Kehidupan Aril

Almamater Universitas Syiah Kuala

Mahasiswa Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi.

Senam Massal

Senam Massal di Lapangan Tugu Universitas Syiah Kuala.

Lhok Mata Ie Beach

Pantai Lhok Mata Ie Di Banda Aceh.

Furious FC

Tim Sepakbola Mahasiswa PJKR USK Let 24.

Gunung Sibayak

Kawah Gunung Sibayak 2212 MDPL.

Muaythai

Seni Wai Kru Individu MuayThai pada Pra PORA ACEH.

POLDA ACEH

Senam Massal Bersama POLDA ACEH.

Bukit Gundul

Sabana Bukit Gundul 1972 MDPL di puncak Sipiso-piso.

Proka FC

Tim Futsal dan Sepakbola Pematangsiantar.

ROHIS SMAN 2 PEMATANGSIANTAR

Organisasi Keagamaan Islam di SMAN 2 Pematangsiantar.

STUDIO PHOTO

Pematangsiantar.

Cerita

Tuesday, October 13, 2026

METODE PENELITIAN KUALITATIF

METODE PENELITIAN KUALITATIF

Metodologi penelitian kualitatif merupakan pendekatan yang fundamental dalam memahami fenomena sosial secara mendalam dan holistik. Berbeda dengan pendekatan kuantitatif yang menekankan pengukuran dan generalisasi, penelitian kualitatif berfokus pada pemahaman makna, proses, dan kompleksitas konteks sosial yang diteliti. Dalam elaborasi ini, penulis akan menguraikan secara detail dan kompleks lima komponen utama dalam metodologi penelitian kualitatif sebagaimana tercantum dalam daftar isi buku referensi, yaitu: (1) masalah, fokus, judul, dan teori dalam penelitian kualitatif; (2) populasi dan sampel; (3) instrumen dan teknik pengumpulan data; (4) teknik analisis data; serta (5) validitas dan reliabilitas penelitian kualitatif. Setiap komponen akan dielaborasi dengan mengintegrasikan minimal tiga pendapat ahli dari sumber buku yang berbeda untuk memberikan pemahaman yang komprehensif dan multidimensi.

1.    MASALAH, FOKUS, JUDUL, DAN TEORI DALAM PENELITIAN KUALITATIF

1.1 Hakikat Masalah dalam Penelitian Kualitatif

Masalah penelitian merupakan titik tolak yang fundamental dalam setiap kegiatan penelitian. Dalam konteks penelitian kualitatif, masalah memiliki karakteristik yang khas dan berbeda dengan penelitian kuantitatif. Menurut Sugiyono dalam buku Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D yang dikutip oleh Hardani dkk, masalah dalam penelitian kualitatif bersifat sementara, belum jelas, dan akan berkembang setelah peneliti memasuki lapangan atau konteks sosial tertentu:

"Dalam penelitian kualitatif, permasalahan yang dibawa oleh peneliti masih bersifat sementara, maka teori yang digunakan dalam penyusunan proposal penelitian kualitatif juga masih bersifat sementara, dan akan berkembang setelah peneliti memasuki lapangan atau konteks sosial" (Sugiyono, 2012: 205, dikutip dalam Hardani dkk, 2020: 70).

Pendapat ini diperkuat oleh Ismail & Hartati yang menjelaskan bahwa masalah pada hakikatnya merupakan kesenjangan antara harapan dengan kenyataan yang terjadi:

"Masalah adalah kesenjangan yang terjadi antara yang seharusnya dan yang menjadi kenyataan. Jadi didalam masalah itu ada gap (celah) sehingga membuat keadaan yang seharusnya tidak sama dengan yang menjadi kenyataan" (Ismail & Hartati, 2019: 225).

Sementara itu, Tamaulina dkk menambahkan bahwa masalah penelitian muncul dari berbagai sumber yang dapat diidentifikasi melalui pengalaman pribadi, penelitian sebelumnya, literatur, forum ilmiah, observasi langsung, perubahan paradigma, fenomena pendidikan, dan deduksi dari teori:

"Masalah penelitian muncul dari berbagai sumber, termasuk pengalaman pribadi, penelitian sebelumnya, literatur, forum ilmiah, observasi langsung, perubahan paradigma pendidikan, fenomena pendidikan, dan deduksi dari teori. Identifikasi masalah dengan cermat penting untuk perencanaan penelitian yang relevan" (Tamaulina dkk, 2023: 51).

1.2 Fokus Penelitian Kualitatif

Fokus penelitian merupakan elemen krusial yang membatasi ruang lingkup kajian dalam penelitian kualitatif. Menurut Zuchri Abdussamad, fokus penelitian dalam penelitian kualitatif diperoleh setelah peneliti melakukan grand tour observation dan grand tour question atau yang disebut dengan penjelajahan umum:

"Fokus yang sebenarnya dalam penelitian kualitatif diperoleh setelah peneliti melakukan grand tour observation dan grand tour question atau yang disebut dengan penjelajahan umum. Dari penjelajahan umum ini peneliti akan memperoleh gambaran umum menyeluruh yang masih pada tahap permukaan tentang situasi sosial" (Abdussamad, 2021: 72).

