Kehidupan Aril

Almamater Universitas Syiah Kuala

Mahasiswa Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi.

Senam Massal

Senam Massal di Lapangan Tugu Universitas Syiah Kuala.

Lhok Mata Ie Beach

Pantai Lhok Mata Ie Di Banda Aceh.

Furious FC

Tim Sepakbola Mahasiswa PJKR USK Let 24.

Gunung Sibayak

Kawah Gunung Sibayak 2212 MDPL.

Muaythai

Seni Wai Kru Individu MuayThai pada Pra PORA ACEH.

POLDA ACEH

Senam Massal Bersama POLDA ACEH.

Bukit Gundul

Sabana Bukit Gundul 1972 MDPL di puncak Sipiso-piso.

Proka FC

Tim Futsal dan Sepakbola Pematangsiantar.

ROHIS SMAN 2 PEMATANGSIANTAR

Organisasi Keagamaan Islam di SMAN 2 Pematangsiantar.

Cerita

Wednesday, March 11, 2026

 Portal Regulasi Pendidikan Indonesia

Berita Negara · Desember 2017

Salinan Permendikbud
Nomor 37 & 38 Tahun 2017

📅 4 & 21 Desember 2017  Mendikbud Muhadjir Effendy  BN 2017 No. 1739 & 1889
Berikut adalah salinan resmi dua Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang diterbitkan pada Desember 2017, yaitu Permendikbud Nomor 37 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Guru dalam Jabatan, dan Permendikbud Nomor 38 Tahun 2017 tentang Tugas Pembantuan Bidang Kebudayaan.
No. 37 / 2017

Sertifikasi bagi Guru dalam Jabatan yang Diangkat sampai dengan Akhir Tahun 2015

SALINAN

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 37 TAHUN 2017

TENTANG

SERTIFIKASI BAGI GURU DALAM JABATAN YANG DIANGKAT
SAMPAI DENGAN AKHIR TAHUN 2015

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang:bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Sertifikasi bagi Guru dalam Jabatan yang Diangkat sampai dengan Akhir Tahun 2015;
Mengingat:
1.Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2.Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
3.Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4941) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Tahun 2017 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6058);

MEMUTUSKAN:

Menetapkan:PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TENTANG SERTIFIKASI BAGI GURU DALAM JABATAN YANG DIANGKAT SAMPAI DENGAN AKHIR TAHUN 2015.

Pasal 1

Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:

1.Guru dalam Jabatan adalah guru pegawai negeri sipil dan guru bukan pegawai negeri sipil yang sudah mengajar pada satuan pendidikan, baik yang diselenggarakan pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun masyarakat penyelenggara pendidikan yang sudah mempunyai perjanjian kerja atau kesepakatan kerja bersama.
2.Sertifikat Pendidik adalah bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada guru sebagai tenaga profesional.
3.Sertifikasi adalah proses pemberian Sertifikat Pendidik kepada guru.
4.Program Pendidikan Profesi Guru yang selanjutnya disebut Program PPG adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan untuk mendapatkan sertifikat pendidik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
5.Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat, serta pengelolaan kebudayaan.

Pasal 2

Sertifikasi bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Guru dalam Jabatan sebagai tenaga profesional pada satuan pendidikan untuk memenuhi kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pasal 3

(1)Sertifikasi bagi Guru dalam Jabatan dilaksanakan melalui Program PPG yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi.
(2)Perguruan tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.

Pasal 4

Peserta Program PPG harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

a.memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV);
b.Guru dalam Jabatan atau pegawai negeri sipil yang mendapatkan tugas mengajar yang sudah diangkat sampai dengan akhir tahun 2015;
c.memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK); dan
d.terdaftar pada data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Pasal 5

(1)Menteri menetapkan kuota nasional peserta Program PPG setiap tahun.
(2)Dinas pendidikan sesuai dengan kewenangannya mengusulkan Guru dalam Jabatan yang memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 untuk mengikuti Program PPG kepada Menteri.
(3)Menteri melakukan verifikasi data atau dokumen usulan sebagaimana dimaksud pada ayat (2).
(4)Menteri melakukan seleksi calon peserta Program PPG sesuai dengan usulan yang telah diverifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (3).
(5)Menteri menetapkan peserta Program PPG berdasarkan hasil seleksi sebagaimana dimaksud pada ayat (4).
(6)Penetapan nama peserta Program PPG sebagaimana dimaksud pada ayat (5) disampaikan kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.

Pasal 6

(1)Guru dalam Jabatan yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus Program PPG berhak memperoleh Sertifikat Pendidik.
(2)Sertifikat Pendidik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan oleh perguruan tinggi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.

Pasal 7

(1)Menteri wajib memberikan nomor registrasi guru bagi guru yang telah memiliki Sertifikat Pendidik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6.
(2)Guru yang memiliki lebih dari satu Sertifikat Pendidik, hanya mendapat 1 (satu) nomor registrasi guru.

Pasal 8

(1)Pelaksanaan Program PPG bagi Guru dalam Jabatan sesuai dengan kuota nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) dibiayai oleh:
a.pemerintah pusat;
b.pemerintah daerah; dan/atau
c.satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.
(2)Pembiayaan pelaksanaan Program PPG oleh pemerintah pusat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a tidak termasuk biaya pribadi.
(3)Pemerintah pusat dapat memberikan biaya pribadi bagi Guru dalam Jabatan yang bertugas pada satuan pendidikan di daerah khusus yang ditetapkan oleh Menteri.
(4)Selain pembiayaan pelaksanaan Program PPG sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dan huruf c, pemerintah daerah dan/atau satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dapat menganggarkan biaya pribadi.
(5)Biaya pribadi sebagaimana dimaksud pada ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) meliputi biaya transportasi, penginapan, konsumsi, dan keperluan pribadi lainnya.

Pasal 9

Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan Program PPG bagi Guru dalam Jabatan diatur dalam petunjuk teknis yang ditetapkan oleh direktur jenderal yang menangani guru.

Pasal 10

Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 29 Tahun 2016 tentang Sertifikasi bagi Guru dalam Jabatan yang Diangkat Sebelum Tahun 2016 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1264), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Pasal 11

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Ditetapkan di Jakarta

pada tanggal 4 Desember 2017

MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

REPUBLIK INDONESIA,

TTD.

