METODE PENELITIAN KUALITATIF
Metodologi
penelitian kualitatif merupakan pendekatan yang fundamental dalam memahami
fenomena sosial secara mendalam dan holistik. Berbeda dengan pendekatan
kuantitatif yang menekankan pengukuran dan generalisasi, penelitian kualitatif
berfokus pada pemahaman makna, proses, dan kompleksitas konteks sosial yang
diteliti. Dalam elaborasi ini, penulis akan menguraikan secara detail dan
kompleks lima komponen utama dalam metodologi penelitian kualitatif sebagaimana
tercantum dalam daftar isi buku referensi, yaitu: (1) masalah, fokus, judul,
dan teori dalam penelitian kualitatif; (2) populasi dan sampel; (3) instrumen
dan teknik pengumpulan data; (4) teknik analisis data; serta (5) validitas dan
reliabilitas penelitian kualitatif. Setiap komponen akan dielaborasi dengan
mengintegrasikan minimal tiga pendapat ahli dari sumber buku yang berbeda untuk
memberikan pemahaman yang komprehensif dan multidimensi.
1.
MASALAH,
FOKUS, JUDUL, DAN TEORI DALAM PENELITIAN KUALITATIF
1.1 Hakikat Masalah dalam Penelitian Kualitatif
Masalah
penelitian merupakan titik tolak yang fundamental dalam setiap kegiatan
penelitian. Dalam konteks penelitian kualitatif, masalah memiliki karakteristik
yang khas dan berbeda dengan penelitian kuantitatif. Menurut Sugiyono dalam
buku Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D yang dikutip
oleh Hardani dkk, masalah dalam penelitian kualitatif bersifat sementara, belum
jelas, dan akan berkembang setelah peneliti memasuki lapangan atau konteks
sosial tertentu:
"Dalam
penelitian kualitatif, permasalahan yang dibawa oleh peneliti masih bersifat
sementara, maka teori yang digunakan dalam penyusunan proposal penelitian
kualitatif juga masih bersifat sementara, dan akan berkembang setelah peneliti
memasuki lapangan atau konteks sosial" (Sugiyono, 2012: 205, dikutip dalam
Hardani dkk, 2020: 70).
Pendapat ini
diperkuat oleh Ismail & Hartati yang menjelaskan bahwa masalah pada
hakikatnya merupakan kesenjangan antara harapan dengan kenyataan yang terjadi:
"Masalah
adalah kesenjangan yang terjadi antara yang seharusnya dan yang menjadi
kenyataan. Jadi didalam masalah itu ada gap (celah) sehingga membuat keadaan
yang seharusnya tidak sama dengan yang menjadi kenyataan" (Ismail &
Hartati, 2019: 225).
Sementara itu, Tamaulina
dkk menambahkan bahwa masalah penelitian muncul dari berbagai sumber yang dapat
diidentifikasi melalui pengalaman pribadi, penelitian sebelumnya, literatur,
forum ilmiah, observasi langsung, perubahan paradigma, fenomena pendidikan, dan
deduksi dari teori:
"Masalah
penelitian muncul dari berbagai sumber, termasuk pengalaman pribadi, penelitian
sebelumnya, literatur, forum ilmiah, observasi langsung, perubahan paradigma
pendidikan, fenomena pendidikan, dan deduksi dari teori. Identifikasi masalah
dengan cermat penting untuk perencanaan penelitian yang relevan"
(Tamaulina dkk, 2023: 51).
1.2 Fokus Penelitian Kualitatif
Fokus
penelitian merupakan elemen krusial yang membatasi ruang lingkup kajian dalam
penelitian kualitatif. Menurut Zuchri Abdussamad, fokus penelitian dalam
penelitian kualitatif diperoleh setelah peneliti melakukan grand tour
observation dan grand tour question atau yang disebut dengan penjelajahan umum:
"Fokus
yang sebenarnya dalam penelitian kualitatif diperoleh setelah peneliti
melakukan grand tour observation dan grand tour question atau yang disebut
dengan penjelajahan umum. Dari penjelajahan umum ini peneliti akan memperoleh
gambaran umum menyeluruh yang masih pada tahap permukaan tentang situasi
sosial" (Abdussamad, 2021: 72).
Salim &
Syahrum menambahkan bahwa penentuan fokus dalam penelitian kualitatif memiliki
karakteristik yang fleksibel dan dapat berubah selama proses penelitian
berlangsung:
"Dalam
penelitian kualitatif, penentuan fokus dalam proposal lebih didasarkan pada
tingkat kebaruan informasi yang akan diperoleh dari situasi sosial (lapangan).
Kebaruan informasi itu bisa berupa upaya untuk memahami secara lebih luas dan
mendalam tentang situasi sosial, tetapi juga ada keinginan untuk menghasilkan
hipotesis atau ilmu baru dari situasi sosial yang diteliti" (Salim &
Syahrum, 2012: 49).
Sementara Hardani
dkk menegaskan bahwa fokus penelitian kualitatif memiliki karakteristik sebagai
domain tunggal atau beberapa domain yang terkait dari situasi sosial:
"Spradley
(1980) menyatakan bahwa A focused refer to a single cultural domain or a few
related domains. Maksudnya adalah bahwa fokus itu merupakan domain tunggal atau
beberapa domain yang terkait dari situasi sosial" (Hardani dkk, 2020: 45).
1.3 Judul Penelitian Kualitatif
Judul
penelitian merupakan representasi awal dari keseluruhan kegiatan penelitian.
Menurut Ma'ruf Abdullah, judul penelitian yang baik harus memenuhi beberapa
kriteria tertentu:
"Judul
penelitian pada umumnya baru dapat ditetapkan setelah peneliti mengetahui seluk
beluk persoalan penelitian sesudah mengadakan orientasi baik secara literer
maupun empiric. Fungsi pokok dari judul penelitian adalah untuk menunjukkan
kepada pembacanya hakikat dari obyek penelitian, wilayahnya, serta metode yang
digunakan" (Ma'ruf Abdullah, 2015: 111).
Tamaulina dkk menambahkan
bahwa judul penelitian harus spesifik, jelas, dan mencerminkan isi penelitian
secara keseluruhan:
"Topik
penelitian harus spesifik, tetapi cukup jelas memberi gambaran mengenai
penelitian yang diusulkan. Judul penelitian harus dibuat dengan kalimat yang
sederhana, menarik, jelas, aktual dan mengarah kepada masalah yang akan
diteliti" (Tamaulina dkk, 2023: 261).
Sementara Ismail
& Hartati menekankan bahwa judul penelitian harus menggunakan kata-kata
yang jelas, tandas, dan tidak merupakan pertanyaan:
"Bahwa
judul harus menggunakan kata-kata yang jelas, tandas, pilah-pilah, literer,
singkat deskriptif, dan tidak merupakan pertanyaan. Dalam membuat judul
hendaknya dihindari penggunaan kata-kata yang kabur, terlalu politis,
bombastis, bertele-tele, tidak runtut, dan lebih dari satu kalimat"
(Ismail & Hartati, 2019: 111).
1.4 Teori dalam Penelitian Kualitatif
Teori memiliki
peran yang sangat penting dalam penelitian kualitatif, meskipun penggunaannya
berbeda dengan penelitian kuantitatif. Menurut Sugiyono yang dikutip oleh
Hardani dkk, dalam penelitian kualitatif, teori yang digunakan dalam penyusunan
proposal masih bersifat sementara dan akan berkembang setelah peneliti memasuki
lapangan:
"Dalam
penelitian kualitatif, karena permasalahan yang dibawa oleh peneliti masih
bersifat sementara, maka teori yang digunakan dalam penyusunan proposal
penelitian kualitatif juga masih bersifat sementara, dan akan berkembang
setelah peneliti memasuki lapangan atau konteks sosial. Teori bagi peneliti
kualitatif akan berfungsi sebagai bekal untuk bisa memahami konteks sosial
secara lebih luas dan mendalam" (Sugiyono, 2012: 205, dikutip dalam
Hardani dkk, 2020: 70).
Tamaulina dkk
menjelaskan bahwa teori dalam penelitian kualitatif berfungsi sebagai alat
analisis untuk memahami masalah yang sedang diteliti:
"Teori
berfungsi sebagai alat analisis untuk memahami masalah yang sedang diteliti,
memberikan ide untuk interpretasi, dan memandu pemahaman masalah secara lebih
mendalam. Teori juga berperan sebagai informasi pembanding atau pelengkap,
memperkaya petunjuk yang sedang diteliti secara menyeluruh" (Tamaulina
dkk, 2023: 65).
Sementara Salim
& Syahrum menegaskan bahwa penelitian kualitatif justru dituntut untuk
melakukan grounded research, yaitu menemukan teori berdasarkan data yang
diperoleh di lapangan:
"Peneliti
kualitatif justru dituntut untuk melakukan grounded research, yaitu menemukan
teori berdasarkan data yang diperoleh di lapangan atau situasi sosial"
(Salim & Syahrum, 2012: 115).
2.
POPULASI
DAN SAMPEL DALAM PENELITIAN KUALITATIF
2.1 Konsep Populasi dalam Penelitian Kualitatif
Populasi dalam
penelitian kualitatif memiliki makna yang berbeda dengan penelitian
kuantitatif. Menurut Sugiyono yang dikutip oleh Ismail & Hartati, populasi
adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas objek/subjek yang mempunyai
kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk
dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya:
"Populasi
adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas: obyek/subyek yang mempunyai
kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk
dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya" (Sugiyono, 2011: 80,
dikutip dalam Ismail & Hartati, 2019: 91).
Zuchri Abdussamad
menjelaskan bahwa dalam penelitian kualitatif, istilah populasi tidak digunakan
karena penelitian kualitatif berangkat dari kasus tertentu yang ada pada
situasi sosial tertentu:
"Dalam
penelitian kualitatif tidak menggunakan istilah populasi, karena penelitian
kualitatif berangkat dari kasus tertentu yang ada pada situasi sosial tertentu
dan hasil kajiannya tidak akan diberlakukan pada populasi, tetapi ditransferkan
ke tempat lain pada situasi sosial yang memiliki kesamaan dengan situasi sosial
pada kasus yang dipelajari" (Abdussamad, 2021: 139).
Sementara Hardani
dkk menambahkan bahwa populasi dalam penelitian kualitatif lebih tepat disebut
sebagai sumber data pada situasi sosial tertentu:
"Populasi
atau sampel pada pendekatan kualitatif lebih tepat disebut sumber data pada
situasi sosial (social situation) tertentu yang menjadi subjek penelitiannya
adalah benda, hal atau orang yang padanya melekat data tentang objek
penelitian" (Hardani dkk, 2020: 139).
2.2 Sampel dan Teknik Sampling dalam Penelitian Kualitatif
Sampel dalam
penelitian kualitatif memiliki karakteristik yang khas, yaitu tidak menekankan
pada representativitas statistik melainkan pada kedalaman informasi. Menurut Sugiyono
yang dikutip oleh Tamaulina dkk, sampel dalam penelitian kualitatif bukan
dinamakan responden tetapi nara sumber, partisipan, informan, teman, guru atau
konsultan dalam penelitian:
"Sampel
dalam penelitian kualitatif bukan dinamakan responden tetapi nara sumber, atau
partisipan, informan, teman, guru atau konsultan dalam penelitian. Karena
mereka tidak hanya menjawab pertanyaan-pertanyaan secara pasif tetapi secara
aktif berinteraksi secara interaktif dengan peneliti" (Sugiyono, 2012:
205, dikutip dalam Tamaulina dkk, 2023: 52).
Ismail & Hartati
menjelaskan bahwa teknik sampling dalam penelitian kualitatif lebih menekankan
pada purposive sampling dan snowball sampling:
"Dalam
penelitian kualitatif, sampel sumber data dipilih secara purposive dan bersifat
snowball sampling. Penentuan sampel sumber data, pada proposal masih bersifat
sementara, dan akan berkembang kemudian setelah peneliti di lapangan"
(Ismail & Hartati, 2019: 230).
Sementara Salim
& Syahrum menegaskan bahwa ciri-ciri sampel bertujuan dalam penelitian
kualitatif meliputi: sampel tidak dapat ditarik dan ditentukan terlebih dahulu,
pemilihan sampel secara berurutan, penyesuaian berkelanjutan, dan pemilihan
terakhir sudah terjadi pengulangan:
"Adapun
sampel bertujuan dapat ditandai dari ciri-ciri sebagai berikut: (a) sampel
tidak dapat ditarik dan ditentukan terlebih dahulu, (b) pemilihan sampel secara
berurutan yang bertujuan untuk memperoleh variasi sebanyak-banyaknya, (c)
penyesuaian berkelanjutan dari sampel, (d) pemilihan terakhir sudah terjadi
pengulangan yang jumlah sampel sudah ditentukan oleh pertimbangan informasi
yang diperlukan" (Salim & Syahrum, 2012: 141).
2.3 Ukuran Sampel dalam Penelitian Kualitatif
Ukuran sampel
dalam penelitian kualitatif tidak ditentukan secara statistik melainkan
berdasarkan kejenuhan data. Menurut Zuchri Abdussamad, dalam penelitian
kualitatif, jumlah respondennya diketahui ketika pengumpulan data mengalami
kejenuhan:
"Penelitian
kualitatif jumlah respondennya diketahui ketika pengumpulan data mengalami
kejenuhan. Pengumpulan datanya diawali dari mewawancarai informan-awal atau
informan-kunci dan berhenti sampai pada responden yang kesekian sebagai sumber
yang sudah tidak memberikan informasi baru lagi" (Abdussamad, 2021: 40).
Hardani dkk
menambahkan bahwa ukuran sampel dalam penelitian kualitatif lebih menekankan
pada kedalaman informasi sehingga sampai pada tingkat makna:
"Penelitian
kualitatif tidak melakukan generalisasi tetapi lebih menekankan kedalaman
informasi sehingga sampai pada tingkat makna. Seperti telah dikemukakan, makna
adalah data dibalik yang tampak" (Hardani dkk, 2020: 55).
3.
INSTRUMEN
DAN TEKNIK PENGUMPULAN DATA DALAM PENELITIAN KUALITATIF
3.1 Instrumen Penelitian Kualitatif
Instrumen utama
dalam penelitian kualitatif adalah peneliti itu sendiri. Menurut Sugiyono yang
dikutip oleh Hardani dkk, peneliti kualitatif sebagai human instrument
berfungsi menetapkan fokus penelitian, memilih informan sebagai sumber data,
melakukan pengumpulan data, menilai kualitas data, analisis data, menafsirkan
data, dan membuat kesimpulan atas temuannya:
"Peneliti
kualitatif sebagai human instrument berfungsi menetapkan fokus penelitian,
memilih informan sebagai sumber data, melakukan pengumpulan data, menilai
kualitas data, analisis data, menafsirkan data, dan membuat kesimpulan atas
temuannya" (Sugiyono, 2012: 60, dikutip dalam Hardani dkk, 2020: 141).
Tamaulina dkk
menjelaskan bahwa dalam penelitian kualitatif, yang menjadi instrumen atau alat
penelitian adalah peneliti itu sendiri, sehingga peneliti sebagai instrumen
juga harus divalidasi:
"Dalam
penelitian kualitatif, yang menjadi instrumen atau alat penelitian adalah
peneliti itu sendiri. Oleh karena itu peneliti sebagai instrumen juga harus
divalidasi seberapa jauh peneliti kualitatif siap melakukan penelitian yang
selanjutnya terjun kelapangan" (Tamaulina dkk, 2023: 83).
Sementara Salim
& Syahrum menegaskan bahwa dalam penelitian kualitatif, tidak ada pilihan
lain daripada menjadikan manusia sebagai instrumen penelitian utama:
"Dalam
penelitian kualitatif, tidak ada pilihan lain daripada menjadikan manusia
sebagai instrumen penelitian utama. Alasannya ialah bahwa, segala sesuatunya
belum mempunyai bentuk yang pasti. Masalahnya, fokus penelitian, prosedur
penelitian, hipotesis yang digunakan, bahkan hasil yang diharapkan, itu
semuanya tidak dapat ditentukan secara pasti dan jelas sebelumnya" (Salim
& Syahrum, 2012: 133).
3.2 Teknik Pengumpulan Data: Observasi
Observasi
merupakan salah satu teknik pengumpulan data yang fundamental dalam penelitian
kualitatif. Menurut Sugiyono yang dikutip oleh Tamaulina dkk, observasi menjadi
salah satu teknik pengumpulan data apabila sesuai dengan tujuan penelitian,
direncanakan dan dicatat secara sistematis, serta dapat dikontrol keadaannya
(reliabilitasnya) dan kesahihannya (validitasnya):
"Observasi
menjadi salah satu teknik pengumpulan data apabila: (1) sesuai dengan tujuan
penelitian (2) direncanakan dan dicatat secara sistematis, dan (3) dapat
dikontrol keadaannya (reliabilitasnya) dan kesahihannya (validitasnya)"
(Sugiyono, 2012: 60, dikutip dalam Tamaulina dkk, 2023: 169).
Hardani dkk
menjelaskan bahwa observasi dalam penelitian kualitatif dapat dilakukan secara
partisipatif maupun non-partisipatif:
"Observasi
dapat dilakukan secara partisipatif ataupun nonpartisipatif. Dalam observasi
partisipatif (participatory observation) pengamat ikut serta dalam kegiatan
yang sedang berlangsung, pengamat ikut sebagai peserta rapat atau peserta
pelatihan. Dalam observasi nonpartisipatif (nonparticipatory observation)
pengamat tidak ikut serta dalam kegiatan, dia hanya berperan mengamati
kegiatan, tidak ikut dalam kegiatan" (Hardani dkk, 2020: 139).
Sementara Salim
& Syahrum menambahkan bahwa observasi dalam penelitian kualitatif memiliki
tahapan-tahapan tertentu, yaitu observasi deskriptif, observasi terfokus, dan
observasi terseleksi:
"Observasi
dalam penelitian kualitatif melibatkan beberapa tahapan, seperti yang
dijelaskan oleh Spradley dan dikutip oleh Sugiyono (2019), yaitu: observasi
deskriptif, observasi terfokus, dan observasi terseleksi" (Salim &
Syahrum, 2012: 170).
3.3 Teknik Pengumpulan Data: Wawancara
Wawancara
merupakan teknik pengumpulan data yang esensial dalam penelitian kualitatif.
Menurut Sugiyono yang dikutip oleh Hardani dkk, wawancara adalah pertemuan dua
orang untuk bertukar informasi dan ide melalui tanya jawab sehingga dapat
dikonstruksikan suatu makna dalam suatu topik tertentu:
"Wawancara
adalah pertemuan dua orang untuk bertukar informasi dan ide melalui tanya jawab
sehingga dapat dikonstruksikan suatu makna dalam suatu topik tertentu.
Wawancara digunakan sebagai teknik pengumpulan data apabila peneliti ingin
melakukan studi pendahuluan untuk menemukan permasalahan yang harus diteliti,
tetapi juga apabila peneliti ingin mengetahui hal-hal dari responden yang lebih
mendalam" (Sugiyono, 2015: 72, dikutip dalam Hardani dkk, 2020: 154).
Tamaulina dkk
menjelaskan bahwa wawancara dapat didefinisikan sebagai pertemuan antara dua
individu dengan tujuan bertukar informasi dan ide melalui serangkaian
pertanyaan dan jawaban:
"Wawancara
dapat didefinisikan sebagai pertemuan antara dua individu dengan tujuan
bertukar informasi dan ide melalui serangkaian pertanyaan dan jawaban, yang
bertujuan untuk konstruksi makna dalam suatu topik tertentu" (Tamaulina
dkk, 2023: 175).
Sementara Ismail
& Hartati menambahkan bahwa wawancara dapat berfungsi sebagai teknik
pengumpulan data yang cukup ampuh untuk mengungkapkan informasi tentang
kenyataan hidup, apa yang dirasakan dan difikirkan orang tentang berbagai aspek
kehidupan:
"Wawancara
merupakan metode pengumpulan data yang cukup ampuh untuk mengungkapkan
informasi tentang kenyataan hidup, apa yang dirasakan dan difikirkan orang
tentang berbagai aspek kehidupan. Wawancara dapat berfungsi sebagai: (1)
Deskriptif yaitu melukiskan dunia kenyataan sehingga peneliti akan dapat
memperoleh gambaran yang lebih obyektif tentang masalah yang diselidiki; (2)
Eksploratif, yaitu apabila masalah yang dihadapi masih samar-samar karena belum
pernah diteliti oleh orang lain" (Ismail & Hartati, 2019: 179).
3.4 Teknik Pengumpulan Data: Dokumentasi
Dokumentasi
merupakan teknik pengumpulan data yang melengkapi observasi dan wawancara.
Menurut Sugiyono yang dikutip oleh Tamaulina dkk, dokumen merupakan catatan
peristiwa yang sudah berlalu yang dapat berbentuk tulisan, gambar, atau
karya-karya monumental dari seseorang:
"Dokumen
merupakan catatan peristiwa yang sudah berlalu. Dokumen bisa berbentuk tulisan,
gambar, atau karya-karya monumental dari seseorang. Dokumen yang berbentuk
tulisan misalnya catatan harian, sejarah kehidupan (life histories), ceritera,
biografi, peraturan, kebijakan" (Sugiyono, 2015: 82, dikutip dalam
Tamaulina dkk, 2023: 182).
Hardani dkk
menjelaskan bahwa studi dokumen merupakan pelengkap dari penggunaan metode
observasi dan wawancara dalam penelitian kualitatif:
"Studi
dokumen merupakan pelengkap dari penggunaan metode observasi dan wawancara
dalam penelitian kualitatif. Dalam menggunakan metode dokumentasi ini, biasanya
peneliti membuat instrumen dokumentasi yang berisi instansi variabel-variabel
yang akan didokumentasikan dengan menggunakan check list untuk mencatat
variabel yang sudah ditentukan tadi" (Hardani dkk, 2020: 149).
Sementara Salim
& Syahrum menambahkan bahwa dokumen dapat dibagi atas dokumen pribadi dan
dokumen resmi:
"Moleong
(2005) menyatakan bahwa dokumen itu dapat dibagi atas dokumen pribadi dan
dokumen resmi. Dokumen pribadi adalah catatan atau karangan seseorang secara
tertulis tentang tindakan, pengalaman dan kepercayaannya. Maksud mengumpulkan
dokumen pribadi ialah untuk memperoleh kejadian nyata tentang situasi sosial
dan arti berbagai faktor di sekitar subjek penelitian" (Salim &
Syahrum, 2012: 166).
4.
TEKNIK
ANALISIS DATA DALAM PENELITIAN KUALITATIF
4.1 Pengertian Analisis Data Kualitatif
Analisis data
merupakan proses yang krusial dalam penelitian kualitatif. Menurut Sugiyono yang
dikutip oleh Hardani dkk, analisis data adalah proses mencari dan menyusun
secara sistematis data yang diperoleh dari hasil wawancara, catatan lapangan,
dan dokumentasi, dengan cara mengorganisasikan data ke dalam kategori,
menjabarkan ke dalam unit-unit, melakukan sintesa, menyusun ke dalam pola,
memilih mana yang penting dan yang akan dipelajari, dan membuat kesimpulan
sehingga mudah difahami oleh diri sendiri maupun orang lain:
"Analisis
data adalah proses mencari dan menyusun secara sistematis data yang diperoleh
dari hasil wawancara, catatan lapangan, dan dokumentasi, dengan cara
mengorganisasikan data ke dalam kategori, menjabarkan ke dalam unit-unit,
melakukan sintesa, menyusun ke dalam pola, memilih mana yang penting dan yang
akan dipelajari, dan membuat kesimpulan sehingga mudah difahami oleh diri
sendiri maupun orang lain" (Sugiyono, 2015: 88, dikutip dalam Hardani dkk,
2020: 162).
Salim & Syahrum
menjelaskan bahwa analisis data adalah proses mengorganisasikan dan mengurutkan
data ke dalam pola, kategori dan satuan uraian dasar sehingga dapat ditemukan
tema dan dapat dirumuskan hipotesis kerja seperti yang disarankan oleh data:
"Analisis
data ialah proses mengorganisasikan dan mengurutkan data ke dalam pola,
kategori dan satuan uraian dasar sehingga dapat ditemukan tema dan dapat
dirumuskan hipotesis kerja seperti yang disarankan oleh data" (Salim &
Syahrum, 2012: 103).
Sementara Zuchri
Abdussamad menambahkan bahwa analisis data kualitatif adalah bersifat induktif,
yaitu suatu analisis berdasarkan data yang diperoleh, selanjutnya dikembangkan
menjadi hipotesis:
"Analisis
data kualitatif adalah bersifat induktif yaitu suatu analisis berdasarkan data
yang diperoleh, selanjutnya dikembangkan menjadi hipotesis. Berdasarkan
hipotesis yang dirumuskan berdasarkan data tersebut, selanjutnya dicarikan data
lagi secara berulang-ulang sehingga selanjutnya dapat disimpulkan apakah
hipotesis tersebut diterima atau ditolak berdasarkan data yang terkumpul"
(Abdussamad, 2021: 126).
4.2 Model Analisis Data Miles dan Huberman
Model analisis
data Miles dan Huberman merupakan salah satu model yang paling banyak digunakan
dalam penelitian kualitatif. Menurut Sugiyono yang dikutip oleh Hardani dkk,
aktivitas dalam analisis data kualitatif dilakukan secara interaktif dan
berlangsung secara terus menerus sampai tuntas, sehingga datanya sudah jenuh:
"Miles dan
Huberman (1984) mengemukakan bahwa aktivitas dalam analisis data kualitatif
dilakukan secara interaktif dan berlangsung secara terus menerus sampai tuntas,
sehingga datanya sudah jenuh. Aktivitas dalam analisis data, yaitu data
reduction, data display dan conclusion drawing/verification" (Sugiyono,
2015: 91, dikutip dalam Hardani dkk, 2020: 169).
Tamaulina dkk menjelaskan
bahwa dalam model Miles dan Huberman, reduksi data diartikan sebagai proses
pemilihan, pemusatan perhatian pada penyederhanaan, pengabstrakan dan
transformasi data "kasar" yang muncul dari catatan-catatan tertulis
di lapangan:
"Reduksi
data diartikan sebagai proses pemilihan, pemusatan perhatian pada
penyederhanaan, pengabstrakan dan transformasi data 'kasar' yang muncul dari
catatan-catatan tertulis di lapangan. Reduksi data berlangsung terus menerus
selama penelitian berlangsung" (Tamaulina dkk, 2023: 147).
Sementara Salim
& Syahrum menambahkan bahwa penyajian data adalah sekumpulan informasi
tersusun yang memberi kemungkinan adanya penarikan kesimpulan dan pengambilan
tindakan:
"Penyajian
data adalah sebagai sekumpulan informasi tersusun yang memberi kemungkinan
adanya penarikan kesimpulan dan pengambilan tindakan (Miles dan Huberman,
1984). Penyajian data berbentuk teks naratif diubah menjadi berbagai bentuk
jenis matriks, grafiks, jaringan dan bagan" (Salim & Syahrum, 2012:
148).
4.3 Model Analisis Data Spradley
Model analisis
data Spradley merupakan model alternatif yang menekankan pada analisis domain,
taksonomi, komponensial, dan tema budaya. Menurut Sugiyono yang dikutip oleh
Zuchri Abdussamad, analisis data dalam penelitian kualitatif menurut Spradley
dilakukan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut: (1) analisis domain; (2)
analisis taksonomi; (3) analisis komponensial; (4) analisis tema budaya:
"Menurut
Spradley analisis data dilakukan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut: (1)
analisis domain; (2) analisis taksonomi; (3) analisis komponensial; (4)
analisis tema budaya. Model analisis data yang dikembangkan Spradley ini lebih
tepat dipergunakan untuk penelitian-penelitian etnografi, yaitu penelitian yang
mendeskripsikan dan mengintrepretasikan budaya atau sistem sosial terutama pada
pola-pola kegiatan, bahasa, kepercayaan, ritual, dan cara-cara hidup suatu
masyarakat" (Sugiyono, 2015: 91, dikutip dalam Abdussamad, 2021: 174).
Hardani dkk
menjelaskan bahwa analisis domain pada umumnya dilakukan untuk memperoleh
gambaran yang umum dan menyeluruh tentang situasi sosial yang diteliti atau
objek penelitian:
"Analisis
domain pada umumnya dilakukan untuk memperoleh gambaran yang umum dan
menyeluruh tentang situasi sosial yang diteliti atau objek penelitian. Data
diperoleh dari grand tour dan minitour question. Hasilnya berupa gambaran umum
tentang objek yang diteliti, yang sebelumnya belum pernah diketahui"
(Hardani dkk, 2020: 163).
Sementara Salim
& Syahrum menambahkan bahwa analisis taksonomi adalah analisis terhadap
keseluruhan data yang terkumpul berdasarkan domain yang telah ditetapkan:
"Analisis
taksonomi adalah analisis terhadap keseluruhan data yang terkumpul berdasarkan
domain yang telah ditetapkan. Dengan demikian domain yang telah ditetapkan
menjadi cover term oleh peneliti dan dapat diurai secara lebih rinci dan
mendalam melalui analisis taksonomi" (Salim & Syahrum, 2012: 158).
5.
VALIDITAS
DAN RELIABILITAS PENELITIAN KUALITATIF
5.1 Konsep Validitas dalam Penelitian Kualitatif
Validitas dalam
penelitian kualitatif memiliki makna yang berbeda dengan penelitian
kuantitatif. Menurut Sugiyono yang dikutip oleh Tamaulina dkk, dalam penelitian
kualitatif, temuan atau data dapat dinyatakan valid apabila tidak ada perbedaan
antara yang dilaporkan peneliti dengan apa yang sesungguhnya terjadi pada obyek
yang diteliti:
"Dalam
penelitian kualitatif, temuan atau data dapat dinyatakan valid apabila tidak
ada perbedaan antara yang dilaporkan peneliti dengan apa yang sesungguhnya
terjadi pada obyek yang diteliti. Tetapi perlu diketahui bahwa kebenaran
realitas data menurut penelitian kualitatif tidak bersifat tunggal, tetapi
jamak dan tergantung pada konstruksi manusia, dibentuk dalam diri seseorang
sebagai hasil proses mental tiap individu dengan berbagai latar
belakangnya" (Sugiyono, 2015: 95, dikutip dalam Tamaulina dkk, 2023: 85).
Hardani dkk
menjelaskan bahwa dalam penelitian kualitatif, temuan atau data dapat
dinyatakan valid apabila tidak ada perbedaan antara yang dilaporkan peneliti
dengan apa yang sesungguhnya terjadi pada obyek yang diteliti:
"Dalam
penelitian kualitatif, temuan atau data dapat dinyatakan valid apabila tidak
ada perbedaan antara yang dilaporkan peneliti dengan apa yang sesungguhnya
terjadi pada obyek yang diteliti" (Hardani dkk, 2020: 198).
Sementara Salim
& Syahrum menambahkan bahwa validitas dalam penelitian kualitatif lebih
menekankan pada kredibilitas, transferabilitas, dependabilitas, dan
konfirmabilitas:
"Kriteria
yang digunakan penelitian kualitatif adalah bahwa hasil penelitian yang
dilakukan harus memenuhi empat kriteria, yaitu: (1) credibility; (2)
transfermability; (3) dependability; dan (4) confirmability. Keempat kriteria
itu memenuhi empat standar 'disciplined inquiry' yaitu: truth value,
applicability, consistency, dan neutrality" (Salim & Syahrum, 2012:
200).
5.2 Uji Kredibilitas dalam Penelitian Kualitatif
Uji
kredibilitas merupakan salah satu uji keabsahan data yang paling penting dalam
penelitian kualitatif. Menurut Sugiyono yang dikutip oleh Hardani dkk, uji
kredibilitas data atau kepercayaan terhadap data hasil penelitian kualitatif
antara lain dilakukan dengan perpanjangan pengamatan, peningkatan ketekunan
dalam penelitian, triangulasi, diskusi dengan teman sejawat, analisis kasus
negatif dan member check:
"Uji
kredibilitas data atau kepercayaan terhadap data hasil penelitian kualitatif
antara lain dilakukan dengan perpanjangan pengamatan, peningkatan ketekunan
dalam penelitian, triangulasi, diskusi dengan teman sejawat, analisis kasus
negatif dan member check" (Sugiyono, 2015: 105, dikutip dalam Hardani dkk,
2020: 198).
Tamaulina dkk
menjelaskan bahwa perpanjangan pengamatan bermakna peneliti kembali ke
lapangan, melakukan pengamatan, wawancara lagi dengan sumber data yang pernah
ditemui maupun yang baru:
"Perpanjangan
pengamatan bermakna peneliti kembali ke lapangan, melakukan pengamatan,
wawancara lagi dengan sumber data yang pernah ditemui maupun yang baru.
Perpanjangan pengamatan ini berarti hubungan peneliti dengan nara sumber akan
semakin terbentuk rapport, semakin akrab, semakin terbuka, saling mempercayai
sehingga tidak ada informasi yang disembunyikan lagi" (Tamaulina dkk,
2023: 89).
Sementara Ismail
& Hartati menambahkan bahwa triangulasi dalam pengujian kredibilitas
diartikan sebagai pengecekan data dari berbagai sumber dengan berbagai cara,
dan berbagai waktu:
"Triangulasi
dalam pengujian kredibilitas ini diartikan sebagai pengecekan data dari
berbagai sumber dengan berbagai cara, dan berbagai waktu. Dengan demikian
terdapat triangulasi sumber, triangulasi teknik pengumpulan data, dan
waktu" (Ismail & Hartati, 2019: 199).
5.3 Uji Transferabilitas, Dependabilitas, dan Konfirmabilitas
Selain uji
kredibilitas, terdapat tiga uji keabsahan data lainnya dalam penelitian
kualitatif. Menurut Sugiyono yang dikutip oleh Salim & Syahrum,
transferabilitas dalam penelitian kualitatif dikenal sebagai validitas
eksternal dalam penelitian kuantitatif:
"Transferability
dalam penelitian kualitatif dikenal sebagai validitas eksternal dalam
penelitian kuantitatif. Validitas eksternal menunjukkan derajad ketepatan atau
dapat diterapkannya hasil penelitian ke populasi di mana sampel tersebut
diambil. Bagi peneliti naturalistik, nilai transfer bergantung pada pemakai,
hingga manakah hasil penelitian tersebut dapat digunakan dalam konteks dan
situasi sosial lain" (Sugiyono, 2015: 110, dikutip dalam Salim &
Syahrum, 2012: 195).
Hardani dkk menjelaskan
bahwa dependabilitas dalam penelitian kualitatif disebut reliabilitas, dan uji
dependability dilakukan dengan melakukan audit terhadap keseluruhan proses
penelitian:
"Dependability
dalam penelitian kuantitatif disebut reliabilitas. Penelitian yang reliable
adalah apabila orang lain dapat mengulangi/mereplikasi proses penelitian
tersebut. Dalam penelitian kualitatif, uji depenability dilakukan dengan
melakukan audit terhadap keseluruhan proses penelitian" (Hardani dkk,
2020: 195).
Sementara Tamaulina
dkk menambahkan bahwa pengujian konfirmability dalam penelitian kualitatif
disebut dengan uji objektivitas penelitian:
"Pengujian
konfirmability dalam penelitian kuantitatif disebut dengan uji objektivitas
penelitian. Penelitian dikatakan obyektif bila hasil penelitian telah
disepakati banyak orang. Dalam penelitian kualitatif, uji konfirmability mirip
dengan uji dependability, sehingga pengujiannya dapat dilakukan secara
bersamaan" (Tamaulina dkk, 2023: 92).
DAFTAR PUSTAKA
Abdussamad, Z. (2021). Metode Penelitian Kualitatif.
Makassar: Syakir Media Press.
Hardani, Ahyar, H., Andriani, H., Ustiawaty, J., Utami, E. F.,
Istiqomah, R. R., Fardani, R. A., Sukmana, D. J., & Auliya, N. H. (2020). Metode
Penelitian Kualitatif & Kuantitatif. Yogyakarta: CV. Pustaka Ilmu
Group.
Ismail, N., & Hartati, S. (2019). Metodologi Penelitian
Sosial. Surabaya: Penerbit Media Sahabat Cendekia.
Ma'ruf Abdullah, H. M. (2015). Metodologi Penelitian Kuantitatif.
Yogyakarta: Aswaja Pressindo.
Salim, & Syahrum. (2012). Metodologi Penelitian Kualitatif:
Konsep dan Aplikasi dalam Ilmu Sosial, Keagamaan dan Pendidikan. Bandung:
Citapustaka Media.
Siyoto, S., & Sodik, M. A. (2015). Dasar Metodologi
Penelitian. Yogyakarta: Literasi Media Publishing.
Tamaulina Br. Sembiring, Irmawati, Sabir, M., & Tjahyadi, I.
(2023). Buku Ajar Metodologi Penelitian (Teori dan Praktik). Karawang:
CV Saba Jaya Publisher.