Salim & Syahrum menambahkan bahwa penentuan fokus dalam penelitian kualitatif memiliki karakteristik yang fleksibel dan dapat berubah selama proses penelitian berlangsung:

"Dalam penelitian kualitatif, penentuan fokus dalam proposal lebih didasarkan pada tingkat kebaruan informasi yang akan diperoleh dari situasi sosial (lapangan). Kebaruan informasi itu bisa berupa upaya untuk memahami secara lebih luas dan mendalam tentang situasi sosial, tetapi juga ada keinginan untuk menghasilkan hipotesis atau ilmu baru dari situasi sosial yang diteliti" (Salim & Syahrum, 2012: 49).

Sementara Hardani dkk menegaskan bahwa fokus penelitian kualitatif memiliki karakteristik sebagai domain tunggal atau beberapa domain yang terkait dari situasi sosial:

"Spradley (1980) menyatakan bahwa A focused refer to a single cultural domain or a few related domains. Maksudnya adalah bahwa fokus itu merupakan domain tunggal atau beberapa domain yang terkait dari situasi sosial" (Hardani dkk, 2020: 45).

1.3 Judul Penelitian Kualitatif

Judul penelitian merupakan representasi awal dari keseluruhan kegiatan penelitian. Menurut Ma'ruf Abdullah, judul penelitian yang baik harus memenuhi beberapa kriteria tertentu:

"Judul penelitian pada umumnya baru dapat ditetapkan setelah peneliti mengetahui seluk beluk persoalan penelitian sesudah mengadakan orientasi baik secara literer maupun empiric. Fungsi pokok dari judul penelitian adalah untuk menunjukkan kepada pembacanya hakikat dari obyek penelitian, wilayahnya, serta metode yang digunakan" (Ma'ruf Abdullah, 2015: 111).

Tamaulina dkk menambahkan bahwa judul penelitian harus spesifik, jelas, dan mencerminkan isi penelitian secara keseluruhan:

"Topik penelitian harus spesifik, tetapi cukup jelas memberi gambaran mengenai penelitian yang diusulkan. Judul penelitian harus dibuat dengan kalimat yang sederhana, menarik, jelas, aktual dan mengarah kepada masalah yang akan diteliti" (Tamaulina dkk, 2023: 261).

Sementara Ismail & Hartati menekankan bahwa judul penelitian harus menggunakan kata-kata yang jelas, tandas, dan tidak merupakan pertanyaan:

"Bahwa judul harus menggunakan kata-kata yang jelas, tandas, pilah-pilah, literer, singkat deskriptif, dan tidak merupakan pertanyaan. Dalam membuat judul hendaknya dihindari penggunaan kata-kata yang kabur, terlalu politis, bombastis, bertele-tele, tidak runtut, dan lebih dari satu kalimat" (Ismail & Hartati, 2019: 111).

1.4 Teori dalam Penelitian Kualitatif

Teori memiliki peran yang sangat penting dalam penelitian kualitatif, meskipun penggunaannya berbeda dengan penelitian kuantitatif. Menurut Sugiyono yang dikutip oleh Hardani dkk, dalam penelitian kualitatif, teori yang digunakan dalam penyusunan proposal masih bersifat sementara dan akan berkembang setelah peneliti memasuki lapangan:

"Dalam penelitian kualitatif, karena permasalahan yang dibawa oleh peneliti masih bersifat sementara, maka teori yang digunakan dalam penyusunan proposal penelitian kualitatif juga masih bersifat sementara, dan akan berkembang setelah peneliti memasuki lapangan atau konteks sosial. Teori bagi peneliti kualitatif akan berfungsi sebagai bekal untuk bisa memahami konteks sosial secara lebih luas dan mendalam" (Sugiyono, 2012: 205, dikutip dalam Hardani dkk, 2020: 70).

Tamaulina dkk menjelaskan bahwa teori dalam penelitian kualitatif berfungsi sebagai alat analisis untuk memahami masalah yang sedang diteliti:

"Teori berfungsi sebagai alat analisis untuk memahami masalah yang sedang diteliti, memberikan ide untuk interpretasi, dan memandu pemahaman masalah secara lebih mendalam. Teori juga berperan sebagai informasi pembanding atau pelengkap, memperkaya petunjuk yang sedang diteliti secara menyeluruh" (Tamaulina dkk, 2023: 65).

Sementara Salim & Syahrum menegaskan bahwa penelitian kualitatif justru dituntut untuk melakukan grounded research, yaitu menemukan teori berdasarkan data yang diperoleh di lapangan:

"Peneliti kualitatif justru dituntut untuk melakukan grounded research, yaitu menemukan teori berdasarkan data yang diperoleh di lapangan atau situasi sosial" (Salim & Syahrum, 2012: 115).

2.    POPULASI DAN SAMPEL DALAM PENELITIAN KUALITATIF

2.1 Konsep Populasi dalam Penelitian Kualitatif

Populasi dalam penelitian kualitatif memiliki makna yang berbeda dengan penelitian kuantitatif. Menurut Sugiyono yang dikutip oleh Ismail & Hartati, populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas objek/subjek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya:

"Populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas: obyek/subyek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya" (Sugiyono, 2011: 80, dikutip dalam Ismail & Hartati, 2019: 91).

Zuchri Abdussamad menjelaskan bahwa dalam penelitian kualitatif, istilah populasi tidak digunakan karena penelitian kualitatif berangkat dari kasus tertentu yang ada pada situasi sosial tertentu:

"Dalam penelitian kualitatif tidak menggunakan istilah populasi, karena penelitian kualitatif berangkat dari kasus tertentu yang ada pada situasi sosial tertentu dan hasil kajiannya tidak akan diberlakukan pada populasi, tetapi ditransferkan ke tempat lain pada situasi sosial yang memiliki kesamaan dengan situasi sosial pada kasus yang dipelajari" (Abdussamad, 2021: 139).

Sementara Hardani dkk menambahkan bahwa populasi dalam penelitian kualitatif lebih tepat disebut sebagai sumber data pada situasi sosial tertentu:

"Populasi atau sampel pada pendekatan kualitatif lebih tepat disebut sumber data pada situasi sosial (social situation) tertentu yang menjadi subjek penelitiannya adalah benda, hal atau orang yang padanya melekat data tentang objek penelitian" (Hardani dkk, 2020: 139).

2.2 Sampel dan Teknik Sampling dalam Penelitian Kualitatif

Sampel dalam penelitian kualitatif memiliki karakteristik yang khas, yaitu tidak menekankan pada representativitas statistik melainkan pada kedalaman informasi. Menurut Sugiyono yang dikutip oleh Tamaulina dkk, sampel dalam penelitian kualitatif bukan dinamakan responden tetapi nara sumber, partisipan, informan, teman, guru atau konsultan dalam penelitian:

"Sampel dalam penelitian kualitatif bukan dinamakan responden tetapi nara sumber, atau partisipan, informan, teman, guru atau konsultan dalam penelitian. Karena mereka tidak hanya menjawab pertanyaan-pertanyaan secara pasif tetapi secara aktif berinteraksi secara interaktif dengan peneliti" (Sugiyono, 2012: 205, dikutip dalam Tamaulina dkk, 2023: 52).

Ismail & Hartati menjelaskan bahwa teknik sampling dalam penelitian kualitatif lebih menekankan pada purposive sampling dan snowball sampling:

"Dalam penelitian kualitatif, sampel sumber data dipilih secara purposive dan bersifat snowball sampling. Penentuan sampel sumber data, pada proposal masih bersifat sementara, dan akan berkembang kemudian setelah peneliti di lapangan" (Ismail & Hartati, 2019: 230).

Sementara Salim & Syahrum menegaskan bahwa ciri-ciri sampel bertujuan dalam penelitian kualitatif meliputi: sampel tidak dapat ditarik dan ditentukan terlebih dahulu, pemilihan sampel secara berurutan, penyesuaian berkelanjutan, dan pemilihan terakhir sudah terjadi pengulangan:

"Adapun sampel bertujuan dapat ditandai dari ciri-ciri sebagai berikut: (a) sampel tidak dapat ditarik dan ditentukan terlebih dahulu, (b) pemilihan sampel secara berurutan yang bertujuan untuk memperoleh variasi sebanyak-banyaknya, (c) penyesuaian berkelanjutan dari sampel, (d) pemilihan terakhir sudah terjadi pengulangan yang jumlah sampel sudah ditentukan oleh pertimbangan informasi yang diperlukan" (Salim & Syahrum, 2012: 141).

2.3 Ukuran Sampel dalam Penelitian Kualitatif

Ukuran sampel dalam penelitian kualitatif tidak ditentukan secara statistik melainkan berdasarkan kejenuhan data. Menurut Zuchri Abdussamad, dalam penelitian kualitatif, jumlah respondennya diketahui ketika pengumpulan data mengalami kejenuhan:

"Penelitian kualitatif jumlah respondennya diketahui ketika pengumpulan data mengalami kejenuhan. Pengumpulan datanya diawali dari mewawancarai informan-awal atau informan-kunci dan berhenti sampai pada responden yang kesekian sebagai sumber yang sudah tidak memberikan informasi baru lagi" (Abdussamad, 2021: 40).

Hardani dkk menambahkan bahwa ukuran sampel dalam penelitian kualitatif lebih menekankan pada kedalaman informasi sehingga sampai pada tingkat makna:

"Penelitian kualitatif tidak melakukan generalisasi tetapi lebih menekankan kedalaman informasi sehingga sampai pada tingkat makna. Seperti telah dikemukakan, makna adalah data dibalik yang tampak" (Hardani dkk, 2020: 55).

3.    INSTRUMEN DAN TEKNIK PENGUMPULAN DATA DALAM PENELITIAN KUALITATIF

3.1 Instrumen Penelitian Kualitatif

Instrumen utama dalam penelitian kualitatif adalah peneliti itu sendiri. Menurut Sugiyono yang dikutip oleh Hardani dkk, peneliti kualitatif sebagai human instrument berfungsi menetapkan fokus penelitian, memilih informan sebagai sumber data, melakukan pengumpulan data, menilai kualitas data, analisis data, menafsirkan data, dan membuat kesimpulan atas temuannya:

"Peneliti kualitatif sebagai human instrument berfungsi menetapkan fokus penelitian, memilih informan sebagai sumber data, melakukan pengumpulan data, menilai kualitas data, analisis data, menafsirkan data, dan membuat kesimpulan atas temuannya" (Sugiyono, 2012: 60, dikutip dalam Hardani dkk, 2020: 141).

Tamaulina dkk menjelaskan bahwa dalam penelitian kualitatif, yang menjadi instrumen atau alat penelitian adalah peneliti itu sendiri, sehingga peneliti sebagai instrumen juga harus divalidasi:

"Dalam penelitian kualitatif, yang menjadi instrumen atau alat penelitian adalah peneliti itu sendiri. Oleh karena itu peneliti sebagai instrumen juga harus divalidasi seberapa jauh peneliti kualitatif siap melakukan penelitian yang selanjutnya terjun kelapangan" (Tamaulina dkk, 2023: 83).

Sementara Salim & Syahrum menegaskan bahwa dalam penelitian kualitatif, tidak ada pilihan lain daripada menjadikan manusia sebagai instrumen penelitian utama:

"Dalam penelitian kualitatif, tidak ada pilihan lain daripada menjadikan manusia sebagai instrumen penelitian utama. Alasannya ialah bahwa, segala sesuatunya belum mempunyai bentuk yang pasti. Masalahnya, fokus penelitian, prosedur penelitian, hipotesis yang digunakan, bahkan hasil yang diharapkan, itu semuanya tidak dapat ditentukan secara pasti dan jelas sebelumnya" (Salim & Syahrum, 2012: 133).

3.2 Teknik Pengumpulan Data: Observasi

Observasi merupakan salah satu teknik pengumpulan data yang fundamental dalam penelitian kualitatif. Menurut Sugiyono yang dikutip oleh Tamaulina dkk, observasi menjadi salah satu teknik pengumpulan data apabila sesuai dengan tujuan penelitian, direncanakan dan dicatat secara sistematis, serta dapat dikontrol keadaannya (reliabilitasnya) dan kesahihannya (validitasnya):

"Observasi menjadi salah satu teknik pengumpulan data apabila: (1) sesuai dengan tujuan penelitian (2) direncanakan dan dicatat secara sistematis, dan (3) dapat dikontrol keadaannya (reliabilitasnya) dan kesahihannya (validitasnya)" (Sugiyono, 2012: 60, dikutip dalam Tamaulina dkk, 2023: 169).

Hardani dkk menjelaskan bahwa observasi dalam penelitian kualitatif dapat dilakukan secara partisipatif maupun non-partisipatif:

"Observasi dapat dilakukan secara partisipatif ataupun nonpartisipatif. Dalam observasi partisipatif (participatory observation) pengamat ikut serta dalam kegiatan yang sedang berlangsung, pengamat ikut sebagai peserta rapat atau peserta pelatihan. Dalam observasi nonpartisipatif (nonparticipatory observation) pengamat tidak ikut serta dalam kegiatan, dia hanya berperan mengamati kegiatan, tidak ikut dalam kegiatan" (Hardani dkk, 2020: 139).

Sementara Salim & Syahrum menambahkan bahwa observasi dalam penelitian kualitatif memiliki tahapan-tahapan tertentu, yaitu observasi deskriptif, observasi terfokus, dan observasi terseleksi:

"Observasi dalam penelitian kualitatif melibatkan beberapa tahapan, seperti yang dijelaskan oleh Spradley dan dikutip oleh Sugiyono (2019), yaitu: observasi deskriptif, observasi terfokus, dan observasi terseleksi" (Salim & Syahrum, 2012: 170).

3.3 Teknik Pengumpulan Data: Wawancara

Wawancara merupakan teknik pengumpulan data yang esensial dalam penelitian kualitatif. Menurut Sugiyono yang dikutip oleh Hardani dkk, wawancara adalah pertemuan dua orang untuk bertukar informasi dan ide melalui tanya jawab sehingga dapat dikonstruksikan suatu makna dalam suatu topik tertentu:

"Wawancara adalah pertemuan dua orang untuk bertukar informasi dan ide melalui tanya jawab sehingga dapat dikonstruksikan suatu makna dalam suatu topik tertentu. Wawancara digunakan sebagai teknik pengumpulan data apabila peneliti ingin melakukan studi pendahuluan untuk menemukan permasalahan yang harus diteliti, tetapi juga apabila peneliti ingin mengetahui hal-hal dari responden yang lebih mendalam" (Sugiyono, 2015: 72, dikutip dalam Hardani dkk, 2020: 154).

Tamaulina dkk menjelaskan bahwa wawancara dapat didefinisikan sebagai pertemuan antara dua individu dengan tujuan bertukar informasi dan ide melalui serangkaian pertanyaan dan jawaban:

"Wawancara dapat didefinisikan sebagai pertemuan antara dua individu dengan tujuan bertukar informasi dan ide melalui serangkaian pertanyaan dan jawaban, yang bertujuan untuk konstruksi makna dalam suatu topik tertentu" (Tamaulina dkk, 2023: 175).

Sementara Ismail & Hartati menambahkan bahwa wawancara dapat berfungsi sebagai teknik pengumpulan data yang cukup ampuh untuk mengungkapkan informasi tentang kenyataan hidup, apa yang dirasakan dan difikirkan orang tentang berbagai aspek kehidupan:

"Wawancara merupakan metode pengumpulan data yang cukup ampuh untuk mengungkapkan informasi tentang kenyataan hidup, apa yang dirasakan dan difikirkan orang tentang berbagai aspek kehidupan. Wawancara dapat berfungsi sebagai: (1) Deskriptif yaitu melukiskan dunia kenyataan sehingga peneliti akan dapat memperoleh gambaran yang lebih obyektif tentang masalah yang diselidiki; (2) Eksploratif, yaitu apabila masalah yang dihadapi masih samar-samar karena belum pernah diteliti oleh orang lain" (Ismail & Hartati, 2019: 179).

3.4 Teknik Pengumpulan Data: Dokumentasi

Dokumentasi merupakan teknik pengumpulan data yang melengkapi observasi dan wawancara. Menurut Sugiyono yang dikutip oleh Tamaulina dkk, dokumen merupakan catatan peristiwa yang sudah berlalu yang dapat berbentuk tulisan, gambar, atau karya-karya monumental dari seseorang:

"Dokumen merupakan catatan peristiwa yang sudah berlalu. Dokumen bisa berbentuk tulisan, gambar, atau karya-karya monumental dari seseorang. Dokumen yang berbentuk tulisan misalnya catatan harian, sejarah kehidupan (life histories), ceritera, biografi, peraturan, kebijakan" (Sugiyono, 2015: 82, dikutip dalam Tamaulina dkk, 2023: 182).

Hardani dkk menjelaskan bahwa studi dokumen merupakan pelengkap dari penggunaan metode observasi dan wawancara dalam penelitian kualitatif:

"Studi dokumen merupakan pelengkap dari penggunaan metode observasi dan wawancara dalam penelitian kualitatif. Dalam menggunakan metode dokumentasi ini, biasanya peneliti membuat instrumen dokumentasi yang berisi instansi variabel-variabel yang akan didokumentasikan dengan menggunakan check list untuk mencatat variabel yang sudah ditentukan tadi" (Hardani dkk, 2020: 149).

Sementara Salim & Syahrum menambahkan bahwa dokumen dapat dibagi atas dokumen pribadi dan dokumen resmi:

"Moleong (2005) menyatakan bahwa dokumen itu dapat dibagi atas dokumen pribadi dan dokumen resmi. Dokumen pribadi adalah catatan atau karangan seseorang secara tertulis tentang tindakan, pengalaman dan kepercayaannya. Maksud mengumpulkan dokumen pribadi ialah untuk memperoleh kejadian nyata tentang situasi sosial dan arti berbagai faktor di sekitar subjek penelitian" (Salim & Syahrum, 2012: 166).

4.    TEKNIK ANALISIS DATA DALAM PENELITIAN KUALITATIF

4.1 Pengertian Analisis Data Kualitatif

Analisis data merupakan proses yang krusial dalam penelitian kualitatif. Menurut Sugiyono yang dikutip oleh Hardani dkk, analisis data adalah proses mencari dan menyusun secara sistematis data yang diperoleh dari hasil wawancara, catatan lapangan, dan dokumentasi, dengan cara mengorganisasikan data ke dalam kategori, menjabarkan ke dalam unit-unit, melakukan sintesa, menyusun ke dalam pola, memilih mana yang penting dan yang akan dipelajari, dan membuat kesimpulan sehingga mudah difahami oleh diri sendiri maupun orang lain:

"Analisis data adalah proses mencari dan menyusun secara sistematis data yang diperoleh dari hasil wawancara, catatan lapangan, dan dokumentasi, dengan cara mengorganisasikan data ke dalam kategori, menjabarkan ke dalam unit-unit, melakukan sintesa, menyusun ke dalam pola, memilih mana yang penting dan yang akan dipelajari, dan membuat kesimpulan sehingga mudah difahami oleh diri sendiri maupun orang lain" (Sugiyono, 2015: 88, dikutip dalam Hardani dkk, 2020: 162).

Salim & Syahrum menjelaskan bahwa analisis data adalah proses mengorganisasikan dan mengurutkan data ke dalam pola, kategori dan satuan uraian dasar sehingga dapat ditemukan tema dan dapat dirumuskan hipotesis kerja seperti yang disarankan oleh data:

"Analisis data ialah proses mengorganisasikan dan mengurutkan data ke dalam pola, kategori dan satuan uraian dasar sehingga dapat ditemukan tema dan dapat dirumuskan hipotesis kerja seperti yang disarankan oleh data" (Salim & Syahrum, 2012: 103).

Sementara Zuchri Abdussamad menambahkan bahwa analisis data kualitatif adalah bersifat induktif, yaitu suatu analisis berdasarkan data yang diperoleh, selanjutnya dikembangkan menjadi hipotesis:

"Analisis data kualitatif adalah bersifat induktif yaitu suatu analisis berdasarkan data yang diperoleh, selanjutnya dikembangkan menjadi hipotesis. Berdasarkan hipotesis yang dirumuskan berdasarkan data tersebut, selanjutnya dicarikan data lagi secara berulang-ulang sehingga selanjutnya dapat disimpulkan apakah hipotesis tersebut diterima atau ditolak berdasarkan data yang terkumpul" (Abdussamad, 2021: 126).

4.2 Model Analisis Data Miles dan Huberman

Model analisis data Miles dan Huberman merupakan salah satu model yang paling banyak digunakan dalam penelitian kualitatif. Menurut Sugiyono yang dikutip oleh Hardani dkk, aktivitas dalam analisis data kualitatif dilakukan secara interaktif dan berlangsung secara terus menerus sampai tuntas, sehingga datanya sudah jenuh:

"Miles dan Huberman (1984) mengemukakan bahwa aktivitas dalam analisis data kualitatif dilakukan secara interaktif dan berlangsung secara terus menerus sampai tuntas, sehingga datanya sudah jenuh. Aktivitas dalam analisis data, yaitu data reduction, data display dan conclusion drawing/verification" (Sugiyono, 2015: 91, dikutip dalam Hardani dkk, 2020: 169).

Tamaulina dkk menjelaskan bahwa dalam model Miles dan Huberman, reduksi data diartikan sebagai proses pemilihan, pemusatan perhatian pada penyederhanaan, pengabstrakan dan transformasi data "kasar" yang muncul dari catatan-catatan tertulis di lapangan:

"Reduksi data diartikan sebagai proses pemilihan, pemusatan perhatian pada penyederhanaan, pengabstrakan dan transformasi data 'kasar' yang muncul dari catatan-catatan tertulis di lapangan. Reduksi data berlangsung terus menerus selama penelitian berlangsung" (Tamaulina dkk, 2023: 147).

Sementara Salim & Syahrum menambahkan bahwa penyajian data adalah sekumpulan informasi tersusun yang memberi kemungkinan adanya penarikan kesimpulan dan pengambilan tindakan:

"Penyajian data adalah sebagai sekumpulan informasi tersusun yang memberi kemungkinan adanya penarikan kesimpulan dan pengambilan tindakan (Miles dan Huberman, 1984). Penyajian data berbentuk teks naratif diubah menjadi berbagai bentuk jenis matriks, grafiks, jaringan dan bagan" (Salim & Syahrum, 2012: 148).

4.3 Model Analisis Data Spradley

Model analisis data Spradley merupakan model alternatif yang menekankan pada analisis domain, taksonomi, komponensial, dan tema budaya. Menurut Sugiyono yang dikutip oleh Zuchri Abdussamad, analisis data dalam penelitian kualitatif menurut Spradley dilakukan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut: (1) analisis domain; (2) analisis taksonomi; (3) analisis komponensial; (4) analisis tema budaya:

"Menurut Spradley analisis data dilakukan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut: (1) analisis domain; (2) analisis taksonomi; (3) analisis komponensial; (4) analisis tema budaya. Model analisis data yang dikembangkan Spradley ini lebih tepat dipergunakan untuk penelitian-penelitian etnografi, yaitu penelitian yang mendeskripsikan dan mengintrepretasikan budaya atau sistem sosial terutama pada pola-pola kegiatan, bahasa, kepercayaan, ritual, dan cara-cara hidup suatu masyarakat" (Sugiyono, 2015: 91, dikutip dalam Abdussamad, 2021: 174).

Hardani dkk menjelaskan bahwa analisis domain pada umumnya dilakukan untuk memperoleh gambaran yang umum dan menyeluruh tentang situasi sosial yang diteliti atau objek penelitian:

"Analisis domain pada umumnya dilakukan untuk memperoleh gambaran yang umum dan menyeluruh tentang situasi sosial yang diteliti atau objek penelitian. Data diperoleh dari grand tour dan minitour question. Hasilnya berupa gambaran umum tentang objek yang diteliti, yang sebelumnya belum pernah diketahui" (Hardani dkk, 2020: 163).

Sementara Salim & Syahrum menambahkan bahwa analisis taksonomi adalah analisis terhadap keseluruhan data yang terkumpul berdasarkan domain yang telah ditetapkan:

"Analisis taksonomi adalah analisis terhadap keseluruhan data yang terkumpul berdasarkan domain yang telah ditetapkan. Dengan demikian domain yang telah ditetapkan menjadi cover term oleh peneliti dan dapat diurai secara lebih rinci dan mendalam melalui analisis taksonomi" (Salim & Syahrum, 2012: 158).

5.    VALIDITAS DAN RELIABILITAS PENELITIAN KUALITATIF

5.1 Konsep Validitas dalam Penelitian Kualitatif

Validitas dalam penelitian kualitatif memiliki makna yang berbeda dengan penelitian kuantitatif. Menurut Sugiyono yang dikutip oleh Tamaulina dkk, dalam penelitian kualitatif, temuan atau data dapat dinyatakan valid apabila tidak ada perbedaan antara yang dilaporkan peneliti dengan apa yang sesungguhnya terjadi pada obyek yang diteliti:

"Dalam penelitian kualitatif, temuan atau data dapat dinyatakan valid apabila tidak ada perbedaan antara yang dilaporkan peneliti dengan apa yang sesungguhnya terjadi pada obyek yang diteliti. Tetapi perlu diketahui bahwa kebenaran realitas data menurut penelitian kualitatif tidak bersifat tunggal, tetapi jamak dan tergantung pada konstruksi manusia, dibentuk dalam diri seseorang sebagai hasil proses mental tiap individu dengan berbagai latar belakangnya" (Sugiyono, 2015: 95, dikutip dalam Tamaulina dkk, 2023: 85).

Hardani dkk menjelaskan bahwa dalam penelitian kualitatif, temuan atau data dapat dinyatakan valid apabila tidak ada perbedaan antara yang dilaporkan peneliti dengan apa yang sesungguhnya terjadi pada obyek yang diteliti:

"Dalam penelitian kualitatif, temuan atau data dapat dinyatakan valid apabila tidak ada perbedaan antara yang dilaporkan peneliti dengan apa yang sesungguhnya terjadi pada obyek yang diteliti" (Hardani dkk, 2020: 198).

Sementara Salim & Syahrum menambahkan bahwa validitas dalam penelitian kualitatif lebih menekankan pada kredibilitas, transferabilitas, dependabilitas, dan konfirmabilitas:

"Kriteria yang digunakan penelitian kualitatif adalah bahwa hasil penelitian yang dilakukan harus memenuhi empat kriteria, yaitu: (1) credibility; (2) transfermability; (3) dependability; dan (4) confirmability. Keempat kriteria itu memenuhi empat standar 'disciplined inquiry' yaitu: truth value, applicability, consistency, dan neutrality" (Salim & Syahrum, 2012: 200).

5.2 Uji Kredibilitas dalam Penelitian Kualitatif

Uji kredibilitas merupakan salah satu uji keabsahan data yang paling penting dalam penelitian kualitatif. Menurut Sugiyono yang dikutip oleh Hardani dkk, uji kredibilitas data atau kepercayaan terhadap data hasil penelitian kualitatif antara lain dilakukan dengan perpanjangan pengamatan, peningkatan ketekunan dalam penelitian, triangulasi, diskusi dengan teman sejawat, analisis kasus negatif dan member check:

"Uji kredibilitas data atau kepercayaan terhadap data hasil penelitian kualitatif antara lain dilakukan dengan perpanjangan pengamatan, peningkatan ketekunan dalam penelitian, triangulasi, diskusi dengan teman sejawat, analisis kasus negatif dan member check" (Sugiyono, 2015: 105, dikutip dalam Hardani dkk, 2020: 198).

Tamaulina dkk menjelaskan bahwa perpanjangan pengamatan bermakna peneliti kembali ke lapangan, melakukan pengamatan, wawancara lagi dengan sumber data yang pernah ditemui maupun yang baru:

"Perpanjangan pengamatan bermakna peneliti kembali ke lapangan, melakukan pengamatan, wawancara lagi dengan sumber data yang pernah ditemui maupun yang baru. Perpanjangan pengamatan ini berarti hubungan peneliti dengan nara sumber akan semakin terbentuk rapport, semakin akrab, semakin terbuka, saling mempercayai sehingga tidak ada informasi yang disembunyikan lagi" (Tamaulina dkk, 2023: 89).

Sementara Ismail & Hartati menambahkan bahwa triangulasi dalam pengujian kredibilitas diartikan sebagai pengecekan data dari berbagai sumber dengan berbagai cara, dan berbagai waktu:

"Triangulasi dalam pengujian kredibilitas ini diartikan sebagai pengecekan data dari berbagai sumber dengan berbagai cara, dan berbagai waktu. Dengan demikian terdapat triangulasi sumber, triangulasi teknik pengumpulan data, dan waktu" (Ismail & Hartati, 2019: 199).

5.3 Uji Transferabilitas, Dependabilitas, dan Konfirmabilitas

Selain uji kredibilitas, terdapat tiga uji keabsahan data lainnya dalam penelitian kualitatif. Menurut Sugiyono yang dikutip oleh Salim & Syahrum, transferabilitas dalam penelitian kualitatif dikenal sebagai validitas eksternal dalam penelitian kuantitatif:

"Transferability dalam penelitian kualitatif dikenal sebagai validitas eksternal dalam penelitian kuantitatif. Validitas eksternal menunjukkan derajad ketepatan atau dapat diterapkannya hasil penelitian ke populasi di mana sampel tersebut diambil. Bagi peneliti naturalistik, nilai transfer bergantung pada pemakai, hingga manakah hasil penelitian tersebut dapat digunakan dalam konteks dan situasi sosial lain" (Sugiyono, 2015: 110, dikutip dalam Salim & Syahrum, 2012: 195).

Hardani dkk menjelaskan bahwa dependabilitas dalam penelitian kualitatif disebut reliabilitas, dan uji dependability dilakukan dengan melakukan audit terhadap keseluruhan proses penelitian:

"Dependability dalam penelitian kuantitatif disebut reliabilitas. Penelitian yang reliable adalah apabila orang lain dapat mengulangi/mereplikasi proses penelitian tersebut. Dalam penelitian kualitatif, uji depenability dilakukan dengan melakukan audit terhadap keseluruhan proses penelitian" (Hardani dkk, 2020: 195).

Sementara Tamaulina dkk menambahkan bahwa pengujian konfirmability dalam penelitian kualitatif disebut dengan uji objektivitas penelitian:

"Pengujian konfirmability dalam penelitian kuantitatif disebut dengan uji objektivitas penelitian. Penelitian dikatakan obyektif bila hasil penelitian telah disepakati banyak orang. Dalam penelitian kualitatif, uji konfirmability mirip dengan uji dependability, sehingga pengujiannya dapat dilakukan secara bersamaan" (Tamaulina dkk, 2023: 92).

 

DAFTAR PUSTAKA

Abdussamad, Z. (2021). Metode Penelitian Kualitatif. Makassar: Syakir Media Press.

Hardani, Ahyar, H., Andriani, H., Ustiawaty, J., Utami, E. F., Istiqomah, R. R., Fardani, R. A., Sukmana, D. J., & Auliya, N. H. (2020). Metode Penelitian Kualitatif & Kuantitatif. Yogyakarta: CV. Pustaka Ilmu Group.

Ismail, N., & Hartati, S. (2019). Metodologi Penelitian Sosial. Surabaya: Penerbit Media Sahabat Cendekia.

Ma'ruf Abdullah, H. M. (2015). Metodologi Penelitian Kuantitatif. Yogyakarta: Aswaja Pressindo.

Salim, & Syahrum. (2012). Metodologi Penelitian Kualitatif: Konsep dan Aplikasi dalam Ilmu Sosial, Keagamaan dan Pendidikan. Bandung: Citapustaka Media.

Siyoto, S., & Sodik, M. A. (2015). Dasar Metodologi Penelitian. Yogyakarta: Literasi Media Publishing.

Tamaulina Br. Sembiring, Irmawati, Sabir, M., & Tjahyadi, I. (2023). Buku Ajar Metodologi Penelitian (Teori dan Praktik). Karawang: CV Saba Jaya Publisher.

 

Tuesday, October 6, 2026

METODE EKSPERIMEN, POPULASI DAN SAMPEL

METODE EKSPERIMEN, POPULASI DAN SAMPEL

 

BAB 4: METODE EKSPERIMEN

A. Pengertian Metode Eksperimen

Metode eksperimen merupakan salah satu pendekatan penelitian kuantitatif yang bertujuan untuk menguji hubungan sebab-akibat. Menurut Sugiyono (2013:72), “metode penelitian eksperimen diartikan sebagai metode penelitian yang digunakan untuk mencari pengaruh perlakuan tertentu terhadap yang lain dalam kondisi yang terkendali.”

Dalam konteks ini, peneliti memberikan suatu perlakuan (treatment) kepada subjek penelitian, kemudian mengamati efek atau perubahan yang terjadi. Kondisi yang terkendali berarti peneliti berusaha mengontrol variabel-variabel lain yang mungkin mempengaruhi hasil, sehingga pengaruh yang teramati benar-benar berasal dari perlakuan yang diberikan. Metode ini sangat cocok digunakan ketika peneliti ingin menguji efektivitas suatu intervensi, program, atau tindakan tertentu.

B. Beberapa Macam Desain Eksperimen

Sugiyono (2013:73-79) menjelaskan bahwa terdapat beberapa bentuk desain eksperimen yang dapat digunakan dalam penelitian, yaitu:

1. Pre-Experimental Design

      Desain ini merupakan bentuk eksperimen yang paling sederhana karena masih terdapat variabel luar yang ikut berpengaruh terhadap terbentuknya variabel dependen. Salah satu bentuknya adalah One-Group Pretest-Posttest Design, di mana peneliti hanya menggunakan satu kelompok tanpa kelompok kontrol.

2. True Experimental Design

      Desain ini dianggap sebagai eksperimen yang “betul-betul” karena peneliti dapat mengontrol semua variabel luar yang mempengaruhi jalannya eksperimen. Ciri utamanya adalah adanya kelompok kontrol dan pemilihan subjek secara acak (random). Contohnya adalah Posttest-Only Control Design dan Pretest-Posttest Control Group Design.

3. Factorial Design

      Desain ini digunakan ketika peneliti ingin menguji efek dari dua atau lebih variabel independen secara simultan, serta melihat interaksi antar variabel tersebut. Desain ini memungkinkan peneliti untuk mengidentifikasi pengaruh utama (main effect) dan pengaruh interaksi (interaction effect).

4. