) tanpa/dengan musik dalam
aktivitas
gerak berirama
3.7 Memahami berbagai pengenalan aktivitas
air dan menjaga keselamatan diri/orang lain dalam aktivitas air
4.7 Mempraktikkan berbagai pengenalan
aktivitas air dan menjaga keselamatan diri/orang lain dalam aktivitas air
3.8 Memahami bagian-bagian tubuh, bagian
tubuh yang boleh dan tidak boleh disentuh orang lain, cara menjaga
kebersihannya, dan kebersihan pakaian
4.8 Menceritakan bagian-bagian tubuh,
bagian tubuh yang boleh dan tidak boleh disentuh orang lain, cara menjaga
kebersihannya, dan kebersihan pakaian
KELAS: II
Tujuan
kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2)
sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut
dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau
ekstrakurikuler.
Rumusan
Kompetensi Sikap Spiritual yaitu, “Menghargai dan menghayati ajaran agama yang
dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu, “Menunjukkan perilaku
jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam
berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru”. Kedua kompetensi tersebut
dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya
sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan
kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan
pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran
berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan
karakter peserta didik lebih lanjut.
Kompetensi
Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.
KOMPETENSI
INTI 3 (PENGETAHUAN)
KOMPETENSI
INTI 4 (KETERAMPILAN)
3. Memahami pengetahuan faktual dengan
cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa
ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan
benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah
4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam
bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang
mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak
beriman dan berakhlak mulia
KOMPETENSI
DASAR
KOMPETENSI
DASAR
3.1 Memahami variasi gerak dasar lokomotor
sesuai dengan konsep tubuh, ruang, usaha, dan keterhubungan dalam berbagai
bentuk permainan sederhana dan
atau
tradisional
4.1 Mempraktikkan variasi gerak dasar
lokomotor sesuai dengan konsep tubuh, ruang, usaha, dan keterhubungan dalam
berbagai bentuk permainan sederhana dan
atau
tradisional
3.2 Memahami variasi gerak dasar
non-lokomotor sesuai dengan konsep tubuh, ruang, usaha, dan keterhubungan
dalam berbagai bentuk permainan sederhana dan atau tradisional
4.2 Mempraktikkan variasi gerak dasar
non-lokomotor sesuai dengan konsep tubuh, ruang, usaha, dan keterhubungan
dalam berbagai bentuk permainan sederhana dan atau tradisional
3.3 Memahami variasi gerak dasar
manipulatif sesuai dengan konsep tubuh, ruang, usaha, dan keterhubungan dalam
berbagai bentuk permainan sederhana dan atau tradisional
4.3 Mempraktikkan variasi gerak dasar
manipulatif sesuai dengan konsep tubuh, ruang, usaha, dan keterhubungan dalam
berbagai bentuk permainan sederhana dan atau tradisional
KOMPETENSI
DASAR
KOMPETENSI
DASAR
3.4 Memahami bergerak secara seimbang,
lentur, dan kuat dalam rangka pengembangan kebugaran jasmani melalui
permainan sederhana dan atau tradisional
4.4 Mempraktikkan prosedur bergerak secara
seimbang, lentur, dan kuat dalam rangka pengembangan kebugaran jasmani
melalui permainan sederhana dan atau
tradisional
3.5 Memahami variasi berbagai pola gerak
dominan (bertumpu, bergantung, keseimbangan, berpindah/lokomotor tolakan,
putaran, ayunan, melayang, dan mendarat) dalam aktivitas senam
lantai
4.5 Mempraktikkan variasi berbagai pola
gerak dominan (bertumpu, bergantung, keseimbangan, berpindah/lokomotor
tolakan, putaran, ayunan, melayang, dan mendarat) dalam aktivitas senam
lantai
3.6 Memahami penggunaan variasi gerak dasar
lokomotor dan non- lokomotor sesuai dengan irama
(ketukan)
tanpa/dengan musik dalam aktivitas gerak berirama
4.6 Mempraktikkan penggunaan variasi gerak
dasar lokomotor dan non- lokomotor sesuai dengan irama
(ketukan)
tanpa/dengan musik dalam aktivitas gerak berirama
3.7 Memahami prosedur penggunaan gerak
dasar lokomotor, non- lokomotor,dan manipulatif dalam bentuk permainan, dan
menjaga keselamatan diri/orang lain dalam
aktivitas
air ***
4.7 Mempraktikkan penggunaan gerak dasar
lokomotor, non-lokomotor, dan manipulatif dalam bentuk permainan, dan menjaga
keselamatan diri/orang lain dalam
aktivitas
air***
3.8 Memahami manfaat pemanasan dan
pendinginan, serta berbagai hal yang harus dilakukan dan dihindari
sebelum,
selama, dan setelah melakukan aktivitas fisik
4.8 Menceritakan manfaat pemanasan dan
pendinginan, serta berbagai hal yang harus dilakukan dan dihindari
sebelum,
selama, dan setelah melakukan aktivitas fisik
3.9 Memahami cara menjaga kebersihan
lingkungan (tempat tidur, rumah, kelas, lingkungan
sekolah, dan
lain-lain)
4.9 Menceritakan cara menjaga kebersihan
lingkungan (tempat tidur, rumah, kelas, lingkungan
sekolah).
KELAS: III
Tujuan
kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2)
sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut
dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau
ekstrakurikuler.
Rumusan
Kompetensi Sikap Spiritual yaitu, “Menghargai dan menghayati ajaran agama yang
dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu, “Menunjukkan perilaku
jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam
berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangga”. Kedua kompetensi
tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya
sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan
kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan
pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran
berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan
karakter peserta didik lebih lanjut.
Kompetensi
Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.
KOMPETENSI
INTI 3 (PENGETAHUAN)
KOMPETENSI
INTI 4 (KETERAMPILAN)
3. Memahami pengetahuan faktual dengan
cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa
ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan
benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah
4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam
bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam
gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan
perilaku anak beriman dan berakhlak mulia
KOMPETENSI
DASAR
KOMPETENSI
DASAR
3.1 Memahami kombinasi gerak dasar
lokomotor sesuai dengan konsep tubuh, ruang, usaha, dan keterhubungan dalam
berbagai bentuk permainan sederhana dan
atau
tradisional
4.1 Mempraktikkan gerak kombinasi gerak
dasar lokomotor sesuai dengan konsep tubuh, ruang, usaha, dan keterhubungan
dalam berbagai bentuk permainan
sederhana
dan atau tradisional
3.2 Memahami kombinasi gerak dasar
non-lokomotor sesuai dengan konsep tubuh, ruang, usaha, dan keterhubungan
dalam berbagai
bentuk
permainan sederhana dan atau tradisional
4.2 Mempraktikkan gerak kombinasi gerak
dasar non-lokomotor sesuai dengan konsep tubuh, ruang, usaha, dan
keterhubungan dalam
berbagai
bentuk permainan sederhana dan atau tradisional
3.3 Memahami kombinasi gerak dasar
manipulatif sesuai dengan konsep tubuh, ruang, usaha, dan keterhubungan dalam
berbagai
bentuk
permainan sederhana dan atau tradisional
4.3
Mempraktikkan kombinasi gerak dasar manipulatif sesuai dengan konsep tubuh,
ruang, usaha, dan keterhubungan dalam berbagai
bentuk
permainan sederhana dan atau tradisional
KOMPETENSI
DASAR
KOMPETENSI
DASAR
3.4 Memahami bergerak secara seimbang,
lentur, lincah, dan berdaya tahan dalam rangka pengembangan kebugaran jasmani
melalui permainan sederhana dan
atau
tradisional
4.4 Mempraktikkan bergerak secara seimbang,
lentur, lincah, dan berdaya tahan dalam rangka pengembangan kebugaran jasmani
melalui permainan sederhana dan
atau
tradisional
3.5 Memahami kombinasi berbagai pola gerak
dominan (bertumpu, bergantung, keseimbangan, berpindah/lokomotor, tolakan,
putaran, ayunan, melayang, dan, dan mendarat) dalam aktivitas
senam lantai
4.5 Mempraktikkan kombinasi berbagai pola
gerak dominan (bertumpu, bergantung, keseimbangan, berpindah/lokomotor,
tolakan, putaran, ayunan, melayang, dan mendarat) dalam aktivitas senam
lantai
3.6 Memahami penggunaan kombinasi gerak
dasar lokomotor, non- lokomotor dan manipulatif sesuai dengan irama (ketukan)
tanpa/dengan musik dalam
aktivitas
gerak berirama
4.6 Mempraktikkan penggunaan kombinasi
gerak dasar lokomotor, non-lokomotor dan manipulatif sesuai dengan irama
(ketukan) tanpa/dengan musik dalam
aktivitas
gerak berirama
3.7 Memahami prosedur gerak dasar
mengambang (water trappen) dan
meluncur di air serta menjaga keselamatan diri/orang lain dalam aktivitas air
4.7 Mempraktikkan gerak dasar mengambang (water trappen) dan meluncur di air
serta menjaga keselamatan diri/orang lain dalam aktivitas air
3.8 Memahami bentuk dan manfaat
istirahat
dan pengisian waktu luang untuk menjaga kesehatan
4.8 Menceritakan bentuk dan manfaat
istirahat
dan pengisian waktu luang untuk menjaga kesehatan
3.9 Memahami perlunya memilih
makanan
bergizi dan jajanan sehat untuk menjaga kesehatan tubuh
4.9 Menceritakan perlunya memilih
makanan
bergizi dan jajanan sehat untuk menjaga kesehatan tubuh
KELAS: IV
Tujuan
kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2)
sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut
dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau
ekstrakurikuler.
Rumusan
Kompetensi Sikap Spiritual yaitu, “Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran
agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu,
“Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan
percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangga”.
Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan,
pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata
pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan
pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran
berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan
karakter peserta didik lebih lanjut.
Kompetensi
Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.
KOMPETENSI
INTI 3 (PENGETAHUAN)
KOMPETENSI
INTI 4 (KETERAMPILAN)
3. Memahami pengetahuan faktual dengan
cara mengamati dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya,
makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di
rumah, di sekolah dan tempat bermain
4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam
bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam
gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan
perilaku anak beriman dan berakhlak mulia
KOMPETENSI
DASAR
KOMPETENSI
DASAR
3.1 Memahami variasi gerak dasar lokomotor,
non-lokomotor, dan manipulatif sesuai dengan konsep tubuh, ruang, usaha, dan
keterhubungan dalam permainan bola besar sederhana dan atau tradisional*
4.1 Mempraktikkan variasi gerak dasar
lokomotor, non-lokomotor, dan manipulatif sesuai dengan konsep tubuh, ruang,
usaha, dan keterhubungan dalam permainan bola besar sederhana dan atau
tradisional*
3.2 Memahami variasi gerak dasar lokomotor,
non-lokomotor, dan manipulatif sesuai dengan konsep tubuh, ruang, usaha, dan
keterhubungan dalam permainan bola kecil sederhana dan atau tradisional*
4.2 Mempraktikkan variasi gerak dasar
lokomotor, non-lokomotor, dan manipulatif sesuai dengan konsep tubuh, ruang,
usaha, dan keterhubungan dalam permainan bola kecil sederhana dan atau
tradisional*
3.3 Memahami variasi gerak dasar jalan,
lari, lompat, dan lempar melalui permainan/olahraga yang dimodifikasi dan
atau olahraga tradisional
4.3 Mempraktikkan variasi pola dasar jalan,
lari, lompat, dan lempar melalui permainan/olahraga yang dimodifikasi dan
atau olahraga tradisional
3.4 Menerapkan gerak dasar lokomotor dan
non-lokomotor untuk membentuk gerak dasar
seni
beladiri**
4.4 Mempraktikkan gerak dasar lokomotor dan
non lokomotor untuk membentuk gerak dasar seni
beladiri**
3.5 Memahami berbagai bentuk aktivitas
kebugaran jasmani melalui berbagai latihan; daya tahan, kekuatan, kecepatan,
dan kelincahan untuk mencapai berat badan ideal
4.5 Mempraktikkan berbagai aktivitas
kebugaran jasmani melalui berbagai bentuk latihan; daya tahan, kekuatan,
kecepatan, dan kelincahan untuk mencapai berat badan ideal
3.6 Menerapkan variasi dan kombinasi
berbagai pola gerak dominan (bertumpu, bergantung, keseimbangan,
berpindah/lokomotor, tolakan, putaran, ayunan, melayang, dan
mendarat)
dalam aktivitas senam lantai
4.6 Mempraktikkan variasi dan kombinasi
berbagai pola gerak dominan (bertumpu, bergantung, keseimbangan,
berpindah/lokomotor, tolakan, putaran, ayunan, melayang, dan
mendarat)
dalam aktivitas senam lantai
3.7 Menerapkan variasi gerak dasar langkah
dan ayunan lengan mengikuti irama (ketukan)
tanpa/dengan
musik dalam aktivitas gerak berirama
4.7 Mempraktikkan variasi gerak dasar
langkah dan ayunan lengan mengikuti irama (ketukan)
tanpa/dengan
musik dalam aktivitas gerak berirama
3.8 Memahami gerak dasar satu gaya
renang***
4.8 Mempraktikkan gerak dasar satu
gaya renang
***
3.9 Memahami jenis cidera dan cara
penanggulangannya secara sederhana saat melakukan aktivitas fisik dan dalam
kehidupan sehari-hari
4.9 Mendemonstrasikan cara penanggulangan
jenis cidera secara sederhana saat melakukan aktivitas fisik dan dalam
kehidupan sehari- hari.
3.10 Menganalisis perilaku terpuji dalam
pergaulan sehari-hari (antar
teman
sebaya, orang yang lebih tua, dan orang yang lebih muda)
4.10 Mendemonstrasikan perilaku terpuji dalam
pergaulan sehari-hari (antar
teman
sebaya, orang yang lebih tua, dan orang yang lebih muda)
KELAS: V
Tujuan
kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2)
sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut
dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau
ekstrakurikuler.
Rumusan
Kompetensi Sikap Spiritual yaitu, “Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran
agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu,
“Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan
percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangga
serta cinta tanah air”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran
tidak langsung (indirect teaching),
yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan
karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan
pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran
berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan
karakter peserta didik lebih lanjut.
Kompetensi
Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.
KOMPETENSI
INTI 3 (PENGETAHUAN)
KOMPETENSI
INTI 4 (KETERAMPILAN)
3. Memahami pengetahuan faktual dan
konseptual dengan cara mengamati, menanya dan mencoba berdasarkan rasa ingin
tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang
dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain
4. Menyajikan pengetahuan faktual dan
konseptual dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis dan kritis, dalam karya
yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan
yang mencerminkan perilaku anak
KOMPETENSI
DASAR
KOMPETENSI
DASAR
3.1 Memahami kombinasi gerak lokomotor,
non-lokomotor, dan manipulatif sesuai dengan konsep tubuh, ruang, usaha, dan
keterhubungan dalam berbagai permainan bola besar sederhana
dan atau
tradisional*
4.1 Mempraktikkan kombinasi gerak
lokomotor, non-lokomotor, dan manipulatif sesuai dengan konsep tubuh, ruang,
usaha, dan keterhubungan dalam berbagai permainan bola besar sederhana
dan atau
tradisional*
3.2 Memahami kombinasi gerak dasar
lokomotor, non-lokomotor, dan manipulatif sesuai dengan konsep tubuh, ruang,
usaha, dan keterhubungan dalam berbagai permainan bola kecil sederhana dan
atau
tradisional*
4.2 Mempraktikkan kombinasi gerak dasar
lokomotor, non-lokomotor, dan manipulatif sesuai dengan konsep tubuh, ruang,
usaha, dan keterhubungan dalam berbagai permainan bola kecil sederhana
dan atau
tradisional*
3.3 Memahami kombinasi gerak dasar jalan,
lari, lompat, dan lempar melalui permainan/olahraga yang dimodifikasi dan
atau olahraga tradisional
4.3 Mempraktikkan kombinasi gerak dasar
jalan, lari, lompat, dan lempar melalui permainan/olahraga yang
dimodifikasi
dan atau olahraga tradisional
3.4 Menerapkan variasi gerak dasar
lokomotor dan non lokomotor untuk membentuk gerak dasar seni
beladiri**
4.4 Mempraktikkan variasi gerak dasar
lokomotor dan non lokomotor untuk membentuk
gerak dasar
seni beladiri**
KOMPETENSI
DASAR
KOMPETENSI
DASAR
3.5 Memahami
aktivitas latihan daya tahan jantung (cardio respiratory) untuk pengembangan
kebugaran
jasmani
4.5 Mempraktikkan aktivitas latihan daya
tahan jantung (cardio respiratory)
untuk pengembangan
kebugaran
jasmani
3.6 Memahami kombinasi pola gerak dominan
(bertumpu, bergantung, keseimbangan, berpindah/lokomotor, tolakan, putaran,
ayunan, melayang, dan mendarat) untuk membentuk keterampilan dasar senam
menggunakan
alat
4.6 Mempraktikkan kombinasi pola gerak
dominan (bertumpu, bergantung, keseimbangan, berpindah/lokomotor, tolakan,
putaran, ayunan, melayang, dan mendarat) untuk membentuk keterampilan dasar
senam
menggunakan
alat
3.7 Memahami penggunaan kombinasi gerak
dasar langkah dan ayunan lengan mengikuti irama (ketukan) tanpa/dengan musik
dalam aktivitas gerak berirama
4.7 Mempraktikkan pengunaan kombinasi gerak
dasar langkah dan ayunan lengan mengikuti irama (ketukan) tanpa/dengan
musik dalam
aktivitas gerak berirama
3.8 Memahami salah satu gaya renang
dengan
koordinasi yang baik pada jarak tertentu***
4.8 Mempraktikkan salah satu gaya
renang
dengan koordinasi yang baik pada jarak tertentu ***
3.9 Memahami konsep pemeliharaan
diri dan
orang lain dari penyakit menular dan tidak menular
4.9 Menerapkan konsep pemeliharaan
diri dan
orang lain dari penyakit menular dan tidak menular
3.10 Memahami bahaya merokok, minuman keras,
dan narkotika, zat-zat aditif (NAPZA) dan obat berbahaya lainnya terhadap
kesehatan
tubuh
4.10 Memaparkan bahaya merokok, meminum
minuman keras, dan mengonsumsi narkotika, zat-zat aditif (NAPZA) dan obat
berbahaya
lainnya
terhadap kesehatan tubuh
KELAS: VI
Tujuan
kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2)
sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut
dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau
ekstrakurikuler.
Rumusan
Kompetensi Sikap Spiritual yaitu, “Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran
agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu,
“Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan
percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangga
serta cinta tanah air”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran
tidak langsung (indirect teaching),
yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan
karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan
pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran
berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan
karakter peserta didik lebih lanjut.
Kompetensi
Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.
KOMPETENSI
INTI 3 (PENGETAHUAN)
KOMPETENSI
INTI 4 (KETERAMPILAN)
3. Memahami pengetahuan faktual dan
konseptual dengan cara mengamati, menanya dan mencoba berdasarkan rasa ingin
tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda
yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan di tempat bermain
4. Menyajikan pengetahuan faktual dan
konseptual dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis dan kritis, dalam karya
yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan
yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia
KOMPETENSI
DASAR
KOMPETENSI
DASAR
3.1 Memahami variasi dan kombinasi gerak
dasar lokomotor, non- lokomotor, dan manipulatif dengan kontrol yang baik
dalam permainan bola besar sederhana dan atau
tradisional*
4.1 Mempraktikkan variasi dan kombinasi
gerak dasar lokomotor, non-lokomotor, dan manipulatif dengan kontrol yang
baik dalam permainan bola besar sederhana
dan atau
tradisional*
3.2 Memahami variasi dan kombinasi gerak
dasar lokomotor, non- lokomotor, dan manipulatif dengan kontrol yang baik
dalam permainan bola kecil sederhana dan atau
tradisional*
4.2 Mempraktikkan variasi dan kombinasi
gerak dasar lokomotor, non-lokomotor, dan manipulatif dengan kontrol yang
baik dalam permainan bola kecil sederhana dan
atau
tradisional*
3.3 Memahami variasi dan kombinasi gerak
dasar jalan, lari, lompat, dan lempar dengan kontrol yang baik melalui
permainan dan atau
olahraga
tradisional
4.3 Mempraktikkan variasi dan kombinasi
gerak dasar jalan, lari, lompat, dan lempar dengan kontrol yang baik melalui
permainan dan
atau
olahraga tradisional
3.4 Memahami variasi dan kombinasi gerak
dasar lokomotor, non lokomotor, dan manipulatif untuk membentuk gerak dasar
seni
beladiri**
4.4 Mempraktikkan variasi dan kombinasi
gerak dasar lokomotor, non lokomotor, dan manipulatif untuk membentuk gerak
dasar seni
beladiri**
KOMPETENSI
DASAR
KOMPETENSI
DASAR
3.5 Memahami latihan kebugaran jasmani dan
pengukuran tingkat kebugaran jasmani pribadi secara sederhana (contoh:
menghitung denyut nadi, menghitung kemampuan melakukan push up,
menghitung
kelenturan tungkai)
4.5 Mempratikkan latihan kebugaran jasmani
dan pengukuran tingkat kebugaran jasmani pribadi secara sederhana (contoh:
menghitung denyut nadi, menghitung kemampuan melakukan push up,
menghitung
kelenturan tungkai)
3.6 Memahami rangkaian tiga pola gerak
dominan (bertumpu, bergantung, keseimbangan, berpindah/lokomotor, tolakan,
putaran, ayunan, melayang, dan mendarat) dengan konsisten, tepat
dan
terkontrol dalam aktivitas senam
4.6 Mempraktikkan rangkaian tiga pola gerak
dominan (bertumpu, bergantung, keseimbangan, berpindah/lokomotor, tolakan,
putaran, ayunan, melayang, dan mendarat) dengan konsisten, tepat
dan
terkontrol dalam aktivitas senam
3.7 Memahami penggunaan variasi dan
kombinasi gerak dasar rangkaian langkah dan ayunan lengan mengikuti irama
(ketukan)
tanpa/dengan
musik dalam aktivitas gerak berirama
4.7 Mempraktikkan penggunaan variasi dan
kombinasi gerak dasar rangkaian langkah dan ayunan lengan mengikuti irama
(ketukan)
tanpa/dengan
musik dalam aktivitas gerak berirama
3.8 Memahami keterampilan salah satu
gaya renang
dan dasar-dasar penyelamatan diri***
4.8 Mempraktikkan keterampilan salah
satu gaya
renang dan dasar-dasar penyelamatan diri***
3.9 Memahami perlunya
pemeliharaan
kebersihan alat reproduksi
4.9 Memaparkan perlunya
pemeliharaan
kebersihan alat reproduksi
Keterangan:
*) Untuk kompetensi dasar permainan bola besar
dan permainan bola kecil dapat dipilih sesuai dengan sarana prasarana yang
tersedia. (Dan dipastikan Guru tidak mengajarkan pada salah satu pembelajaran
yang diminati oleh gurunya melainkan diminati oleh siswanya agar siswa tidak
terpaksa dan PJOK menjadi momok bagi siswanya)
**)
Pembelajaran aktifitas beladiri selain pencaksilat dapat juga aktifitas
beladiri lainnya (karate, yudo, taekondo, dll) disesuaikan dengan situasi dan
kondisi sekolah. Olahraga beladiri pencaksilat mulai diajarkan pada kelas IV
dikarenakan karakterisrtik psikis anak kelas I. II dan III belum cukup untuk
menerima aktifitas pembelajaran beladiri.
***)
Pembelajaran aktifitas air boleh dilaksanakan sesuai dengan kondisi, jikalau
tidak bisa dilaksanakan digantikan dengan aktifitas fisik lainnya yang terdapat
di lingkup materi.
2. KOMPETENSI
INTI DAN KOMPETENSI DASAR PENDIDIKAN JASMANI, OLAHRAGA, DAN KESEHATAN SMP/MTs
KELAS: VII
Tujuan
kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2)
sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut
dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau
ekstrakurikuler.
Rumusan
kompetensi sikap spiritual yaitu, “Menghargai dan menghayati ajaran agama yang
dianutnya”. Adapun rumusan kompetensi sikap sosial yaitu, “Menunjukkan perilaku
jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, dan
percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan
alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya”. Kedua kompetensi tersebut
dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah
dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi
peserta didik.
Penumbuhan dan
pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran
berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan
karakter peserta didik lebih lanjut.
Kompetensi
Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.
KOMPETENSI
INTI 3 (PENGETAHUAN)
KOMPETENSI
INTI 4 (KETERAMPILAN)
3. Memahami pengetahuan (faktual,
konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak
mata
4. Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam
ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat)
dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang)
sesuai dengan yang dipelajari di
sekolah dan
sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori
KOMPETENSI
DASAR
KOMPETENSI
DASAR
3.1 Memahami gerak spesifik dalam berbagai
permainan bola besar
sederhana
dan atau tradisional*)
4.1 Mempraktikkan gerak spesifik dalam
berbagai permainan bola besar
sederhana
dan atau tradisional
3.2 Memahami gerak spesifik dalam berbagai
permainan bola kecil
sederhana
dan atau tradisional. *)
4.2 Mempraktikkan gerak spesifik dalam
berbagai permainan bola kecil
sederhana
dan atau tradisional. *)
3.3 Memahami gerak spesifik jalan, lari,
lompat, dan lempar dalam berbagai
permainan
sederhana dan atau tradisional. *)
4.3 Mempraktikkan gerak spesifik jalan,
lari, lompat, dan lempar dalam
berbagai
permainan sederhana dan atau tradisional. *)
3.4 Memahami gerak spesifik seni beladiri.
**)
4.4 Mempraktikkan gerak spesifik seni
beladiri. **)
KOMPETENSI
DASAR
KOMPETENSI
DASAR
3.5 Memahami konsep latihan peningkatan
derajat kebugaran jasmani yang terkait dengan kesehatan (daya tahan,
kekuatan, komposisi tubuh, dan kelenturan)
dan
pengukuran hasilnya
4.5 Mempraktikkan latihan peningkatan
derajat kebugaran jasmani yang terkait dengan kesehatan (daya tahan,
kekuatan, komposisi tubuh, dan kelenturan) dan pengukuran
hasilnya
3.6 Memahami berbagai keterampilan dasar
spesifik senam lantai
4.6 Mempraktikkan berbagai keterampilan
dasar spesifik senam
lantai
3.7 Memahami variasi dan kombinasi gerak
berbentuk rangkaian langkah dan ayunan lengan mengikuti irama (ketukan)
tanpa/dengan musik sebagai pembentuk gerak pemanasan dalam aktivitas gerak
berirama
4.7 Mempraktikkan variasi dan kombinasi
gerak berbentuk rangkaian langkah dan ayunan lengan mengikuti irama (ketukan)
tanpa/dengan musik sebagai pembentuk gerak pemanasan dalam
aktivitas
gerak berirama
3.8 Memahami gerak spesifik salah satu
gaya renang
dengan koordinasi yang baik. ***)
4.8 Mempraktikkan konsep gerak
spesifik
salah satu gaya renang dengan koordinasi yang baik. ***)
3.9 Memahami perkembangan tubuh
remaja yang
meliputi perubahan fisik sekunder dan mental.
4.9 Memaparkan perkembangan tubuh
remaja yang
meliputi perubahan fisik sekunder dan mental.
3.10
Memahami pola makan sehat, bergizi dan seimbang serta
pengaruhnya
terhadap kesehatan.
4.10
Memaparkan pola makan sehat, bergizi dan seimbang serta
pengaruhnya
terhadap kesehatan.
KELAS: VIII
Tujuan
kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2)
sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut
dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau
ekstrakurikuler.
Rumusan
kompetensi sikap spiritual yaitu, “Menghargai dan menghayati ajaran agama yang
dianutnya”. Adapun rumusan kompetensi sikap sosial yaitu, “Menunjukkan perilaku
jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, dan
percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan
alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya”. Kedua kompetensi tersebut
dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah
dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi
peserta didik.
Penumbuhan dan
pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran
berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan
karakter peserta didik lebih lanjut.
Kompetensi
Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.
KOMPETENSI
INTI 3 (PENGETAHUAN)
KOMPETENSI
INTI 4 (KETERAMPILAN)
3. Memahami dan menerapkan pengetahuan
(faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang
ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian
tampak mata
4. Mengolah, menyaji, dan menalar dalam
ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat)
dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang)
sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama
dalam sudut
pandang/teori
KOMPETENSI
DASAR
KOMPETENSI
DASAR
3.1 Memahami variasi gerak spesifik dalam
berbagai permainan bola besar sederhana dan atau
tradisional
4.1 Mempraktikkan variasi gerak spesifik
dalam berbagai permainan bola besar sederhana dan atau
tradisional
3.2 Memahami variasi gerak spesifik dalam
berbagai permainan bola kecil sederhana dan atau tradisional
4.2 Mempraktikkan variasi gerak spesifik
dalam berbagai permainan bola kecil sederhana dan atau
tradisional
3.3 Memahami variasi gerak spesifik jalan,
lari, lompat, dan lempar dalam berbagai permainan sederhana dan atau
tradisional
4.3 Mempraktikkan variasi gerak spesifik
jalan, lari, lompat, dan lempar dalam berbagai permainan sederhana dan atau
tradisional
3.4 Memahami variasi gerak spesifik seni
beladiri
4.4 Mempraktikkan variasi gerak spesifik
seni beladiri
KOMPETENSI
DASAR
KOMPETENSI
DASAR
3.5 Memahami konsep latihan peningkatan
derajat kebugaran jasmani yang terkait dengan keterampilan (kecepatan,
kelincahan, keseimbanga, dan koordinasi) serta pengukuran
hasilnya
4.5 Mempraktikkan latihan peningkatan
derajat kebugaran jasmani yang terkait dengan keterampilan (kecepatan,
kelincahan, keseimbanga, dan koordinasi) serta pengukuran
hasilnya
3.6 Memahami kombinasi keterampilan
berbentuk rangkaian gerak sederhana dalam aktivitas spesifik
senam lantai
4.6 Mempraktikkan kombinasi keterampilan
berbentuk rangkaian gerak sederhana dalam aktivitas
spesifik
senam lantai
3.7 Memahami variasi dan kombinasi gerak
berbentuk rangkaian langkah dan ayunan lengan mengikuti irama (ketukan)
tanpa/dengan musik sebagai pembentuk gerak pemanasan dan inti latihan dalam
aktivitas gerak berirama
4.7 Mempraktikkan prosedur variasi dan
kombinasi gerak berbentuk rangkaian langkah dan ayunan lengan mengikuti irama
(ketukan) tanpa/dengan musik sebagai pembentuk gerak pemanasan dan inti
latihan dalam aktivitas gerak
berirama
3.8 Memahami gerak spesifik salah satu gaya
renang dalam permainan air dengan atau tanpa alat ***)
4.8 Mempraktikkan gerak spesifik salah satu
gaya renang dalam permainan air dengan atau tanpa alat ***)
3.9 Memahami perlunya pencegahan terhadap
“bahaya pergaulan bebas”
4.9 Memaparkan perlunya pencegahan terhadap
“bahaya pergaulan bebas”
3.10
Memahami cara menjaga keselamatan diri dan orang lain di jalan raya
4.10
Memaparkan cara menjaga keselamatan diri dan orang lain di jalan raya
KELAS: IX
Tujuan
kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2)
sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut
dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau
ekstrakurikuler.
Rumusan
kompetensi sikap spiritual yaitu, “Menghargai dan menghayati ajaran agama yang
dianutnya”. Adapun rumusan kompetensi sikap sosial yaitu, “Menunjukkan perilaku
jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, dan
percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan
alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya”. Kedua kompetensi tersebut
dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah
dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi
peserta didik.
Penumbuhan dan
pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran
berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan
karakter peserta didik lebih lanjut.
Kompetensi
Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.
KOMPETENSI
INTI 3 (PENGETAHUAN)
KOMPETENSI
INTI 4 (KETERAMPILAN)
3. Memahami dan menerapkan pengetahuan
(faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang
ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian
tampak mata
4. Mengolah, menyaji, dan menalar dalam
ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat)
dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang)
sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang
sama dalam
sudut pandang/teori
KOMPETENSI
DASAR
KOMPETENSI
DASAR
3.1 Memahami variasi dan kombinasi gerak
spesifik dalam berbagai
permainan
bola besar sederhana dan atau tradisional
4.1 Mempraktikkan variasi dan
kombinasigerak spesifik dalam
berbagai
permainan bola besar sederhana dan atau tradisional
3.2 Memahami kombinasi gerak spesifik dalam
berbagai permainan bola kecil sederhana dan atau
tradisional.
*)
4.2 Mempraktikkan variasi dan kombinasi
gerak spesifik dalam berbagai permainan bola kecil
sederhana
dan atau tradisional. *)
3.3 Memahami kombinasi gerak spesifik
jalan, lari, lompat, dan lempar dalam berbagai permainan sederhana dan atau
tradisional. *)
4.3 Mempraktikkan kombinasi gerak spesifik
jalan, lari, lompat, dan lempar dalam berbagai permainan sederhana dan atau
tradisional. *)
3.4 Memahami variasi dan kombinasi gerak
spesifik seni beladiri. **)
4.4 Mempraktikkan variasidan kombinasi
gerak spesifik seni beladiri. **)
KOMPETENSI
DASAR
KOMPETENSI
DASAR
3.5 Memahami penyusunan program
pengembangan komponen kebugaran jasmani terkait dengan kesehatan dan
keterampilan secara
sederhana
4.5 Mempraktikkan penyusunan program
pengembangan komponen kebugaran jasmani terkait dengan kesehatan dan
keterampilan secara
sederhana.
3.6 Memahami kombinasi keterampilan
berbentuk rangkaian gerak sederhana secara konsisten, tepat,
dan
terkontrol dalam aktivitas spesifik senam lantai
4.6 Mempraktikkan kombinasi keterampilan
berbentuk rangkaian gerak sederhana secara konsisten,
tepat, dan
terkontrol dalam aktivitas spesifik senam lantai
3.7 Memahami variasi dan kombinasi gerak
berbentuk rangkaian langkah dan ayunan lengan mengikuti irama (ketukan)
tanpa/dengan musik sebagai pembentuk gerak pemanasan, inti latihan, dan
pendinginan
dalam aktivitas gerak berirama
4.7 Mempraktikkan variasi dan kombinasi
gerak berbentuk rangkaian langkah dan ayunan lengan mengikuti irama (ketukan)
tanpa/dengan musik sebagai pembentuk gerak pemanasan, inti
latihan, dan
pendinginan dalam aktivitas gerak berirama
3.8 Memahami gerak spesifik salah satu gaya
renang dalam bentuk perlombaan ***)
4.8 Mempraktikkan gerak spesifik salah satu
gaya renang dalam bentuk perlombaan ***)
3.9 Memahami tindakan P3K pada kejadian
darurat, baik pada diri sendiri maupun orang lain
4.9 Memaparkan tindakan P3K pada kejadian
darurat, baik pada diri sendiri maupun orang lain
3.10
Memahami peran aktivitas fisik terhadap pencegahan penyakit
4.10
Memaparkan peran aktivitas fisik terhadap pencegahan penyakit
Keterangan:
*) Untuk kompetensi dasar
permainan bola besar dan permainan bola kecil dapat dipilih sesuai dengan
sarana prasarana yang tersedia. (Dan
dipastikan Guru tidak mengajarkan pada salah satu pembelajaran yang diminati
oleh gurunya melainkan diminati oleh siswanya agar siswa tidak terpaksa dan
PJOK menjadi momok bagi siswanya)
**)
Pembelajaran aktifitas beladiri selain pencaksilat dapat juga aktifitas
beladiri lainnya (karate, yudo, taekondo, dll) disesuaikan dengan situasi dan
kondisi sekolah. Olahraga beladiri pencaksilat mulai diajarkan pada kelas IV
dikarenakan karakterisrtik psikis anak kelas I. II dan III belum cukup untuk
menerima aktifitas pembelajaran beladiri.
***)
Pembelajaran aktifitas air boleh dilaksanakan sesuai dengan kondisi, jikalau
tidak bisa dilaksanakan digantikan dengan aktifitas fisik lainnya yang terdapat
di lingkup materi.
3. KOMPETENSI
INTI DAN KOMPETENSI DASAR PENDIDIKAN JASMANI, OLAHRAGA, DAN KESEHATAN
SMA/MA/SMK/MAK
KELAS: X
Tujuan
kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2)
sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut
dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau
ekstrakurikuler.
Rumusan
Kompetensi Sikap Spiritual yaitu, “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang
dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu, “Menunjukkan perilaku
jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran,
damai), santun, responsif dan pro-aktif sebagai bagian dari solusi atas
berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan
sosial dan alam serta menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan
dunia”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan,
pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata
pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan
pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran
berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan
karakter peserta didik lebih lanjut.
Kompetensi
Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.
KOMPETENSI
INTI 3 (PENGETAHUAN)
KOMPETENSI
INTI 4 (KETERAMPILAN)
3. Memahami,menerapkan, menganalisis
pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingintahunya
tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan
wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab
fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang
kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan
masalah
4. Mengolah, menalar, dan menyaji dalam
ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang
dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai
kaidah keilmuan
KOMPETENSI
DASAR
KOMPETENSI
DASAR
3.1 Menganalisis keterampilan gerak salah
satu permainan bola besar untuk menghasilkan koordinasi gerak yang baik*
4.1 Mempraktikkan hasil analisis
keterampilan gerak salah satu permainan bola besar untuk menghasilkan
koordinasi gerak yang
baik*
3.2 Menganalisis keterampilan gerak salah
satu permainan bola kecil untuk menghasilkan koordinasi gerak yang baik*
4.2 Mempraktikkan hasil analisis
keterampilan gerak salah satu permainan bola kecil untuk menghasilkan
koordinasi gerak yang baik*
KOMPETENSI
DASAR
KOMPETENSI
DASAR
3.3 Menganalisis keterampilan jalan cepat,
lari, lompat dan lempar
untuk
menghasilkan gerak yang efektif*
4.3 Mempraktikkan hasil analisis
keterampilan jalan cepat, lari,
lompat dan
lempar untuk menghasilkan gerak yang efektif*
3.4 Menganalisis keterampilan gerak seni
dan olahraga beladiri untuk menghasilkan gerak yang efektif**
4.4 Mempraktikkan hasil analisis
keterampilan gerak seni dan olahraga beladiri untuk
menghasilkan
gerak yang efektif **
3.5 Menganalisis konsep latihan dan
pengukuran komponen kebugaran jasmani terkait kesehatan (daya tahan,
kekuatan, komposisi tubuh, dan kelenturan) menggunakan instrumen terstandar
4.5 Mempraktikkan hasil analisis konsep
latihan dan pengukuran komponen kebugaran jasmani terkait kesehatan (daya
tahan, kekuatan, komposisi tubuh, dan kelenturan) menggunakan
instrumen
terstandar
3.6 Menganalisis keterampilan rangkaian
gerak sederhana dalam aktivitas spesifik senam lantai
4.6 Mempraktikkan hasil analisis
keterampilan rangkaian gerak sederhana dalam aktivitas spesifik
senam lantai
3.7 Menganalisis gerak rangkaian langkah
dan ayunan lengan mengikuti irama (ketukan) dalam
aktivitas
gerak berirama
4.7 Mempratikkan hasil analisis gerak
rangkaian langkah dan ayunan lengan mengikuti irama (ketukan)
dalam
aktivitas gerak berirama
3.8 Menganalisis keterampilan satu
gaya
renang***
4.8 Mempraktikkan hasil analisis
keterampilan
satu gaya renang ***
3.9 Memahami konsep dan prinsip pergaulan
yang sehat antar remaja dan menjaga diri dari kehamilan
pada usia
sekolah
4.9 Mempresentasikan konsep dan prinsip
pergaulan yang sehat antar remaja dan menjaga diri dari
kehamilan
pada usia sekolah
3.10 Menganalisis berbagai peraturan
perundangan serta konsekuensi hukum bagi para pengguna dan pengedar
narkotika, psikotropika, zat-zat aditif (NAPZA) dan obat
berbahaya
lainnya
4.10 Mempresentasikan berbagai peraturan
perundangan serta konsekuensi hukum bagi para pengguna dan pengedar
narkotika,
psikotropika,
zat-zat aditif (NAPZA) dan obat berbahaya lainnya
KELAS: XI
Tujuan
kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2)
sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut
dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau
ekstrakurikuler.
Rumusan
Kompetensi Sikap Spiritual yaitu, “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang
dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu, “Menunjukkan perilaku
jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran,
damai), santun, responsif dan pro-aktif sebagai bagian dari solusi atas
berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan
sosial dan alam serta menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan
dunia”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan,
pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata
pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan
pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran
berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan
karakter peserta didik lebih lanjut.
Kompetensi
Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.
KOMPETENSI
INTI 3 (PENGETAHUAN)
KOMPETENSI
INTI 4 (KETERAMPILAN)
3. Memahami, menerapkan, dan
menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif
berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni,
budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan
peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan
pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat
dan minatnya untuk memecahkan masalah
4. Mengolah, menalar, dan menyaji dalam
ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang
dipelajarinya di sekolah secara mandiri, bertindak secara efektif dan
kreatif, serta mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan
KOMPETENSI
DASAR
KOMPETENSI
DASAR
3.1 Menganalisis keterampilan gerak salah
satu permainan bola besar serta menyusun rencana perbaikan*
4.1 Mempraktikkan hasil analisis
keterampilan gerak salah satu
permainan
bola besar serta menyusun rencana perbaikan*
3.2 Menganalisis keterampilan gerak salah
satu permainan bola kecil serta menyusun rencana perbaikan*
4.2
Mempraktikkan hasil analisis keterampilan gerak salah satu permainan bola
kecil serta
menyusun
rencana perbaikan*
3.3 Menganalisis keterampilan jalan, lari,
lompat, dan lempar untuk menghasilkan gerak yang efektif serta menyusun
rencana perbaikan*
4.3 Mempraktikkan hasil analisis
keterampilan jalan, lari, lompat, dan lempar untuk menghasilkan gerak yang
efektif serta menyusun rencana perbaikan *
KOMPETENSI
DASAR
KOMPETENSI
DASAR
3.4 Menganalisis strategi dalam pertarungan
bayangan (shadow fighting) olahraga
beladiri untuk menghasilkan gerak yang efektif**
4.4 Mempraktikkan hasil analisis strategi
dalam pertarungan bayangan (shadow
fighting) olahraga beladiri untuk
menghasilkan
gerak yang efektif **
3.5 Menganalisis konsep latihan dan
pengukuran komponen kebugaran jasmani terkait keterampilan (kecepatan,
kelincahan, keseimbangan, dan koordinasi) menggunakan instrumen terstandar
4.5 Mempraktikkan hasil analisis konsep
latihan dan pengukuran komponen kebugaran jasmani terkait keterampilan
(kecepatan, kelincahan, keseimbangan, dan koordinasi) menggunakan
instrumen
terstandar
3.6 Menganalisis berbagai keterampilan
rangkaian gerak yang lebih
kompleks
dalam aktivitas spesifik senam lantai
4.6 Mempraktikkan hasil analisis berbagai
keterampilan rangkaian
gerak yang
lebih kompleks dalam aktivitas spesifik senam lantai
3.7 Menganalisis sistematika latihan (gerak
pemanasan, inti latihan, dan pendinginan) dalam aktivitas gerak
berirama
4.7 Mempraktikkan hasil sistematika latihan
(gerak pemanasan, inti latihan, dan pendinginan) dalam
aktivitas
gerak berirama
3.8 Menganalisis keterampilan dua gaya
renang ***
4.8 Mempraktikkan hasil analisis
keterampilan dua gaya renang***
3.9 Menganalisis manfaat jangka panjang
dari partisipasi dalam
aktivitas
fisik secara teratur
4.9 Mempresentasikan manfaat jangka panjang
dari partisipasi dalam
aktivitas
fisik secara teratur
3.10 Menganalisis bahaya, cara
penularan,
dan cara mencegah HIV/AIDS
4.10 Mempresentasikan hasil analisis bahaya,
cara penularan, dan cara
mencegah
HIV/AIDS
KELAS: XII
Tujuan
kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2)
sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut
dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau
ekstrakurikuler.
Rumusan
Kompetensi Sikap Spiritual yaitu, “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang
dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu, “Menunjukkan perilaku
jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran,
damai), santun, responsif dan pro-aktif sebagai bagian dari solusi atas
berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan
sosial dan alam serta menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan
dunia”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan,
pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata
pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan
pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran
berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan
karakter peserta didik lebih lanjut.
Kompetensi
Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.
KOMPETENSI
INTI 3 (PENGETAHUAN)
KOMPETENSI
INTI 4 (KETERAMPILAN)
3. Memahami, menerapkan, menganalisis
dan mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan
metakognitif berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan,
kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian,
serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik
sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah
4. Mengolah, menalar, menyaji, dan
mencipta dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan
dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri serta bertindak secara
efektif dan kreatif, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan
KOMPETENSI
DASAR
KOMPETENSI
DASAR
3.1 Merancang pola penyerangan dan
pertahanan salah satu permainan
bola besar*
4.1 Mempraktikkan hasil rancangan pola
penyerangan dan pertahanan
salah satu
permainan bola besar*
3.2 Merancang pola penyerangan dan
pertahanan salah satu permainan
bola kecil *
4.2 Mempraktikkan hasil rancangan pola
penyerangan dan pertahanan
salah satu
permainan bola kecil*
3.3 Merancang simulasi perlombaan jalan
cepat, lari, lompat dan lempar yang disusun sesuai peraturan*
4.3 Mempraktikkan hasil rancangan simulasi
perlombaan jalan cepat, lari, lompat dan lempar yang disusun sesuai
peraturan*
KOMPETENSI
DASAR
KOMPETENSI
DASAR
3.4 Merancang pola penyerangan dan
pertahanan dalam olahraga beladiri yang disusun sesuai peraturan permainan**
4.4 Mempraktikkan hasil rancangan pola
penyerangan dan pertahanan dalam olahraga beladiri yang disusun sesuai
peraturan
permainan**
3.5 Merancang program latihan untuk
meningkatkan derajat kebugaran jasmani terkait kesehatan dan keterampilan
secara pribadi
4.5 Mempraktikkan hasil rancangan program
latihan untuk meningkatkan derajat kebugaran jasmani terkait kesehatan dan
keterampilan
secara pribadi
3.6 Merancang beberapa pola
rangkaian
keterampilan senam lantai
4.6 Mempraktikkan hasil rancang
beberapa
pola rangkaian keterampilan senam lantai
3.7 Merancang sistematika latihan (gerak
pemanasan, inti latihan, dan pendinginan) dalam aktivitas gerak
berirama
4.7 Merancang sistematika latihan (gerak
pemanasan, inti latihan, dan pendinginan) dalam aktivitas gerak
berirama
3.8 Menganalisis keterampilan dua gaya
renang untuk keterampilan penyelamatan diri, dan tindakan pertolongan
kegawatdaruratan di air dengan menggunakan alat bantu
4.8 Mempraktikkan hasil analisis
keterampilan dua gaya renang untuk keterampilan penyelamatan diri, dan
tindakan pertolongan kegawatdaruratan di air dengan menggunakan alat bantu
3.9 Menganalisis langkah-langkah melindungi
diri dan orang lain dari Penyakit Menular Seksual (PMS)
4.9 Mempresentasikan hasil analisis
langkah-langkah melindungi diri
dan orang
lain dari Penyakit Menular Seksual (PMS)
Keterangan:
*) Untuk kompetensi dasar permainan bola besar
dan permainan bola kecil dapat dipilih sesuai dengan sarana prasarana yang
tersedia. (Dan dipastikan Guru tidak mengajarkan pada salah satu pembelajaran
yang diminati oleh gurunya melainkan diminati oleh siswanya agar siswa tidak
terpaksa dan PJOK menjadi momok bagi siswanya)
**)
Pembelajaran aktifitas beladiri selain pencaksilat dapat juga aktifitas
beladiri lainnya (karate, yudo, taekondo, dll) disesuaikan dengan situasi dan
kondisi sekolah. Olahraga beladiri pencaksilat mulai diajarkan pada kelas IV
dikarenakan karakterisrtik psikis anak kelas I. II dan III belum cukup untuk
menerima aktifitas pembelajaran beladiri.
***)
Pembelajaran aktifitas air boleh dilaksanakan sesuai dengan kondisi, jikalau
tidak bisa dilaksanakan digantikan dengan aktifitas fisik lainnya yang terdapat
di lingkup mater
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK
INDONESIA
NOMOR 37 TAHUN 2018 TENTANG
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN
KEBUDAYAAN NOMOR 24 TAHUN 2016 TENTANG KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR
PELAJARAN PADA KURIKULUM 2013 PADA PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang : a. bahwa untuk memenuhi kebutuhan dasar peserta
didik dalam mengembangkan kemampuannya pada era digital, perlu menambahkan dan
mengintegrasikan muatan informatika pada kompetensi dasar dalam kerangka dasar
dan struktur kurikulum 2013 pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan
menengah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada
Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
1.
Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4301);
2.
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
3.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496), sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670);
4.
Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 tentang
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 15) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 101
Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015
tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 192);
5.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11
Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 575)
MEMUTUSKAN:
Menetapkan : PERATURAN
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI
PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 24 TAHUN 2016 TENTANG KOMPETENSI INTI DAN
KOMPETENSI DASAR PELAJARAN PADA KURIKULUM 2013 PADA PENDIDIKAN DASAR DAN
PENDIDIKAN MENENGAH.
Pasal I
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24
Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada
Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 971) diubah sebagai berikut:
1.
Di antara Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 1 (satu) Pasal
yaitu Pasal 2A sebagai berikut:
Pasal 2A
(1)
Muatan informatika pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah
(SD/MI) dapat digunakan sebagai alat pembelajaran dan/atau dipelajari melalui
ekstrakurikuler dan/atau muatan lokal.
(2)
Mata
Pelajaran Informatika pada Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) dan Sekolah Menengah
Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA) dimuat dalam Kompetensi Dasar yang digunakan
sebagai acuan pembelajaran.
2. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah diubah dengan menambahkan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Informatika SMP/MTs pada nomor urut 60 dan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Informatika SMA/MA pada nomor urut 61 sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Menteri ini.
Pasal II
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 14 Desember 2018
MENTERI PENDIDIKAN
DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA,
MUHADJIR EFFENDY
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 20 Desember 2018
DIREKTUR
JENDERAL
PERATURAN
PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
TTD.
WIDODO
EKATJAHJANA
SALINAN LAMPIRAN
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 37
TAHUN 2018
TENTANG
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN
KEBUDAYAAN NOMOR 24 TAHUN 2016 TENTANG KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR
PELAJARAN PADA KURIKULUM 2013 PADA PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH
1. KOMPETENSI
INTI DAN KOMPETENSI DASAR PENDIDIKAN JASMANI, OLAHRAGA, DAN KESEHATAN SD/MI
KELAS: I
Tujuan
kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2)
sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut
dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau
ekstrakurikuler.
Rumusan
Kompetensi Sikap Spiritual yaitu, “Menghargai dan menghayati ajaran agama yang
dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu, “Menunjukkan perilaku
jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam
berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru”. Kedua kompetensi tersebut
dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya
sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan
kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan
pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran
berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan
karakter peserta didik lebih lanjut.
Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.
|
KOMPETENSI
INTI 3 (PENGETAHUAN) |
KOMPETENSI
INTI 4 (KETERAMPILAN) |
|
3. Memahami pengetahuan faktual dengan
cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa
ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan
benda-benda yang dijumpainya di rumah dan disekolah |
4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam
bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang
mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak
beriman dan berakhlak mulia |
|
KOMPETENSI
DASAR |
KOMPETENSI
DASAR |
|
3.1 Memahami gerak dasar lokomotor sesuai
dengan konsep tubuh, ruang, usaha, dan keterhubungan dalam berbagai bentuk
permainan sederhana dan atau tradisional |
4.1 Mempraktikkan gerak dasar lokomotor
sesuai dengan konsep tubuh, ruang, usaha, dan keterhubungan dalam berbagai
bentuk permainan sederhana dan atau tradisional |
|
3.2 Memahami gerak dasar non- lokomotor
sesuai dengan konsep tubuh, ruang, usaha, dan keterhubungan dalam berbagai bentuk
permainan sederhana dan atau tradisional |
4.2 Mempraktikkan gerak dasar non-
lokomotor sesuai dengan konsep tubuh, ruang, usaha, dan keterhubungan dalam
berbagai bentuk
permainan sederhana dan atau tradisional |
|
3.3 Memahami pola gerak dasar manipulatif
sesuai dengan konsep tubuh, ruang, usaha, dan keterhubungan dalam berbagai bentuk
permainan sederhana dan atau tradisional |
4.3 Mempraktikkan pola gerak dasar
manipulatif sesuai dengan konsep tubuh, ruang, usaha, dan keterhubungan dalam
berbagai bentuk
permainan sederhana dan atau tradisional |
|
3.4 Memahami menjaga sikap tubuh (duduk,
membaca, berdiri, jalan), dan bergerak secara lentur serta seimbang dalam
rangka pembentukan tubuh melalui permainan
sederhana dan atau tradisional |
4.4 Mempraktikkan sikap tubuh (duduk,
membaca, berdiri, jalan), dan bergerak secara lentur serta seimbang dalam
rangka pembentukan tubuh melalui permainan
sederhana dan atau tradisional |
|
3.5 Memahami berbagai gerak dominan
(bertumpu, bergantung, keseimbangan, berpindah/lokomotor, tolakan, putaran,
ayunan, melayang, dan mendarat) dalam aktivitas senam lantai |
4.5 Mempraktikkan berbagai pola gerak
dominan (bertumpu, bergantung, keseimbangan, berpindah/lokomotor, tolakan,
putaran, ayunan, melayang, dan mendarat) dalam aktivitas senam lantai |
|
3.6 Memahami gerak dasar lokomotor dan
non-lokomotor sesuai dengan irama (ketukan) tanpa/dengan musik dalam
aktivitas gerak berirama |
4.6 Mempraktikkan gerak dasar lokomotor dan
non-lokomotor sesuai dengan irama (ketukan) tanpa/dengan musik dalam aktivitas
gerak berirama |
|
3.7 Memahami berbagai pengenalan aktivitas
air dan menjaga keselamatan diri/orang lain dalam aktivitas air |
4.7 Mempraktikkan berbagai pengenalan
aktivitas air dan menjaga keselamatan diri/orang lain dalam aktivitas air |
|
3.8 Memahami bagian-bagian tubuh, bagian
tubuh yang boleh dan tidak boleh disentuh orang lain, cara menjaga
kebersihannya, dan kebersihan pakaian |
4.8 Menceritakan bagian-bagian tubuh,
bagian tubuh yang boleh dan tidak boleh disentuh orang lain, cara menjaga
kebersihannya, dan kebersihan pakaian |
KELAS: II
Tujuan
kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2)
sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut
dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau
ekstrakurikuler.
Rumusan
Kompetensi Sikap Spiritual yaitu, “Menghargai dan menghayati ajaran agama yang
dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu, “Menunjukkan perilaku
jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam
berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru”. Kedua kompetensi tersebut
dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya
sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan
kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan
pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran
berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan
karakter peserta didik lebih lanjut.
Kompetensi
Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.
|
KOMPETENSI
INTI 3 (PENGETAHUAN) |
KOMPETENSI
INTI 4 (KETERAMPILAN) |
|
3. Memahami pengetahuan faktual dengan
cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa
ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan
benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah |
4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam
bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang
mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak
beriman dan berakhlak mulia |
|
KOMPETENSI
DASAR |
KOMPETENSI
DASAR |
|
3.1 Memahami variasi gerak dasar lokomotor
sesuai dengan konsep tubuh, ruang, usaha, dan keterhubungan dalam berbagai
bentuk permainan sederhana dan atau
tradisional |
4.1 Mempraktikkan variasi gerak dasar
lokomotor sesuai dengan konsep tubuh, ruang, usaha, dan keterhubungan dalam
berbagai bentuk permainan sederhana dan atau
tradisional |
|
3.2 Memahami variasi gerak dasar
non-lokomotor sesuai dengan konsep tubuh, ruang, usaha, dan keterhubungan
dalam berbagai bentuk permainan sederhana dan atau tradisional |
4.2 Mempraktikkan variasi gerak dasar
non-lokomotor sesuai dengan konsep tubuh, ruang, usaha, dan keterhubungan
dalam berbagai bentuk permainan sederhana dan atau tradisional |
|
3.3 Memahami variasi gerak dasar
manipulatif sesuai dengan konsep tubuh, ruang, usaha, dan keterhubungan dalam
berbagai bentuk permainan sederhana dan atau tradisional |
4.3 Mempraktikkan variasi gerak dasar
manipulatif sesuai dengan konsep tubuh, ruang, usaha, dan keterhubungan dalam
berbagai bentuk permainan sederhana dan atau tradisional |
|
KOMPETENSI
DASAR |
KOMPETENSI
DASAR |
|
3.4 Memahami bergerak secara seimbang,
lentur, dan kuat dalam rangka pengembangan kebugaran jasmani melalui
permainan sederhana dan atau tradisional |
4.4 Mempraktikkan prosedur bergerak secara
seimbang, lentur, dan kuat dalam rangka pengembangan kebugaran jasmani
melalui permainan sederhana dan atau tradisional |
|
3.5 Memahami variasi berbagai pola gerak
dominan (bertumpu, bergantung, keseimbangan, berpindah/lokomotor tolakan,
putaran, ayunan, melayang, dan mendarat) dalam aktivitas senam lantai |
4.5 Mempraktikkan variasi berbagai pola
gerak dominan (bertumpu, bergantung, keseimbangan, berpindah/lokomotor
tolakan, putaran, ayunan, melayang, dan mendarat) dalam aktivitas senam lantai |
|
3.6 Memahami penggunaan variasi gerak dasar
lokomotor dan non- lokomotor sesuai dengan irama (ketukan)
tanpa/dengan musik dalam aktivitas gerak berirama |
4.6 Mempraktikkan penggunaan variasi gerak
dasar lokomotor dan non- lokomotor sesuai dengan irama (ketukan)
tanpa/dengan musik dalam aktivitas gerak berirama |
|
3.7 Memahami prosedur penggunaan gerak
dasar lokomotor, non- lokomotor,dan manipulatif dalam bentuk permainan, dan
menjaga keselamatan diri/orang lain dalam aktivitas
air *** |
4.7 Mempraktikkan penggunaan gerak dasar
lokomotor, non-lokomotor, dan manipulatif dalam bentuk permainan, dan menjaga
keselamatan diri/orang lain dalam aktivitas
air*** |
|
3.8 Memahami manfaat pemanasan dan
pendinginan, serta berbagai hal yang harus dilakukan dan dihindari sebelum,
selama, dan setelah melakukan aktivitas fisik |
4.8 Menceritakan manfaat pemanasan dan
pendinginan, serta berbagai hal yang harus dilakukan dan dihindari sebelum,
selama, dan setelah melakukan aktivitas fisik |
|
3.9 Memahami cara menjaga kebersihan
lingkungan (tempat tidur, rumah, kelas, lingkungan sekolah, dan
lain-lain) |
4.9 Menceritakan cara menjaga kebersihan
lingkungan (tempat tidur, rumah, kelas, lingkungan sekolah). |
KELAS: III
Tujuan
kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2)
sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut
dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau
ekstrakurikuler.
Rumusan
Kompetensi Sikap Spiritual yaitu, “Menghargai dan menghayati ajaran agama yang
dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu, “Menunjukkan perilaku
jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam
berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangga”. Kedua kompetensi
tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya
sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan
kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan
pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran
berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan
karakter peserta didik lebih lanjut.
Kompetensi
Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.
|
KOMPETENSI
INTI 3 (PENGETAHUAN) |
KOMPETENSI
INTI 4 (KETERAMPILAN) |
|
3. Memahami pengetahuan faktual dengan
cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa
ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan
benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah |
4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam
bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam
gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan
perilaku anak beriman dan berakhlak mulia |
|
KOMPETENSI
DASAR |
KOMPETENSI
DASAR |
|
3.1 Memahami kombinasi gerak dasar
lokomotor sesuai dengan konsep tubuh, ruang, usaha, dan keterhubungan dalam
berbagai bentuk permainan sederhana dan atau
tradisional |
4.1 Mempraktikkan gerak kombinasi gerak
dasar lokomotor sesuai dengan konsep tubuh, ruang, usaha, dan keterhubungan
dalam berbagai bentuk permainan sederhana
dan atau tradisional |
|
3.2 Memahami kombinasi gerak dasar
non-lokomotor sesuai dengan konsep tubuh, ruang, usaha, dan keterhubungan
dalam berbagai bentuk
permainan sederhana dan atau tradisional |
4.2 Mempraktikkan gerak kombinasi gerak
dasar non-lokomotor sesuai dengan konsep tubuh, ruang, usaha, dan
keterhubungan dalam berbagai
bentuk permainan sederhana dan atau tradisional |
|
3.3 Memahami kombinasi gerak dasar
manipulatif sesuai dengan konsep tubuh, ruang, usaha, dan keterhubungan dalam
berbagai bentuk
permainan sederhana dan atau tradisional |
4.3
Mempraktikkan kombinasi gerak dasar manipulatif sesuai dengan konsep tubuh,
ruang, usaha, dan keterhubungan dalam berbagai bentuk
permainan sederhana dan atau tradisional |
|
KOMPETENSI
DASAR |
KOMPETENSI
DASAR |
|
3.4 Memahami bergerak secara seimbang,
lentur, lincah, dan berdaya tahan dalam rangka pengembangan kebugaran jasmani
melalui permainan sederhana dan atau
tradisional |
4.4 Mempraktikkan bergerak secara seimbang,
lentur, lincah, dan berdaya tahan dalam rangka pengembangan kebugaran jasmani
melalui permainan sederhana dan atau
tradisional |
|
3.5 Memahami kombinasi berbagai pola gerak
dominan (bertumpu, bergantung, keseimbangan, berpindah/lokomotor, tolakan,
putaran, ayunan, melayang, dan, dan mendarat) dalam aktivitas senam lantai |
4.5 Mempraktikkan kombinasi berbagai pola
gerak dominan (bertumpu, bergantung, keseimbangan, berpindah/lokomotor,
tolakan, putaran, ayunan, melayang, dan mendarat) dalam aktivitas senam lantai |
|
3.6 Memahami penggunaan kombinasi gerak
dasar lokomotor, non- lokomotor dan manipulatif sesuai dengan irama (ketukan)
tanpa/dengan musik dalam aktivitas
gerak berirama |
4.6 Mempraktikkan penggunaan kombinasi
gerak dasar lokomotor, non-lokomotor dan manipulatif sesuai dengan irama
(ketukan) tanpa/dengan musik dalam aktivitas
gerak berirama |
|
3.7 Memahami prosedur gerak dasar
mengambang (water trappen) dan
meluncur di air serta menjaga keselamatan diri/orang lain dalam aktivitas air |
4.7 Mempraktikkan gerak dasar mengambang (water trappen) dan meluncur di air
serta menjaga keselamatan diri/orang lain dalam aktivitas air |
|
3.8 Memahami bentuk dan manfaat istirahat
dan pengisian waktu luang untuk menjaga kesehatan |
4.8 Menceritakan bentuk dan manfaat istirahat
dan pengisian waktu luang untuk menjaga kesehatan |
|
3.9 Memahami perlunya memilih makanan
bergizi dan jajanan sehat untuk menjaga kesehatan tubuh |
4.9 Menceritakan perlunya memilih makanan
bergizi dan jajanan sehat untuk menjaga kesehatan tubuh |
KELAS: IV
Tujuan
kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2)
sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut
dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau
ekstrakurikuler.
Rumusan
Kompetensi Sikap Spiritual yaitu, “Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran
agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu,
“Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan
percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangga”.
Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan,
pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata
pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan
pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran
berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan
karakter peserta didik lebih lanjut.
Kompetensi
Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.
|
KOMPETENSI
INTI 3 (PENGETAHUAN) |
KOMPETENSI
INTI 4 (KETERAMPILAN) |
|
3. Memahami pengetahuan faktual dengan
cara mengamati dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya,
makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di
rumah, di sekolah dan tempat bermain |
4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam
bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam
gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan
perilaku anak beriman dan berakhlak mulia |
|
KOMPETENSI
DASAR |
KOMPETENSI
DASAR |
|
3.1 Memahami variasi gerak dasar lokomotor,
non-lokomotor, dan manipulatif sesuai dengan konsep tubuh, ruang, usaha, dan
keterhubungan dalam permainan bola besar sederhana dan atau tradisional* |
4.1 Mempraktikkan variasi gerak dasar
lokomotor, non-lokomotor, dan manipulatif sesuai dengan konsep tubuh, ruang,
usaha, dan keterhubungan dalam permainan bola besar sederhana dan atau
tradisional* |
|
3.2 Memahami variasi gerak dasar lokomotor,
non-lokomotor, dan manipulatif sesuai dengan konsep tubuh, ruang, usaha, dan
keterhubungan dalam permainan bola kecil sederhana dan atau tradisional* |
4.2 Mempraktikkan variasi gerak dasar
lokomotor, non-lokomotor, dan manipulatif sesuai dengan konsep tubuh, ruang,
usaha, dan keterhubungan dalam permainan bola kecil sederhana dan atau
tradisional* |
|
3.3 Memahami variasi gerak dasar jalan,
lari, lompat, dan lempar melalui permainan/olahraga yang dimodifikasi dan
atau olahraga tradisional |
4.3 Mempraktikkan variasi pola dasar jalan,
lari, lompat, dan lempar melalui permainan/olahraga yang dimodifikasi dan
atau olahraga tradisional |
|
3.4 Menerapkan gerak dasar lokomotor dan
non-lokomotor untuk membentuk gerak dasar seni
beladiri** |
4.4 Mempraktikkan gerak dasar lokomotor dan
non lokomotor untuk membentuk gerak dasar seni beladiri** |
|
3.5 Memahami berbagai bentuk aktivitas
kebugaran jasmani melalui berbagai latihan; daya tahan, kekuatan, kecepatan,
dan kelincahan untuk mencapai berat badan ideal |
4.5 Mempraktikkan berbagai aktivitas
kebugaran jasmani melalui berbagai bentuk latihan; daya tahan, kekuatan,
kecepatan, dan kelincahan untuk mencapai berat badan ideal |
|
3.6 Menerapkan variasi dan kombinasi
berbagai pola gerak dominan (bertumpu, bergantung, keseimbangan,
berpindah/lokomotor, tolakan, putaran, ayunan, melayang, dan mendarat)
dalam aktivitas senam lantai |
4.6 Mempraktikkan variasi dan kombinasi
berbagai pola gerak dominan (bertumpu, bergantung, keseimbangan,
berpindah/lokomotor, tolakan, putaran, ayunan, melayang, dan mendarat)
dalam aktivitas senam lantai |
|
3.7 Menerapkan variasi gerak dasar langkah
dan ayunan lengan mengikuti irama (ketukan) tanpa/dengan
musik dalam aktivitas gerak berirama |
4.7 Mempraktikkan variasi gerak dasar
langkah dan ayunan lengan mengikuti irama (ketukan) tanpa/dengan
musik dalam aktivitas gerak berirama |
|
3.8 Memahami gerak dasar satu gaya renang*** |
4.8 Mempraktikkan gerak dasar satu gaya renang
*** |
|
3.9 Memahami jenis cidera dan cara
penanggulangannya secara sederhana saat melakukan aktivitas fisik dan dalam
kehidupan sehari-hari |
4.9 Mendemonstrasikan cara penanggulangan
jenis cidera secara sederhana saat melakukan aktivitas fisik dan dalam
kehidupan sehari- hari. |
|
3.10 Menganalisis perilaku terpuji dalam
pergaulan sehari-hari (antar teman
sebaya, orang yang lebih tua, dan orang yang lebih muda) |
4.10 Mendemonstrasikan perilaku terpuji dalam
pergaulan sehari-hari (antar teman
sebaya, orang yang lebih tua, dan orang yang lebih muda) |
KELAS: V
Tujuan
kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2)
sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut
dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau
ekstrakurikuler.
Rumusan
Kompetensi Sikap Spiritual yaitu, “Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran
agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu,
“Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan
percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangga
serta cinta tanah air”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran
tidak langsung (indirect teaching),
yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan
karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan
pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran
berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan
karakter peserta didik lebih lanjut.
Kompetensi
Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.
|
KOMPETENSI
INTI 3 (PENGETAHUAN) |
KOMPETENSI
INTI 4 (KETERAMPILAN) |
|
3. Memahami pengetahuan faktual dan
konseptual dengan cara mengamati, menanya dan mencoba berdasarkan rasa ingin
tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang
dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain |
4. Menyajikan pengetahuan faktual dan
konseptual dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis dan kritis, dalam karya
yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan
yang mencerminkan perilaku anak |
|
KOMPETENSI
DASAR |
KOMPETENSI
DASAR |
|
3.1 Memahami kombinasi gerak lokomotor,
non-lokomotor, dan manipulatif sesuai dengan konsep tubuh, ruang, usaha, dan
keterhubungan dalam berbagai permainan bola besar sederhana dan atau
tradisional* |
4.1 Mempraktikkan kombinasi gerak
lokomotor, non-lokomotor, dan manipulatif sesuai dengan konsep tubuh, ruang,
usaha, dan keterhubungan dalam berbagai permainan bola besar sederhana dan atau
tradisional* |
|
3.2 Memahami kombinasi gerak dasar
lokomotor, non-lokomotor, dan manipulatif sesuai dengan konsep tubuh, ruang,
usaha, dan keterhubungan dalam berbagai permainan bola kecil sederhana dan atau
tradisional* |
4.2 Mempraktikkan kombinasi gerak dasar
lokomotor, non-lokomotor, dan manipulatif sesuai dengan konsep tubuh, ruang,
usaha, dan keterhubungan dalam berbagai permainan bola kecil sederhana dan atau
tradisional* |
|
3.3 Memahami kombinasi gerak dasar jalan,
lari, lompat, dan lempar melalui permainan/olahraga yang dimodifikasi dan
atau olahraga tradisional |
4.3 Mempraktikkan kombinasi gerak dasar
jalan, lari, lompat, dan lempar melalui permainan/olahraga yang dimodifikasi
dan atau olahraga tradisional |
|
3.4 Menerapkan variasi gerak dasar
lokomotor dan non lokomotor untuk membentuk gerak dasar seni beladiri** |
4.4 Mempraktikkan variasi gerak dasar
lokomotor dan non lokomotor untuk membentuk gerak dasar
seni beladiri** |
|
KOMPETENSI
DASAR |
KOMPETENSI
DASAR |
|
3.5 Memahami
aktivitas latihan daya tahan jantung (cardio respiratory) untuk pengembangan
kebugaran jasmani |
4.5 Mempraktikkan aktivitas latihan daya
tahan jantung (cardio respiratory)
untuk pengembangan kebugaran
jasmani |
|
3.6 Memahami kombinasi pola gerak dominan
(bertumpu, bergantung, keseimbangan, berpindah/lokomotor, tolakan, putaran,
ayunan, melayang, dan mendarat) untuk membentuk keterampilan dasar senam menggunakan
alat |
4.6 Mempraktikkan kombinasi pola gerak
dominan (bertumpu, bergantung, keseimbangan, berpindah/lokomotor, tolakan,
putaran, ayunan, melayang, dan mendarat) untuk membentuk keterampilan dasar
senam menggunakan
alat |
|
3.7 Memahami penggunaan kombinasi gerak
dasar langkah dan ayunan lengan mengikuti irama (ketukan) tanpa/dengan musik
dalam aktivitas gerak berirama |
4.7 Mempraktikkan pengunaan kombinasi gerak
dasar langkah dan ayunan lengan mengikuti irama (ketukan) tanpa/dengan musik dalam
aktivitas gerak berirama |
|
3.8 Memahami salah satu gaya renang dengan
koordinasi yang baik pada jarak tertentu*** |
4.8 Mempraktikkan salah satu gaya renang
dengan koordinasi yang baik pada jarak tertentu *** |
|
3.9 Memahami konsep pemeliharaan diri dan
orang lain dari penyakit menular dan tidak menular |
4.9 Menerapkan konsep pemeliharaan diri dan
orang lain dari penyakit menular dan tidak menular |
|
3.10 Memahami bahaya merokok, minuman keras,
dan narkotika, zat-zat aditif (NAPZA) dan obat berbahaya lainnya terhadap kesehatan
tubuh |
4.10 Memaparkan bahaya merokok, meminum
minuman keras, dan mengonsumsi narkotika, zat-zat aditif (NAPZA) dan obat
berbahaya lainnya
terhadap kesehatan tubuh |
KELAS: VI
Tujuan
kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2)
sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut
dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau
ekstrakurikuler.
Rumusan
Kompetensi Sikap Spiritual yaitu, “Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran
agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu,
“Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan
percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangga
serta cinta tanah air”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran
tidak langsung (indirect teaching),
yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan
karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan
pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran
berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan
karakter peserta didik lebih lanjut.
Kompetensi
Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.
|
KOMPETENSI
INTI 3 (PENGETAHUAN) |
KOMPETENSI
INTI 4 (KETERAMPILAN) |
|
3. Memahami pengetahuan faktual dan
konseptual dengan cara mengamati, menanya dan mencoba berdasarkan rasa ingin
tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda
yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan di tempat bermain |
4. Menyajikan pengetahuan faktual dan
konseptual dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis dan kritis, dalam karya
yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan
yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia |
|
KOMPETENSI
DASAR |
KOMPETENSI
DASAR |
|
3.1 Memahami variasi dan kombinasi gerak
dasar lokomotor, non- lokomotor, dan manipulatif dengan kontrol yang baik
dalam permainan bola besar sederhana dan atau tradisional* |
4.1 Mempraktikkan variasi dan kombinasi
gerak dasar lokomotor, non-lokomotor, dan manipulatif dengan kontrol yang
baik dalam permainan bola besar sederhana dan atau
tradisional* |
|
3.2 Memahami variasi dan kombinasi gerak
dasar lokomotor, non- lokomotor, dan manipulatif dengan kontrol yang baik
dalam permainan bola kecil sederhana dan atau tradisional* |
4.2 Mempraktikkan variasi dan kombinasi
gerak dasar lokomotor, non-lokomotor, dan manipulatif dengan kontrol yang
baik dalam permainan bola kecil sederhana dan atau
tradisional* |
|
3.3 Memahami variasi dan kombinasi gerak
dasar jalan, lari, lompat, dan lempar dengan kontrol yang baik melalui
permainan dan atau olahraga
tradisional |
4.3 Mempraktikkan variasi dan kombinasi
gerak dasar jalan, lari, lompat, dan lempar dengan kontrol yang baik melalui
permainan dan atau
olahraga tradisional |
|
3.4 Memahami variasi dan kombinasi gerak
dasar lokomotor, non lokomotor, dan manipulatif untuk membentuk gerak dasar
seni beladiri** |
4.4 Mempraktikkan variasi dan kombinasi
gerak dasar lokomotor, non lokomotor, dan manipulatif untuk membentuk gerak
dasar seni beladiri** |
|
KOMPETENSI
DASAR |
KOMPETENSI
DASAR |
|
3.5 Memahami latihan kebugaran jasmani dan
pengukuran tingkat kebugaran jasmani pribadi secara sederhana (contoh:
menghitung denyut nadi, menghitung kemampuan melakukan push up, menghitung
kelenturan tungkai) |
4.5 Mempratikkan latihan kebugaran jasmani
dan pengukuran tingkat kebugaran jasmani pribadi secara sederhana (contoh:
menghitung denyut nadi, menghitung kemampuan melakukan push up, menghitung
kelenturan tungkai) |
|
3.6 Memahami rangkaian tiga pola gerak
dominan (bertumpu, bergantung, keseimbangan, berpindah/lokomotor, tolakan,
putaran, ayunan, melayang, dan mendarat) dengan konsisten, tepat dan
terkontrol dalam aktivitas senam |
4.6 Mempraktikkan rangkaian tiga pola gerak
dominan (bertumpu, bergantung, keseimbangan, berpindah/lokomotor, tolakan,
putaran, ayunan, melayang, dan mendarat) dengan konsisten, tepat dan
terkontrol dalam aktivitas senam |
|
3.7 Memahami penggunaan variasi dan
kombinasi gerak dasar rangkaian langkah dan ayunan lengan mengikuti irama
(ketukan) tanpa/dengan
musik dalam aktivitas gerak berirama |
4.7 Mempraktikkan penggunaan variasi dan
kombinasi gerak dasar rangkaian langkah dan ayunan lengan mengikuti irama
(ketukan) tanpa/dengan
musik dalam aktivitas gerak berirama |
|
3.8 Memahami keterampilan salah satu gaya renang
dan dasar-dasar penyelamatan diri*** |
4.8 Mempraktikkan keterampilan salah satu gaya
renang dan dasar-dasar penyelamatan diri*** |
|
3.9 Memahami perlunya pemeliharaan
kebersihan alat reproduksi |
4.9 Memaparkan perlunya pemeliharaan
kebersihan alat reproduksi |
Keterangan:
*) Untuk kompetensi dasar permainan bola besar
dan permainan bola kecil dapat dipilih sesuai dengan sarana prasarana yang
tersedia. (Dan dipastikan Guru tidak mengajarkan pada salah satu pembelajaran
yang diminati oleh gurunya melainkan diminati oleh siswanya agar siswa tidak
terpaksa dan PJOK menjadi momok bagi siswanya)
**)
Pembelajaran aktifitas beladiri selain pencaksilat dapat juga aktifitas
beladiri lainnya (karate, yudo, taekondo, dll) disesuaikan dengan situasi dan
kondisi sekolah. Olahraga beladiri pencaksilat mulai diajarkan pada kelas IV
dikarenakan karakterisrtik psikis anak kelas I. II dan III belum cukup untuk
menerima aktifitas pembelajaran beladiri.
***)
Pembelajaran aktifitas air boleh dilaksanakan sesuai dengan kondisi, jikalau
tidak bisa dilaksanakan digantikan dengan aktifitas fisik lainnya yang terdapat
di lingkup materi.
2. KOMPETENSI
INTI DAN KOMPETENSI DASAR PENDIDIKAN JASMANI, OLAHRAGA, DAN KESEHATAN SMP/MTs
KELAS: VII
Tujuan
kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2)
sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut
dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau
ekstrakurikuler.
Rumusan
kompetensi sikap spiritual yaitu, “Menghargai dan menghayati ajaran agama yang
dianutnya”. Adapun rumusan kompetensi sikap sosial yaitu, “Menunjukkan perilaku
jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, dan
percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan
alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya”. Kedua kompetensi tersebut
dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah
dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi
peserta didik.
Penumbuhan dan
pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran
berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan
karakter peserta didik lebih lanjut.
Kompetensi
Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.
|
KOMPETENSI
INTI 3 (PENGETAHUAN) |
KOMPETENSI
INTI 4 (KETERAMPILAN) |
|
3. Memahami pengetahuan (faktual,
konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak
mata |
4. Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam
ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat)
dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang)
sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan
sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori |
|
KOMPETENSI
DASAR |
KOMPETENSI
DASAR |
|
3.1 Memahami gerak spesifik dalam berbagai
permainan bola besar sederhana
dan atau tradisional*) |
4.1 Mempraktikkan gerak spesifik dalam
berbagai permainan bola besar sederhana
dan atau tradisional |
|
3.2 Memahami gerak spesifik dalam berbagai
permainan bola kecil sederhana
dan atau tradisional. *) |
4.2 Mempraktikkan gerak spesifik dalam
berbagai permainan bola kecil sederhana
dan atau tradisional. *) |
|
3.3 Memahami gerak spesifik jalan, lari,
lompat, dan lempar dalam berbagai permainan
sederhana dan atau tradisional. *) |
4.3 Mempraktikkan gerak spesifik jalan,
lari, lompat, dan lempar dalam berbagai
permainan sederhana dan atau tradisional. *) |
|
3.4 Memahami gerak spesifik seni beladiri.
**) |
4.4 Mempraktikkan gerak spesifik seni
beladiri. **) |
|
KOMPETENSI
DASAR |
KOMPETENSI
DASAR |
|
3.5 Memahami konsep latihan peningkatan
derajat kebugaran jasmani yang terkait dengan kesehatan (daya tahan,
kekuatan, komposisi tubuh, dan kelenturan) dan
pengukuran hasilnya |
4.5 Mempraktikkan latihan peningkatan
derajat kebugaran jasmani yang terkait dengan kesehatan (daya tahan,
kekuatan, komposisi tubuh, dan kelenturan) dan pengukuran hasilnya |
|
3.6 Memahami berbagai keterampilan dasar
spesifik senam lantai |
4.6 Mempraktikkan berbagai keterampilan
dasar spesifik senam lantai |
|
3.7 Memahami variasi dan kombinasi gerak
berbentuk rangkaian langkah dan ayunan lengan mengikuti irama (ketukan)
tanpa/dengan musik sebagai pembentuk gerak pemanasan dalam aktivitas gerak berirama |
4.7 Mempraktikkan variasi dan kombinasi
gerak berbentuk rangkaian langkah dan ayunan lengan mengikuti irama (ketukan)
tanpa/dengan musik sebagai pembentuk gerak pemanasan dalam aktivitas
gerak berirama |
|
3.8 Memahami gerak spesifik salah satu gaya renang
dengan koordinasi yang baik. ***) |
4.8 Mempraktikkan konsep gerak spesifik
salah satu gaya renang dengan koordinasi yang baik. ***) |
|
3.9 Memahami perkembangan tubuh remaja yang
meliputi perubahan fisik sekunder dan mental. |
4.9 Memaparkan perkembangan tubuh remaja yang
meliputi perubahan fisik sekunder dan mental. |
|
3.10
Memahami pola makan sehat, bergizi dan seimbang serta pengaruhnya
terhadap kesehatan. |
4.10
Memaparkan pola makan sehat, bergizi dan seimbang serta pengaruhnya
terhadap kesehatan. |
KELAS: VIII
Tujuan
kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2)
sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut
dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau
ekstrakurikuler.
Rumusan
kompetensi sikap spiritual yaitu, “Menghargai dan menghayati ajaran agama yang
dianutnya”. Adapun rumusan kompetensi sikap sosial yaitu, “Menunjukkan perilaku
jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, dan
percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan
alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya”. Kedua kompetensi tersebut
dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah
dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi
peserta didik.
Penumbuhan dan
pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran
berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan
karakter peserta didik lebih lanjut.
Kompetensi
Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.
|
KOMPETENSI
INTI 3 (PENGETAHUAN) |
KOMPETENSI
INTI 4 (KETERAMPILAN) |
|
3. Memahami dan menerapkan pengetahuan
(faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang
ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian
tampak mata |
4. Mengolah, menyaji, dan menalar dalam
ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat)
dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang)
sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut
pandang/teori |
|
KOMPETENSI
DASAR |
KOMPETENSI
DASAR |
|
3.1 Memahami variasi gerak spesifik dalam
berbagai permainan bola besar sederhana dan atau tradisional |
4.1 Mempraktikkan variasi gerak spesifik
dalam berbagai permainan bola besar sederhana dan atau tradisional |
|
3.2 Memahami variasi gerak spesifik dalam
berbagai permainan bola kecil sederhana dan atau tradisional |
4.2 Mempraktikkan variasi gerak spesifik
dalam berbagai permainan bola kecil sederhana dan atau tradisional |
|
3.3 Memahami variasi gerak spesifik jalan,
lari, lompat, dan lempar dalam berbagai permainan sederhana dan atau
tradisional |
4.3 Mempraktikkan variasi gerak spesifik
jalan, lari, lompat, dan lempar dalam berbagai permainan sederhana dan atau
tradisional |
|
3.4 Memahami variasi gerak spesifik seni
beladiri |
4.4 Mempraktikkan variasi gerak spesifik
seni beladiri |
|
KOMPETENSI
DASAR |
KOMPETENSI
DASAR |
|
3.5 Memahami konsep latihan peningkatan
derajat kebugaran jasmani yang terkait dengan keterampilan (kecepatan,
kelincahan, keseimbanga, dan koordinasi) serta pengukuran hasilnya |
4.5 Mempraktikkan latihan peningkatan
derajat kebugaran jasmani yang terkait dengan keterampilan (kecepatan,
kelincahan, keseimbanga, dan koordinasi) serta pengukuran hasilnya |
|
3.6 Memahami kombinasi keterampilan
berbentuk rangkaian gerak sederhana dalam aktivitas spesifik senam lantai |
4.6 Mempraktikkan kombinasi keterampilan
berbentuk rangkaian gerak sederhana dalam aktivitas spesifik
senam lantai |
|
3.7 Memahami variasi dan kombinasi gerak
berbentuk rangkaian langkah dan ayunan lengan mengikuti irama (ketukan)
tanpa/dengan musik sebagai pembentuk gerak pemanasan dan inti latihan dalam
aktivitas gerak berirama |
4.7 Mempraktikkan prosedur variasi dan
kombinasi gerak berbentuk rangkaian langkah dan ayunan lengan mengikuti irama
(ketukan) tanpa/dengan musik sebagai pembentuk gerak pemanasan dan inti
latihan dalam aktivitas gerak berirama |
|
3.8 Memahami gerak spesifik salah satu gaya
renang dalam permainan air dengan atau tanpa alat ***) |
4.8 Mempraktikkan gerak spesifik salah satu
gaya renang dalam permainan air dengan atau tanpa alat ***) |
|
3.9 Memahami perlunya pencegahan terhadap
“bahaya pergaulan bebas” |
4.9 Memaparkan perlunya pencegahan terhadap
“bahaya pergaulan bebas” |
|
3.10
Memahami cara menjaga keselamatan diri dan orang lain di jalan raya |
4.10
Memaparkan cara menjaga keselamatan diri dan orang lain di jalan raya |
KELAS: IX
Tujuan
kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2)
sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut
dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau
ekstrakurikuler.
Rumusan
kompetensi sikap spiritual yaitu, “Menghargai dan menghayati ajaran agama yang
dianutnya”. Adapun rumusan kompetensi sikap sosial yaitu, “Menunjukkan perilaku
jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, dan
percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan
alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya”. Kedua kompetensi tersebut
dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah
dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi
peserta didik.
Penumbuhan dan
pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran
berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan
karakter peserta didik lebih lanjut.
Kompetensi
Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.
|
KOMPETENSI
INTI 3 (PENGETAHUAN) |
KOMPETENSI
INTI 4 (KETERAMPILAN) |
|
3. Memahami dan menerapkan pengetahuan
(faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang
ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian
tampak mata |
4. Mengolah, menyaji, dan menalar dalam
ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat)
dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang)
sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam
sudut pandang/teori |
|
KOMPETENSI
DASAR |
KOMPETENSI
DASAR |
|
3.1 Memahami variasi dan kombinasi gerak
spesifik dalam berbagai permainan
bola besar sederhana dan atau tradisional |
4.1 Mempraktikkan variasi dan
kombinasigerak spesifik dalam berbagai
permainan bola besar sederhana dan atau tradisional |
|
3.2 Memahami kombinasi gerak spesifik dalam
berbagai permainan bola kecil sederhana dan atau tradisional.
*) |
4.2 Mempraktikkan variasi dan kombinasi
gerak spesifik dalam berbagai permainan bola kecil sederhana
dan atau tradisional. *) |
|
3.3 Memahami kombinasi gerak spesifik
jalan, lari, lompat, dan lempar dalam berbagai permainan sederhana dan atau
tradisional. *) |
4.3 Mempraktikkan kombinasi gerak spesifik
jalan, lari, lompat, dan lempar dalam berbagai permainan sederhana dan atau
tradisional. *) |
|
3.4 Memahami variasi dan kombinasi gerak
spesifik seni beladiri. **) |
4.4 Mempraktikkan variasidan kombinasi
gerak spesifik seni beladiri. **) |
|
KOMPETENSI
DASAR |
KOMPETENSI
DASAR |
|
3.5 Memahami penyusunan program
pengembangan komponen kebugaran jasmani terkait dengan kesehatan dan
keterampilan secara sederhana |
4.5 Mempraktikkan penyusunan program
pengembangan komponen kebugaran jasmani terkait dengan kesehatan dan
keterampilan secara sederhana. |
|
3.6 Memahami kombinasi keterampilan
berbentuk rangkaian gerak sederhana secara konsisten, tepat, dan
terkontrol dalam aktivitas spesifik senam lantai |
4.6 Mempraktikkan kombinasi keterampilan
berbentuk rangkaian gerak sederhana secara konsisten, tepat, dan
terkontrol dalam aktivitas spesifik senam lantai |
|
3.7 Memahami variasi dan kombinasi gerak
berbentuk rangkaian langkah dan ayunan lengan mengikuti irama (ketukan)
tanpa/dengan musik sebagai pembentuk gerak pemanasan, inti latihan, dan pendinginan
dalam aktivitas gerak berirama |
4.7 Mempraktikkan variasi dan kombinasi
gerak berbentuk rangkaian langkah dan ayunan lengan mengikuti irama (ketukan)
tanpa/dengan musik sebagai pembentuk gerak pemanasan, inti latihan, dan
pendinginan dalam aktivitas gerak berirama |
|
3.8 Memahami gerak spesifik salah satu gaya
renang dalam bentuk perlombaan ***) |
4.8 Mempraktikkan gerak spesifik salah satu
gaya renang dalam bentuk perlombaan ***) |
|
3.9 Memahami tindakan P3K pada kejadian
darurat, baik pada diri sendiri maupun orang lain |
4.9 Memaparkan tindakan P3K pada kejadian
darurat, baik pada diri sendiri maupun orang lain |
|
3.10
Memahami peran aktivitas fisik terhadap pencegahan penyakit |
4.10
Memaparkan peran aktivitas fisik terhadap pencegahan penyakit |
Keterangan:
*) Untuk kompetensi dasar
permainan bola besar dan permainan bola kecil dapat dipilih sesuai dengan
sarana prasarana yang tersedia. (Dan
dipastikan Guru tidak mengajarkan pada salah satu pembelajaran yang diminati
oleh gurunya melainkan diminati oleh siswanya agar siswa tidak terpaksa dan
PJOK menjadi momok bagi siswanya)
**)
Pembelajaran aktifitas beladiri selain pencaksilat dapat juga aktifitas
beladiri lainnya (karate, yudo, taekondo, dll) disesuaikan dengan situasi dan
kondisi sekolah. Olahraga beladiri pencaksilat mulai diajarkan pada kelas IV
dikarenakan karakterisrtik psikis anak kelas I. II dan III belum cukup untuk
menerima aktifitas pembelajaran beladiri.
***)
Pembelajaran aktifitas air boleh dilaksanakan sesuai dengan kondisi, jikalau
tidak bisa dilaksanakan digantikan dengan aktifitas fisik lainnya yang terdapat
di lingkup materi.
3. KOMPETENSI
INTI DAN KOMPETENSI DASAR PENDIDIKAN JASMANI, OLAHRAGA, DAN KESEHATAN
SMA/MA/SMK/MAK
KELAS: X
Tujuan
kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2)
sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut
dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau
ekstrakurikuler.
Rumusan
Kompetensi Sikap Spiritual yaitu, “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang
dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu, “Menunjukkan perilaku
jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran,
damai), santun, responsif dan pro-aktif sebagai bagian dari solusi atas
berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan
sosial dan alam serta menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan
dunia”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan,
pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata
pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan
pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran
berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan
karakter peserta didik lebih lanjut.
Kompetensi
Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.
|
KOMPETENSI
INTI 3 (PENGETAHUAN) |
KOMPETENSI
INTI 4 (KETERAMPILAN) |
|
3. Memahami,menerapkan, menganalisis
pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingintahunya
tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan
wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab
fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang
kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan
masalah |
4. Mengolah, menalar, dan menyaji dalam
ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang
dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai
kaidah keilmuan |
|
KOMPETENSI
DASAR |
KOMPETENSI
DASAR |
|
3.1 Menganalisis keterampilan gerak salah
satu permainan bola besar untuk menghasilkan koordinasi gerak yang baik* |
4.1 Mempraktikkan hasil analisis
keterampilan gerak salah satu permainan bola besar untuk menghasilkan
koordinasi gerak yang baik* |
|
3.2 Menganalisis keterampilan gerak salah
satu permainan bola kecil untuk menghasilkan koordinasi gerak yang baik* |
4.2 Mempraktikkan hasil analisis
keterampilan gerak salah satu permainan bola kecil untuk menghasilkan
koordinasi gerak yang baik* |
|
KOMPETENSI
DASAR |
KOMPETENSI
DASAR |
|
3.3 Menganalisis keterampilan jalan cepat,
lari, lompat dan lempar untuk
menghasilkan gerak yang efektif* |
4.3 Mempraktikkan hasil analisis
keterampilan jalan cepat, lari, lompat dan
lempar untuk menghasilkan gerak yang efektif* |
|
3.4 Menganalisis keterampilan gerak seni
dan olahraga beladiri untuk menghasilkan gerak yang efektif** |
4.4 Mempraktikkan hasil analisis
keterampilan gerak seni dan olahraga beladiri untuk menghasilkan
gerak yang efektif ** |
|
3.5 Menganalisis konsep latihan dan
pengukuran komponen kebugaran jasmani terkait kesehatan (daya tahan,
kekuatan, komposisi tubuh, dan kelenturan) menggunakan instrumen terstandar |
4.5 Mempraktikkan hasil analisis konsep
latihan dan pengukuran komponen kebugaran jasmani terkait kesehatan (daya
tahan, kekuatan, komposisi tubuh, dan kelenturan) menggunakan instrumen
terstandar |
|
3.6 Menganalisis keterampilan rangkaian
gerak sederhana dalam aktivitas spesifik senam lantai |
4.6 Mempraktikkan hasil analisis
keterampilan rangkaian gerak sederhana dalam aktivitas spesifik senam lantai |
|
3.7 Menganalisis gerak rangkaian langkah
dan ayunan lengan mengikuti irama (ketukan) dalam aktivitas
gerak berirama |
4.7 Mempratikkan hasil analisis gerak
rangkaian langkah dan ayunan lengan mengikuti irama (ketukan) dalam
aktivitas gerak berirama |
|
3.8 Menganalisis keterampilan satu gaya
renang*** |
4.8 Mempraktikkan hasil analisis keterampilan
satu gaya renang *** |
|
3.9 Memahami konsep dan prinsip pergaulan
yang sehat antar remaja dan menjaga diri dari kehamilan pada usia
sekolah |
4.9 Mempresentasikan konsep dan prinsip
pergaulan yang sehat antar remaja dan menjaga diri dari kehamilan
pada usia sekolah |
|
3.10 Menganalisis berbagai peraturan
perundangan serta konsekuensi hukum bagi para pengguna dan pengedar
narkotika, psikotropika, zat-zat aditif (NAPZA) dan obat berbahaya
lainnya |
4.10 Mempresentasikan berbagai peraturan
perundangan serta konsekuensi hukum bagi para pengguna dan pengedar
narkotika, psikotropika,
zat-zat aditif (NAPZA) dan obat berbahaya lainnya |
KELAS: XI
Tujuan
kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2)
sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut
dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau
ekstrakurikuler.
Rumusan
Kompetensi Sikap Spiritual yaitu, “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang
dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu, “Menunjukkan perilaku
jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran,
damai), santun, responsif dan pro-aktif sebagai bagian dari solusi atas
berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan
sosial dan alam serta menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan
dunia”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan,
pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata
pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan
pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran
berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan
karakter peserta didik lebih lanjut.
Kompetensi
Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.
|
KOMPETENSI
INTI 3 (PENGETAHUAN) |
KOMPETENSI
INTI 4 (KETERAMPILAN) |
|
3. Memahami, menerapkan, dan
menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif
berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni,
budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan
peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan
pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat
dan minatnya untuk memecahkan masalah |
4. Mengolah, menalar, dan menyaji dalam
ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang
dipelajarinya di sekolah secara mandiri, bertindak secara efektif dan
kreatif, serta mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan |
|
KOMPETENSI
DASAR |
KOMPETENSI
DASAR |
|
3.1 Menganalisis keterampilan gerak salah
satu permainan bola besar serta menyusun rencana perbaikan* |
4.1 Mempraktikkan hasil analisis
keterampilan gerak salah satu permainan
bola besar serta menyusun rencana perbaikan* |
|
3.2 Menganalisis keterampilan gerak salah
satu permainan bola kecil serta menyusun rencana perbaikan* |
4.2
Mempraktikkan hasil analisis keterampilan gerak salah satu permainan bola
kecil serta menyusun
rencana perbaikan* |
|
3.3 Menganalisis keterampilan jalan, lari,
lompat, dan lempar untuk menghasilkan gerak yang efektif serta menyusun
rencana perbaikan* |
4.3 Mempraktikkan hasil analisis
keterampilan jalan, lari, lompat, dan lempar untuk menghasilkan gerak yang
efektif serta menyusun rencana perbaikan * |
|
KOMPETENSI
DASAR |
KOMPETENSI
DASAR |
|
3.4 Menganalisis strategi dalam pertarungan
bayangan (shadow fighting) olahraga
beladiri untuk menghasilkan gerak yang efektif** |
4.4 Mempraktikkan hasil analisis strategi
dalam pertarungan bayangan (shadow
fighting) olahraga beladiri untuk menghasilkan
gerak yang efektif ** |
|
3.5 Menganalisis konsep latihan dan
pengukuran komponen kebugaran jasmani terkait keterampilan (kecepatan,
kelincahan, keseimbangan, dan koordinasi) menggunakan instrumen terstandar |
4.5 Mempraktikkan hasil analisis konsep
latihan dan pengukuran komponen kebugaran jasmani terkait keterampilan
(kecepatan, kelincahan, keseimbangan, dan koordinasi) menggunakan instrumen
terstandar |
|
3.6 Menganalisis berbagai keterampilan
rangkaian gerak yang lebih kompleks
dalam aktivitas spesifik senam lantai |
4.6 Mempraktikkan hasil analisis berbagai
keterampilan rangkaian gerak yang
lebih kompleks dalam aktivitas spesifik senam lantai |
|
3.7 Menganalisis sistematika latihan (gerak
pemanasan, inti latihan, dan pendinginan) dalam aktivitas gerak berirama |
4.7 Mempraktikkan hasil sistematika latihan
(gerak pemanasan, inti latihan, dan pendinginan) dalam aktivitas
gerak berirama |
|
3.8 Menganalisis keterampilan dua gaya
renang *** |
4.8 Mempraktikkan hasil analisis
keterampilan dua gaya renang*** |
|
3.9 Menganalisis manfaat jangka panjang
dari partisipasi dalam aktivitas
fisik secara teratur |
4.9 Mempresentasikan manfaat jangka panjang
dari partisipasi dalam aktivitas
fisik secara teratur |
|
3.10 Menganalisis bahaya, cara penularan,
dan cara mencegah HIV/AIDS |
4.10 Mempresentasikan hasil analisis bahaya,
cara penularan, dan cara mencegah
HIV/AIDS |
KELAS: XII
Tujuan
kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2)
sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut
dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau
ekstrakurikuler.
Rumusan
Kompetensi Sikap Spiritual yaitu, “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang
dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu, “Menunjukkan perilaku
jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran,
damai), santun, responsif dan pro-aktif sebagai bagian dari solusi atas
berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan
sosial dan alam serta menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan
dunia”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan,
pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata
pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan
pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran
berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan
karakter peserta didik lebih lanjut.
Kompetensi
Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.
|
KOMPETENSI
INTI 3 (PENGETAHUAN) |
KOMPETENSI
INTI 4 (KETERAMPILAN) |
|
3. Memahami, menerapkan, menganalisis
dan mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan
metakognitif berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan,
kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian,
serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik
sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah |
4. Mengolah, menalar, menyaji, dan
mencipta dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan
dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri serta bertindak secara
efektif dan kreatif, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan |
|
KOMPETENSI
DASAR |
KOMPETENSI
DASAR |
|
3.1 Merancang pola penyerangan dan
pertahanan salah satu permainan bola besar* |
4.1 Mempraktikkan hasil rancangan pola
penyerangan dan pertahanan salah satu
permainan bola besar* |
|
3.2 Merancang pola penyerangan dan
pertahanan salah satu permainan bola kecil * |
4.2 Mempraktikkan hasil rancangan pola
penyerangan dan pertahanan salah satu
permainan bola kecil* |
|
3.3 Merancang simulasi perlombaan jalan
cepat, lari, lompat dan lempar yang disusun sesuai peraturan* |
4.3 Mempraktikkan hasil rancangan simulasi
perlombaan jalan cepat, lari, lompat dan lempar yang disusun sesuai
peraturan* |
|
KOMPETENSI
DASAR |
KOMPETENSI
DASAR |
|
3.4 Merancang pola penyerangan dan
pertahanan dalam olahraga beladiri yang disusun sesuai peraturan permainan** |
4.4 Mempraktikkan hasil rancangan pola
penyerangan dan pertahanan dalam olahraga beladiri yang disusun sesuai
peraturan permainan** |
|
3.5 Merancang program latihan untuk
meningkatkan derajat kebugaran jasmani terkait kesehatan dan keterampilan
secara pribadi |
4.5 Mempraktikkan hasil rancangan program
latihan untuk meningkatkan derajat kebugaran jasmani terkait kesehatan dan keterampilan
secara pribadi |
|
3.6 Merancang beberapa pola rangkaian
keterampilan senam lantai |
4.6 Mempraktikkan hasil rancang beberapa
pola rangkaian keterampilan senam lantai |
|
3.7 Merancang sistematika latihan (gerak
pemanasan, inti latihan, dan pendinginan) dalam aktivitas gerak berirama |
4.7 Merancang sistematika latihan (gerak
pemanasan, inti latihan, dan pendinginan) dalam aktivitas gerak berirama |
|
3.8 Menganalisis keterampilan dua gaya
renang untuk keterampilan penyelamatan diri, dan tindakan pertolongan
kegawatdaruratan di air dengan menggunakan alat bantu |
4.8 Mempraktikkan hasil analisis
keterampilan dua gaya renang untuk keterampilan penyelamatan diri, dan
tindakan pertolongan kegawatdaruratan di air dengan menggunakan alat bantu |
|
3.9 Menganalisis langkah-langkah melindungi
diri dan orang lain dari Penyakit Menular Seksual (PMS) |
4.9 Mempresentasikan hasil analisis
langkah-langkah melindungi diri dan orang
lain dari Penyakit Menular Seksual (PMS) |
Keterangan:
*) Untuk kompetensi dasar permainan bola besar
dan permainan bola kecil dapat dipilih sesuai dengan sarana prasarana yang
tersedia. (Dan dipastikan Guru tidak mengajarkan pada salah satu pembelajaran
yang diminati oleh gurunya melainkan diminati oleh siswanya agar siswa tidak
terpaksa dan PJOK menjadi momok bagi siswanya)
**)
Pembelajaran aktifitas beladiri selain pencaksilat dapat juga aktifitas
beladiri lainnya (karate, yudo, taekondo, dll) disesuaikan dengan situasi dan
kondisi sekolah. Olahraga beladiri pencaksilat mulai diajarkan pada kelas IV
dikarenakan karakterisrtik psikis anak kelas I. II dan III belum cukup untuk
menerima aktifitas pembelajaran beladiri.
***)
Pembelajaran aktifitas air boleh dilaksanakan sesuai dengan kondisi, jikalau
tidak bisa dilaksanakan digantikan dengan aktifitas fisik lainnya yang terdapat
di lingkup mater
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 38 TAHUN 2018
TENTANG RINCIAN TUGAS UNIT KERJA DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT JENDERAL

0 comments:
Post a Comment