MUHADJIR EFFENDY

Diundangkan di Jakarta

pada tanggal 5 Desember 2017

DIREKTUR JENDERAL

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA

REPUBLIK INDONESIA,

TTD.

WIDODO EKATJAHJANA

BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2017 NOMOR 1739

Salinan sesuai dengan aslinya,
Kepala Biro Hukum dan Organisasi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,

Dian Wahyuni

NIP 196210221988032001

No. 38 / 2017

Perubahan Kedua atas Permendikbud No. 73 Tahun 2016 tentang Tugas Pembantuan Bidang Kebudayaan TA 2017

SALINAN

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 38 TAHUN 2017

TENTANG

PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN
KEBUDAYAAN NOMOR 73 TAHUN 2016 TENTANG URUSAN PEMERINTAHAN
BIDANG KEBUDAYAAN YANG DITUGASKAN KEPADA PEMERINTAH PROVINSI
DAN PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA DALAM PENYELENGGARAAN TUGAS
PEMBANTUAN TAHUN ANGGARAN 2017

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang:
a.bahwa dengan adanya perubahan penetapan dinas penerima anggaran Tugas Pembantuan tahun 2017, perlu mengubah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 73 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan Bidang Kebudayaan yang Ditugaskan kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 73 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan Bidang Kebudayaan yang Ditugaskan kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2017;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 73 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan Bidang Kebudayaan yang Ditugaskan kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2017;
Mengingat:
1.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
2.Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Tugas Pembantuan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663);
3.Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4816);
4.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK.07/2008 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 248/PMK.07/2010 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK.07/2008 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan;
5.Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 593);

MEMUTUSKAN:

Menetapkan:PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 73 TAHUN 2016 TENTANG URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN YANG DITUGASKAN KEPADA PEMERINTAH PROVINSI DAN PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA DALAM PENYELENGGARAAN TUGAS PEMBANTUAN TAHUN ANGGARAN 2017.

Pasal I

Mengubah Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 73 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan Bidang Kebudayaan yang ditugaskan Kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2017 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 2046) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 73 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan Bidang Kebudayaan yang Ditugaskan kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2017 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 739) sehingga menjadi tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

Pasal II

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Ditetapkan di Jakarta

pada tanggal 21 Desember 2017

MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

REPUBLIK INDONESIA,

TTD.

MUHADJIR EFFENDY

Diundangkan di Jakarta

pada tanggal 27 Desember 2017

DIREKTUR JENDERAL

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA

REPUBLIK INDONESIA,

TTD.

WIDODO EKATJAHJANA

BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2017 NOMOR 1889

Salinan sesuai dengan aslinya,
Kepala Biro Hukum dan Organisasi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,

TTD.

Dian Wahyuni

NIP 196210221988032001

Monday, March 9, 2026

4: PEMBELAJARAN PENCAK SILAT

TEKNIK DASAR PENCAK SILAT

Kajian Mendalam Jenis dan Fungsinya

 

Pencak silat merupakan warisan budaya bangsa Indonesia yang diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda pada tahun 2019. Lebih dari sekadar sistem pertarungan, pencak silat adalah disiplin ilmu yang merangkum dimensi fisik, spiritual, seni, dan etika dalam satu kesatuan yang utuh. Pemahaman mendalam terhadap setiap teknik dasar bukan hanya menjadi bekal praktis, tetapi juga merupakan pintu masuk untuk memahami kearifan lokal yang terkandung di dalamnya.

Materi ini disusun untuk memberikan penjelasan yang rinci dan akademis mengenai jenis-jenis teknik dasar pencak silat, mencakup deskripsi pelaksanaan, fungsi taktis, dan relevansi biomekanika dari masing-masing teknik. Penjelasan ini merujuk pada literatur akademik yang sahih dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

"Pencak silat adalah sistem olah raga bela diri yang menggunakan akal dan pikiran, bukan hanya kekuatan fisik semata. Penguasaan teknik dasar yang benar adalah cermin dari kematangan seorang pesilat." (Mulyana, 2013, hlm. 7)

 

1. KUDA-KUDA (STANCE)

Kuda-kuda adalah posisi dasar pijakan kaki yang menjadi fondasi seluruh rangkaian gerak dalam pencak silat. Secara biomekanika, kuda-kuda berfungsi untuk mengoptimalkan pusat gravitasi (center of gravity) dan bidang tumpuan (base of support) tubuh pesilat, sehingga stabilitas postur dapat dipertahankan dalam berbagai situasi dinamis pertarungan. Semakin rendah posisi kuda-kuda, semakin luas bidang tumpuan dan semakin stabil posisi pesilat; namun mobilitas menjadi berkurang. Sebaliknya, kuda-kuda yang lebih tinggi memberikan mobilitas lebih besar dengan sedikit pengorbanan stabilitas (Lubis, 2014).

Pemilihan jenis kuda-kuda yang tepat merupakan keputusan taktis yang harus disesuaikan dengan konteks pertarungan, antara lain jarak dengan lawan, arah serangan yang akan dilancarkan atau diantisipasi, serta kondisi medan pertarungan.

"Kuda-kuda yang sempurna adalah yang memungkinkan pesilat untuk bergerak ke segala arah dengan cepat, tanpa kehilangan keseimbangan dan kekuatan." (Notosoejitno, 1997, hlm. 31)

1.1  Jenis-Jenis Kuda-Kuda

Gambar 1:  Jenis kuda-kuda dalam pencak silat

1.1.1  Kuda-Kuda Depan

Kuda-kuda depan dilaksanakan dengan menempatkan satu kaki di depan dan satu kaki di belakang, dengan lutut kaki depan ditekuk membentuk sudut kurang lebih 90–120 derajat, sedangkan kaki belakang lurus atau sedikit ditekuk. Berat badan didistribusikan dengan proporsi lebih besar (sekitar 60–70%) pada kaki depan. Posisi ini menciptakan garis serangan yang kuat karena memaksimalkan jangkauan lengan ke depan sekaligus memungkinkan dorongan dari kaki belakang untuk memperkuat serangan.

Fungsi taktis: Ideal untuk melakukan serangan lurus (pukulan lurus, tendangan depan), serta sebagai posisi awal dalam kombinasi serangan berjarak sedang hingga dekat. Kelemahan kuda-kuda ini adalah rentan terhadap serangan dari arah samping karena bidang pertahanan lateral yang terbatas.

1.1.2    Kuda-Kuda Belakang

Kuda-kuda belakang adalah kebalikan dari kuda-kuda depan, di mana berat badan bertumpu secara dominan (70–80%) pada kaki belakang, sementara kaki depan hanya menyentuh lantai dengan sedikit tekanan atau bertumpu pada ujung jari kaki. Lutut kaki belakang ditekuk cukup dalam untuk menjaga stabilitas, sedangkan kaki depan relatif santai dan bebas bergerak.

Fungsi taktis: Posisi ini sangat efektif untuk strategi bertahan sambil menunggu momentum serangan balik. Kaki depan yang ringan dapat dengan cepat digunakan untuk melancarkan tendangan atau sebagai kaki jangkar saat berpindah posisi. Kuda-kuda ini juga efektif dalam situasi 'pasif-agresif', yakni menampilkan pertahanan pasif untuk memancing lawan menyerang, lalu segera melakukan counter-attack (Hariono, 2006).

1.1.3   Kuda-Kuda Tengah

Kuda-kuda tengah dilaksanakan dengan membuka kedua kaki selebar satu hingga satu setengah lebar bahu, dengan kedua lutut ditekuk secara simetris dan berat badan terbagi rata antara kedua kaki (50:50). Posisi tubuh tegak atau sedikit condong ke depan, dengan pusat gravitasi yang relatif rendah.

Fungsi taktis: Memberikan stabilitas maksimal dan keseimbangan yang sangat baik, menjadikannya pilihan utama saat menghadapi tekanan fisik dari lawan, saat melancarkan pukulan atau tendangan samping yang memerlukan kestabilan, atau sebagai posisi transisi antara kuda-kuda depan dan belakang. Dalam beberapa aliran pencak silat, kuda-kuda tengah juga digunakan sebagai posisi dasar untuk melancarkan serangan ganda secara simultan.

1.1.4     Kuda-Kuda Samping

Kuda-kuda samping dilaksanakan dengan posisi tubuh menghadap ke samping (90 derajat dari arah lawan), dengan salah satu kaki sebagai tumpuan utama yang ditekuk, sementara kaki lainnya dapat lurus atau sedikit ditekuk sebagai penyeimbang. Berat badan bertumpu dominan pada kaki tumpuan.

Fungsi taktis: Posisi ini secara signifikan mempersempit profil tubuh yang terlihat oleh lawan, sehingga mengurangi area target yang dapat dijangkau. Sangat efektif dalam pertarungan jarak menengah hingga jauh, terutama saat menghadapi lawan yang agresif. Kuda-kuda samping juga memudahkan pelaksanaan tendangan samping yang memiliki tenaga dan jangkauan besar (Lubis & Wardoyo, 2014).

1.1.5   Kuda-Kuda Silang

Kuda-kuda silang memiliki karakteristik unik di mana posisi salah satu kaki menyilang di depan atau di belakang kaki lainnya, menciptakan konfigurasi postur yang tidak lazim namun memiliki nilai taktis tersendiri. Terdapat dua varian: silang depan (kaki menyilang ke depan) dan silang belakang (kaki menyilang ke belakang).

Fungsi taktis: Kuda-kuda silang umumnya digunakan sebagai posisi transisi atau teknik tipuan untuk mengecoh lawan. Posisi ini memberikan kemudahan untuk berputar cepat karena sumbu rotasi tubuh berada di dekat titik silang kaki. Penggunaan kuda-kuda silang yang terampil dapat menciptakan momen kejutan yang mengacaukan antisipasi dan konsentrasi lawan (Notosoejitno, 1997).

 

2. SIKAP PASANG

Sikap pasang adalah posisi kesiapan tempur menyeluruh yang memadukan posisi kaki (kuda-kuda), posisi tangan (guard), orientasi tubuh, dan kesiapan mental dalam satu kesatuan yang sinergis. Lubis (2014) mendefinisikan sikap pasang sebagai ekspresi taktis pesilat yang mencerminkan strategi awal dalam menghadapi lawan, baik dalam postur bertahan, menyerang, maupun kombinasi keduanya.

Dalam konteks pertandingan resmi, setiap pesilat wajib menampilkan sikap pasang sebagai pembuka dan penutup penampilan, yang dinilai oleh dewan juri dari aspek ketepatan postur, ekspresi, dan keserasian dengan jurus yang ditampilkan. Sikap pasang yang baik memancarkan kombinasi kewaspadaan, kesiapan, dan kepercayaan diri yang menjadi bagian dari dimensi psikologis dalam pencak silat.

2.1  Jenis-Jenis Sikap Pasang

Gambar 2:  Jenis sikap pasang dalam pencak silat

2.1.1    Pasang Satu

Pasang satu adalah sikap pasang dasar yang menempatkan pesilat dalam posisi ofensif frontal. Posisi kaki membentuk kuda-kuda depan atau tengah, dengan kedua tangan diangkat ke posisi siap menyerang di depan dada. Satu tangan berada di posisi depan sebagai tangan penyerang pertama, sementara tangan lainnya berada sedikit di belakang sebagai penyerang kedua atau pelindung. Pandangan terfokus lurus ke arah lawan.

Pasang satu menekankan kesiapan serangan langsung, umumnya digunakan saat pesilat mengambil inisiatif menyerang atau saat jarak dengan lawan sudah dalam jangkauan efektif. Kelemahan posisi ini adalah area pertahanan samping dan belakang yang kurang terlindungi.

2.1.2   Pasang Dua

Pasang dua menempatkan pesilat dalam posisi defensif dengan posisi tubuh yang lebih rendah dibandingkan pasang satu. Kuda-kuda yang digunakan lebih rendah (kuda-kuda tengah atau belakang yang dalam), dengan kedua tangan membentuk posisi guarding yang lebih rapat dan menutup area vital seperti wajah, leher, dan ulu hati. Posisi tubuh yang rendah menurunkan pusat gravitasi, menghasilkan stabilitas yang lebih tinggi.

Pasang dua cocok digunakan saat menghadapi lawan yang agresif dan bertubi-tubi melancarkan serangan, karena posisi ini mengutamakan integritas pertahanan sambil menunggu celah untuk melakukan serangan balasan yang presisi dan efektif.

2.1.3    Pasang Tiga

Pasang tiga mengorientasikan tubuh pesilat secara menyamping terhadap lawan, dengan profil tubuh yang lebih sempit. Kaki belakang menjadi tumpuan utama, sedangkan kaki depan lebih ringan dan siap bergerak. Posisi tangan disesuaikan untuk melindungi sisi tubuh yang menghadap lawan, dengan satu tangan di depan sebagai sensor dan satu tangan di belakang sebagai pemukul kedua.

Orientasi menyamping ini secara efektif mengurangi area tubuh yang dapat dijangkau oleh serangan lawan. Posisi ini juga memudahkan pelaksanaan elakan samping dan serangan balasan berupa tendangan samping atau pukulan dari sudut yang tidak terduga oleh lawan.

2.1.4    Pasang Empat

Pasang empat adalah posisi yang paling seimbang antara ofensif dan defensif, sering disebut sebagai sikap pasang 'all-round'. Posisi kaki membentuk kuda-kuda yang memberikan kestabilan moderat, dengan berat badan terdistribusi seimbang. Satu tangan diposisikan untuk menyerang, sementara tangan lainnya tetap siap bertahan atau melakukan serangan simultan.

Pasang empat menuntut kematangan teknis tertinggi karena pesilat harus mampu beralih antara serangan dan pertahanan secara instan tanpa jeda transisi yang dapat dimanfaatkan lawan. Posisi ini sangat cocok untuk pertarungan jarak dekat hingga menengah yang memerlukan fleksibilitas taktis tinggi (Mulyana, 2013).

 

3. POLA LANGKAH

Pola langkah adalah sistem pergerakan kaki yang terencana dan terstruktur untuk mengontrol jarak, sudut, dan posisi relatif pesilat terhadap lawan. Dalam pencak silat, kemampuan mengatur langkah bukan hanya soal mobilitas fisik, tetapi juga merupakan manifestasi dari kecerdasan taktis dan penguasaan ruang pertarungan. Notosoejitno (1997) menekankan bahwa pesilat yang menguasai pola langkah dengan baik mampu 'membaca' pertarungan beberapa langkah ke depan, layaknya pemain catur yang mengantisipasi gerakan lawan.

"Langkah adalah bahasa taktis pesilat. Siapa yang menguasai langkah, ia menguasai irama dan ruang pertarungan." (Notosoejitno, 1997, hlm. 55)

3.1  Jenis-Jenis Pola Langkah

Gambar 3:  Jenis pola langkah dalam pencak silat

3.1.1    Langkah Lurus

Langkah lurus adalah pola pergerakan paling fundamental, dilakukan dengan memindahkan kaki secara linear ke depan, ke belakang, atau ke samping mengikuti satu garis lurus. Langkah ke depan digunakan untuk menutup jarak dan menekan lawan, langkah ke belakang untuk memberi ruang dan menghindar, sedangkan langkah ke samping untuk keluar dari garis serangan lawan.

Meski terlihat sederhana, langkah lurus yang dilakukan dengan timing yang tepat memiliki efektivitas tinggi karena memberikan momentum linear yang kuat untuk serangan langsung. Langkah lurus juga menjadi komponen dalam hampir semua kombinasi serangan dalam pencak silat.

3.1.2    Langkah Segitiga

Langkah segitiga dilaksanakan dengan pola pergerakan yang membentuk geometri segitiga. Pesilat bergerak ke sudut kiri depan, lalu ke sudut kanan depan, kemudian kembali ke posisi semula, atau variasi lainnya yang membentuk pola tiga titik. Pola ini sering digunakan untuk mengepung atau memotong jalur lawan.

Fungsi taktis utamanya adalah memaksa lawan untuk terus berotasi dan berputar, sehingga pertahanan lawan menjadi tidak konsisten dan celah serangan terbuka. Langkah segitiga juga efektif untuk menciptakan sudut serangan yang tidak lazim, menyerang dari posisi 45 derajat samping lawan di mana jangkauan pertahanannya paling lemah.

3.1.3    Langkah Segi Empat

Langkah segi empat membentuk pola pergerakan empat titik sudut persegi atau persegi panjang. Pesilat bergerak mengikuti jalur kotak imajiner di sekitar lawan, berpindah dari satu sudut ke sudut lainnya untuk mengendalikan ruang pertarungan secara menyeluruh. Pola ini menuntut stamina dan koordinasi yang lebih tinggi dibandingkan langkah sederhana.

Keunggulan taktis langkah segi empat adalah kemampuannya untuk mengontrol seluruh zona pertarungan, mencegah lawan untuk meloloskan diri atau mengambil posisi yang menguntungkan. Pola ini umumnya digunakan oleh pesilat yang lebih dominan secara fisik untuk 'menguasai ring' dan memaksa lawan bermain sesuai ritme yang diinginkan.

3.1.4    Langkah Huruf U

Langkah huruf U menggambarkan pergerakan yang membentuk pola melengkung menyerupai huruf U, di mana pesilat bergerak maju ke satu sisi, melengkung di bagian bawah, lalu kembali maju ke sisi lainnya. Pola ini menciptakan gerakan mengepung yang halus dan sulit diantisipasi lawan karena tidak memberikan sinyal arah yang jelas.

Langkah huruf U sangat efektif untuk menjebak lawan di 'cekungan' pola langkah, di mana pergerakan lawan menjadi terbatas karena terhalang oleh posisi pesilat yang ada di kedua sisinya. Pola ini juga memudahkan pesilat untuk menyerang sisi yang lebih lemah dari pertahanan lawan.

3.1.5    Langkah Zig-Zag

Langkah zig-zag adalah pola pergerakan yang berubah arah secara bergantian, membentuk sudut-sudut tajam seperti huruf Z. Pesilat bergerak ke satu diagonal, lalu berbalik ke diagonal lainnya dengan cepat, menciptakan pergerakan yang tidak beraturan dan sulit diprediksi. Kecepatan perubahan arah menjadi kunci efektivitas teknik ini.

Dalam konteks pertahanan, langkah zig-zag sangat efektif untuk menghindari serangan beruntun dari lawan yang agresif karena perubahan arah yang cepat membuat proyeksi serangan lawan selalu meleset. Dalam konteks serangan, pola ini digunakan untuk menciptakan kebingungan pada lawan sebelum melancarkan serangan dari arah yang tidak terduga (Hariono, 2006).

 

4. TEKNIK PUKULAN

Teknik pukulan dalam pencak silat merupakan sistem serangan terstruktur yang memanfaatkan tangan, kepalan, dan lengan sebagai instrumen penyerang. Berbeda dengan seni bela diri lain yang mungkin hanya memiliki beberapa jenis pukulan dasar, pencak silat memiliki ragam teknik pukulan yang kaya dan bervariasi, mencerminkan kekayaan kultural dan kreativitas para leluhur dalam mengembangkan sistem pertempuran. Hariono (2006) menekankan bahwa efektivitas pukulan dalam pencak silat sangat bergantung pada rantai kinetik — mulai dari dorongan kaki, rotasi pinggul, rotasi bahu, hingga ekstensi lengan — yang harus bekerja secara terkoordinasi untuk menghasilkan pukulan yang bertenaga dan akurat.

"Pukulan yang efektif bukan lahir dari kekuatan otot semata, melainkan dari harmonisasi seluruh rantai gerak tubuh yang bekerja dalam satu momentum yang tepat." (Hariono, 2006, hlm. 83)

4.1  Jenis-Jenis Pukulan

Gambar 4:  Jenis pukulan dalam pencak silat

4.1.1    Pukulan Lurus

Pukulan lurus (juga dikenal sebagai pukulan depan) dieksekusi dengan cara mengayunkan tangan lurus ke depan menuju sasaran, dengan lintasan pukulan yang sejajar dengan garis tengah tubuh. Eksekusi yang benar melibatkan rotasi bahu yang diikuti dengan rotasi pinggul bersamaan dengan kaki belakang yang mendorong, menghasilkan tenaga eksplosif yang tersalurkan melalui kepalan tangan.

Sasaran utama pukulan lurus adalah wajah (khususnya hidung dan dagu), dada, dan ulu hati. Dalam pertandingan pencak silat, pukulan lurus adalah teknik yang paling sering digunakan karena kesederhanaan eksekusinya dan efektivitas yang tinggi, terutama dalam jarak sedang (Lubis & Wardoyo, 2014). Pukulan lurus dari tangan depan disebut jab, sedangkan dari tangan belakang disebut cross dalam terminologi bela diri modern.

4.1.2    Pukulan Bandul (Uppercut)

Pukulan bandul dieksekusi dengan gerakan tangan dari posisi bawah menuju ke atas, menyerupai gerakan pendulum atau bandul jam. Tangan awalnya berada di posisi rendah (setinggi pinggang atau lebih rendah), kemudian diayunkan ke atas dengan rotasi bahu dan sedikit tekukan siku, menghantam sasaran dari bawah ke atas.

Pukulan ini sangat efektif dalam pertarungan jarak dekat di mana ruang gerak tangan terbatas. Sasaran utama adalah dagu dari bawah — yang dapat menyebabkan kepala lawan terhentak ke belakang secara keras — serta ulu hati dan tulang rusuk bagian bawah. Karena lintasannya yang dari bawah, pukulan bandul sering tidak terlihat oleh pandangan periferal lawan dan menjadi senjata kejutan yang berbahaya.

4.1.3    Pukulan Tegak

Pukulan tegak dieksekusi dengan gerakan tangan dari atas ke bawah, dengan kepalan tangan dalam posisi tegak (sisi ibu jari menghadap ke atas saat pukulan mendarat). Gerakan ini mirip dengan gerakan memalu paku, memanfaatkan berat lengan dan gravitasi untuk menambah kekuatan hantaman.

Sasaran pukulan tegak umumnya adalah punggung, pangkal leher, bahu, serta tulang belikat lawan, terutama saat lawan sedang membungkuk atau posisi kepala lawan lebih rendah dari pesilat. Dalam situasi pertarungan di mana lawan berhasil ditarik ke posisi condong ke depan, pukulan tegak ke punggung atas atau tengkuk dapat menjadi pukulan penentu yang sangat efektif (Mulyana, 2013).

4.1.4    Pukulan Samping (Hook)

Pukulan samping dieksekusi dengan gerakan tangan dari luar menuju ke dalam secara horizontal, dengan siku ditekuk membentuk sudut 90 derajat. Tenaga pukulan ini berasal dari rotasi bahu dan pinggang yang menggerakkan seluruh massa lengan dalam lintasan melingkar horizontal menuju sasaran.

Sasaran utama adalah pelipis, rahang, dan telinga lawan. Pukulan ke daerah telinga dengan telapak tangan terbuka (disebut 'tamparan' atau 'tepuk telinga') dapat menyebabkan gangguan keseimbangan akibat tekanan udara yang masuk ke saluran telinga. Pukulan samping adalah salah satu pukulan yang paling sulit diantisipasi dalam pertarungan jarak dekat karena datang dari luar garis pandang utama lawan.

4.1.5    Pukulan Tebak

Pukulan tebak menggunakan telapak tangan terbuka (open palm) sebagai permukaan benturan, bukan kepalan tangan. Teknik ini dapat digunakan untuk serangan maupun untuk mengalihkan atau menangkis serangan lawan. Pukulan tebak diarahkan ke wajah atau telinga lawan dengan tujuan untuk menimbulkan gangguan pada keseimbangan dan konsentrasi lawan (Kriswanto, 2015).

Dalam tradisi pencak silat dari berbagai daerah, pukulan tebak memiliki variasi yang beragam. Beberapa aliran menggunakan teknik ini sebagai serangan utama ke arah telinga lawan yang dapat menyebabkan gangguan vestibular, sementara aliran lain lebih mengutamakan penggunaannya sebagai teknik pengalihan untuk membuka peluang serangan lanjutan (Maryono, 1998).

4.1.6    Pukulan Sodok

Pukulan sodok atau tusukan menggunakan ujung jari-jari tangan yang diluruskan dan dirapatkan sebagai senjata. Teknik ini menargetkan titik-titik vital pada tubuh lawan seperti tenggorokan, ulu hati, atau mata. Pukulan sodok memerlukan penguatan khusus pada jari-jari tangan melalui latihan yang intensif dan bertahap (Lubis & Wardoyo, 2014).

Karena sifatnya yang berpotensi menimbulkan cedera serius, penggunaan pukulan sodok dalam konteks pertandingan resmi umumnya dibatasi atau dilarang. Namun demikian, teknik ini tetap dipelajari dalam konteks bela diri praktis dan merupakan bagian penting dari warisan teknis pencak silat tradisional (Hariono, 2006).


5. TEKNIK TENDANGAN

Tendangan merupakan salah satu keunggulan komparatif pencak silat dibandingkan banyak seni bela diri lainnya, karena variasi dan kelincahan teknik tendangan dalam pencak silat sangat kaya. Kaki sebagai senjata memiliki keunggulan berupa jangkauan yang lebih jauh dan massa yang lebih besar dibandingkan tangan, sehingga potensi kekuatan tendangan secara teoritis lebih besar daripada pukulan. Namun, tendangan juga memiliki risiko yang lebih tinggi karena saat satu kaki diangkat, stabilitas tubuh berkurang secara signifikan (Lubis, 2014).

Oleh karena itu, pemilihan waktu (timing), jarak (distance), dan posisi tubuh (positioning) menjadi faktor kritis yang menentukan keberhasilan sebuah tendangan dalam situasi pertarungan nyata.

5.1  Jenis-Jenis Tendangan

Gambar 5:  Jenis tendangan dalam pencak silat

5.1.1    Tendangan Depan (Lurus)

Tendangan depan dieksekusi dengan mengangkat lutut kaki penyerang ke depan hingga setinggi pinggang atau lebih, kemudian mendorong kaki ke depan secara lurus menuju sasaran. Permukaan kontak yang digunakan dapat berupa telapak kaki (ball of foot), ujung kaki, atau punggung kaki tergantung sasaran dan jarak.

Tendangan depan memiliki jangkauan maksimal di antara semua jenis tendangan dan sangat efektif untuk menjaga jarak dengan lawan yang mencoba menutup jarak. Sasaran utama meliputi dada, perut, ulu hati, dan wajah. Saat dieksekusi dengan telapak kaki dan mendorong tubuh lawan, tendangan ini dapat digunakan sebagai teknik 'push kick' untuk mengatur ulang jarak pertarungan. Saat menggunakan ujung kaki dengan dorongan pinggul penuh, tenaga yang dihasilkan sangat signifikan dan dapat merobohkan lawan (Lubis & Wardoyo, 2014).

5.1.2    Tendangan Samping (Side Kick)

Tendangan samping dieksekusi dari posisi kuda-kuda samping atau dengan melakukan rotasi tubuh. Kaki diangkat dengan lutut mengarah ke sisi lawan, kemudian didorong ke arah samping dengan menggunakan sisi telapak kaki (pisau kaki) atau tumit sebagai permukaan kontak. Pinggul dirotasikan ke arah tendangan untuk memaksimalkan jangkauan dan tenaga.

Tendangan samping adalah salah satu tendangan terkuat dalam pencak silat karena melibatkan otot-otot besar dari pinggul dan paha dalam lintasan dorongan yang efisien. Sasaran utama adalah torso (rusuk, ulu hati, pinggang), lutut, dan kepala jika dilakukan dengan ketinggian yang memadai. Tendangan samping ke arah lutut lawan dapat merusak sendi lutut secara serius, sehingga dalam latihan perlu dieksekusi dengan kontrol penuh.

5.1.3    Tendangan Sabit (Roundhouse Kick)

Tendangan sabit dieksekusi dengan gerakan kaki yang melingkar dari samping menuju ke depan, membentuk busur seperti sabit. Lutut diangkat ke samping, kemudian tungkai bagian bawah diputar secara horizontal menuju sasaran dengan menggunakan punggung kaki, tulang kering, atau telapak kaki bagian depan sebagai permukaan kontak. Seluruh tubuh berputar mengikuti arah tendangan untuk memaksimalkan tenaga rotasional.

Tendangan sabit menjadi tendangan paling populer dan paling sering digunakan dalam pertandingan pencak silat karena memiliki kecepatan tinggi, kekuatan yang besar berkat momentum rotasi, dan jangkauan yang baik. Sasaran utama adalah kepala (pelipis, rahang), leher, dan torso. Tendangan sabit ke arah kepala (head kick) merupakan teknik pencetak nilai tertinggi dalam pertandingan resmi (IPSI, 2012).

5.1.4    Tendangan Belakang (Back Kick)

Tendangan belakang dieksekusi dengan cara memutar tubuh 180 derajat (atau menggunakan gerakan langsung tanpa rotasi penuh), kemudian mendorong kaki ke arah belakang dengan menggunakan tumit atau telapak kaki sebagai permukaan kontak. Kepala dan pandangan umumnya tetap diarahkan ke lawan selama eksekusi untuk menjaga kewaspadaan.

Tendangan belakang memanfaatkan kekuatan penuh dari otot paha belakang (hamstring) dan gluteus dalam lintasan lurus yang efisien, menghasilkan salah satu tendangan paling bertenaga dalam pencak silat. Tendangan ini efektif digunakan saat lawan berada di belakang pesilat atau sebagai serangan kejutan setelah melakukan rotasi, karena lintasan dan timingnya sangat sulit diantisipasi lawan.

5.1.5    Tendangan Gajul (Axe Kick)

Tendangan gajul atau axe kick dilaksanakan dengan mengangkat kaki setinggi mungkin ke atas kemudian menghentakkannya ke bawah menuju target, dengan tumit atau telapak kaki sebagai permukaan benturan. Gaya gravitasi dikombinasikan dengan kekuatan otot hamstring yang berkontraksi menghasilkan kekuatan benturan ke bawah yang sangat besar (Kriswanto, 2015).

Tendangan gajul umumnya digunakan untuk menyerang bagian bahu, klavikula, atau kepala lawan yang sedang membungkuk. Latihan fleksibilitas yang intensif, khususnya pada kelompok otot hamstring dan fleksor panggul, merupakan prasyarat mutlak bagi pesilat yang ingin menguasai teknik tendangan ini dengan efektif (Lubis & Wardoyo, 2014).

5.1.6    Tendangan Jejak (Stomping Kick)

Tendangan jejak dilaksanakan dengan mengangkat lutut ke posisi tinggi kemudian menghentakkan telapak kaki ke bawah menuju target di bagian bawah tubuh lawan, umumnya menargetkan kaki atau lutut lawan. Tendangan ini sangat efektif untuk merusak keseimbangan dan mobilitas lawan, terutama dalam situasi jarak dekat (Hariono, 2006).

Dalam praktik bela diri tradisional, tendangan jejak sering dikombinasikan dengan teknik-teknik kuncian dan bantingan, di mana tendangan ini digunakan untuk mematikan pergerakan kaki lawan sebelum mengeksekusi teknik jatuhan. Kombinasi semacam ini mencerminkan kompleksitas dan kedalaman sistem tempur pencak silat sebagai suatu sistem bela diri yang holistik (Maryono, 1998).


6. TEKNIK TANGKISAN

Tangkisan adalah teknik pertahanan aktif yang melibatkan kontak langsung antara bagian tubuh pesilat dengan instrumen serangan lawan. Tujuan tangkisan bukan sekadar menghentikan serangan, melainkan untuk membelokkan, mengalihkan, atau menetralisir serangan tersebut sekaligus menciptakan posisi yang menguntungkan untuk serangan balasan. Mulyana (2013) menyatakan bahwa tangkisan yang ideal tidak hanya berfungsi defensif, tetapi juga harus mampu 'membuka' pertahanan lawan sehingga serangan balasan dapat dieksekusi dengan segera dan efektif.

Dalam prinsip biomekanika, tangkisan yang efisien menggunakan prinsip defleksi (pembelokan arah) daripada oposisi langsung (penghentian frontal). Membelokkan serangan lawan dengan sudut 30–45 derajat memerlukan jauh lebih sedikit energi dibandingkan menghentikan serangan secara frontal, sekaligus menciptakan pembukaan untuk serangan balasan.

6.1  Jenis-Jenis Tangkisan

Gambar 6:  Jenis tangkisan dalam pencak silat

6.1.1    Tangkisan Dalam

Tangkisan dalam dieksekusi dengan gerakan lengan dari luar ke dalam (dari posisi lateral menuju garis tengah tubuh), menangkis serangan lawan yang datang dari arah luar. Gerakan ini membelokkan serangan lawan ke arah dalam, sehingga instrumen serangan lawan (tangan atau kaki) melintas di depan tubuh pesilat tanpa mengenai sasaran.

Setelah melakukan tangkisan dalam, posisi lengan pesilat dan lengan lawan menjadi saling bersilang, menciptakan momentum untuk melakukan 'trap' (perangkap lengan) atau serangan balasan berupa pukulan atau kuncian. Tangkisan dalam paling efektif untuk menangkis pukulan lurus dan tendangan depan yang datang dari arah frontal lawan.

6.1.2    Tangkisan Luar

Tangkisan luar adalah kebalikan dari tangkisan dalam, dieksekusi dengan gerakan lengan dari dalam ke luar (dari garis tengah menuju sisi lateral), membelokkan serangan lawan ke arah luar sehingga melintas di sisi luar tubuh pesilat. Gerakan ini membuka pertahanan sisi lawan yang kini terbuka akibat defleksi serangannya.

Tangkisan luar sangat efektif karena setelah berhasil, posisi pesilat berada di sisi yang relatif tidak terlindungi oleh lawan — lawan menghadap ke arah yang sudah dibelokkan, sementara pesilat sudah berada di sudut yang menguntungkan untuk melancarkan serangan balasan ke area rusuk atau wajah lawan yang terbuka.

6.1.3    Tangkisan Atas

Tangkisan atas dieksekusi dengan mengangkat lengan ke atas kepala untuk menangkis serangan yang datang dari arah atas, seperti pukulan tegak, pukulan ayun ke bawah, atau serangan menggunakan senjata ke area kepala. Lengan penangkis umumnya membentuk sudut miring agar serangan terdefleksi ke sisi samping, bukan diterima secara frontal yang justru dapat merusak lengan sendiri.

Dalam eksekusi yang benar, lengan membentuk sudut miring di atas kepala — bukan datar horizontal — sehingga serangan lawan meluncur ke samping mengikuti bidang miring lengan. Hal ini jauh lebih efisien secara energi dan lebih aman untuk sendi dan tulang lengan pesilat. Tangkisan atas umumnya diikuti dengan serangan balasan berupa pukulan atau tendangan ke area perut atau kaki lawan yang kini terbuka.

6.1.4    Tangkisan Bawah

Tangkisan bawah dieksekusi dengan menggerakkan lengan ke bawah untuk membelokkan serangan yang datang dari bawah ke atas, seperti pukulan bandul, tendangan ke arah paha, atau serangan sapuan kaki. Lengan diarahkan ke bawah dengan sudut tertentu untuk membelokkan serangan ke samping bawah, jauh dari area vital.

Tangkisan bawah juga efektif digunakan untuk menangkis tendangan depan dengan cara membelokkan kaki lawan ke samping bawah. Setelah tangkisan berhasil, kaki lawan yang terbelokkan menciptakan ketidakseimbangan pada postur lawan, membuka peluang untuk melakukan serangan balik berupa tendangan, sapuan kaki, atau bantingan (Lubis & Wardoyo, 2014).

 

7. TEKNIK ELAKAN DAN HINDARAN

Elakan dan hindaran adalah teknik pertahanan yang memanfaatkan pergerakan tubuh untuk menghindari serangan lawan tanpa melakukan kontak fisik langsung dengan instrumen serangan. Filosofi di balik teknik ini adalah 'mengalah untuk menang' — dengan membiarkan serangan lawan melintas tanpa mengenai tubuh, pesilat menghemat energi sekaligus menciptakan peluang serangan balik saat lawan berada dalam posisi tidak seimbang setelah serangannya gagal.

Efektivitas teknik elakan dan hindaran sangat bergantung pada kecepatan membaca serangan lawan (reading), timing yang tepat dalam menghindari, dan kemampuan untuk langsung mengeksploitasi posisi lawan yang terpapar setelah serangan gagal. Notosoejitno (1997) menyatakan bahwa penguasaan teknik ini adalah penanda kematangan seorang pesilat, karena memerlukan kombinasi kecepatan reaksi, fleksibilitas, dan kecerdasan taktis yang tinggi.

"Pesilat yang mahir tidak mencari kontak; ia membiarkan serangan lawan lewat dan memanfaatkan momentum lawan yang terbuang sebagai senjatanya sendiri." (Mulyana, 2013, hlm. 112)

7.1   Jenis-Jenis Elakan dan Hindaran

Gambar 7:  Jenis elakan dalam pencak silat

7.1.1    Elakan Samping

Elakan samping dilakukan dengan memindahkan posisi tubuh secara lateral ke kanan atau ke kiri untuk menghindari serangan yang datang secara frontal. Pergerakan dilakukan dengan langkah cepat ke samping yang cukup untuk membuat serangan lawan melintas di depan atau belakang tubuh pesilat tanpa mengenai sasaran.

Setelah elakan samping berhasil, pesilat berada di posisi 90 derajat di samping lawan, yang merupakan 'blind spot' (titik buta) pertahanan lawan. Dari posisi ini, serangan balasan berupa pukulan ke rusuk, tendangan, atau teknik kuncian dan bantingan dapat dieksekusi dengan sangat efektif sebelum lawan sempat merespons. Timing eksekusi elakan samping yang tepat — tidak terlalu awal (lawan dapat mengoreksi arah) dan tidak terlalu lambat (serangan sudah terlanjur mengenai) — adalah kunci keberhasilannya.

7.1.2    Elakan Belakang

Elakan belakang dilakukan dengan memindahkan posisi tubuh ke belakang untuk keluar dari jangkauan serangan lawan. Dapat dieksekusi dengan cara melangkah ke belakang (step back) atau dengan teknik lean back — melengkungkan tubuh ke belakang tanpa memindahkan kaki, sehingga kaki tetap berada di posisi yang sama sementara tubuh bagian atas bergerak menjauh dari serangan.

Teknik lean back sangat efektif untuk menghindari pukulan ke area kepala pada jarak yang sangat dekat, karena eksekusinya lebih cepat dibandingkan langkah mundur penuh. Namun, elakan belakang dengan langkah mundur lebih aman karena memberikan jarak yang lebih besar. Kelemahan elakan belakang adalah pesilat menjauhi lawan, sehingga serangan balasan harus dilakukan dengan segera sebelum lawan menutup kembali jaraknya.

7.1.3    Hindaran Merendah

Hindaran merendah dilakukan dengan cara merendahkan posisi tubuh secara cepat — baik dengan tekukan lutut, posisi jongkok parsial, atau kombinasi keduanya — untuk menghindari serangan yang datang ke area kepala, leher, atau bahu. Pesilat 'masuk ke bawah' lintasan serangan lawan sehingga serangan tersebut melintas di atas kepala tanpa mengenai.

Hindaran merendah merupakan salah satu teknik paling efektif untuk menghadapi serangan tendangan ke arah kepala (head kick) karena memanfaatkan area bawah yang tidak menjadi sasaran tendangan tinggi. Setelah berhasil merendah dan serangan lawan melintas di atas, pesilat berada dalam posisi yang sangat dekat dengan tubuh lawan dan dalam kondisi yang menguntungkan untuk melancarkan pukulan ke area perut atau kuda-kuda lawan, serta untuk melakukan teknik bantingan atau sapuan kaki (Hariono, 2006).

7.1.4    Hindaran Melompat

Hindaran melompat dilakukan dengan melompat ke atas atau ke samping atas untuk menghindari serangan yang datang ke area kaki atau badan bagian bawah, seperti sapuan kaki (leg sweep), tendangan ke kaki, atau serangan rendah lainnya. Pesilat mengangkat kedua kaki dari lantai sehingga serangan lawan melintas di bawah.

Hindaran melompat tidak hanya berfungsi defensif, tetapi juga ofensif — dengan melompat, pesilat menciptakan momentum vertikal yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan serangan tendangan saat turun (jumping kick) atau serangan siku dari atas. Eksekusi hindaran melompat memerlukan timing yang sangat presisi karena terlambat sedikit dapat berakibat kaki tersapu, sementara terlalu awal memberikan waktu bagi lawan untuk mengoreksi serangan. Teknik ini umumnya dikombinasikan dengan tendangan sabit melompat atau tendangan depan melompat yang merupakan teknik spektakuler sekaligus efektif dalam pertandingan (IPSI, 2012).

 

PENUTUP

Pemahaman mendalam terhadap setiap jenis teknik dasar pencak silat — baik dari aspek biomekanika, fungsi taktis, maupun konteks penggunaannya dalam pertarungan — merupakan fondasi yang tidak dapat diabaikan dalam proses pembelajaran dan pengembangan kompetensi bela diri ini. Setiap teknik yang dijabarkan dalam materi ini bukanlah elemen yang berdiri sendiri-sendiri, melainkan bagian dari sistem yang saling terhubung secara sinergis.

Kuda-kuda yang kokoh menjadi landasan bagi efektivitas pukulan dan tendangan; sikap pasang mencerminkan strategi awal dalam mengelola pertarungan; pola langkah mengatur ritme dan ruang pertempuran; sementara tangkisan, elakan, dan hindaran membentuk sistem pertahanan yang berlapis dan responsif. Pesilat yang benar-benar mahir adalah mereka yang mampu mengintegrasikan seluruh elemen ini dalam satu aliran gerak yang harmonis, adaptif, dan ekspresif — mencerminkan kekayaan budaya dan kearifan lokal yang terkandung dalam pencak silat sebagai warisan agung bangsa Indonesia.

 

DAFTAR PUSTAKA

Hariono, A. (2006). Metode melatih fisik pencak silat. Fakultas Ilmu Keolahragaan, Universitas Negeri Yogyakarta.

IPSI. (2012). Peraturan pertandingan pencak silat. Ikatan Pencak Silat Indonesia.

Kriswanto, E. S. (2015). Pencak silat: Sejarah dan perkembangan pencak silat, teknik-teknik dalam pencak silat, pertandingan pencak silat. Pustaka Baru Press.

Lubis, J., & Wardoyo, H. (2014). Pencak silat (Edisi ke-2). Rajawali Pers.

Maryono, O. (1998). Pencak silat merentang waktu. Galang Press.

Mulyana. (2013). Pendidikan pencak silat: Membangun jati diri dan karakter bangsa. PT Remaja Rosdakarya.

Notosoejitno. (1997). Khazanah pencak silat. Sagung Seto.

UNESCO. (2019). Pencak silat. Intangible Cultural Heritage. https://ich.unesco.org/en/RL/pencak-silat-01391

Ha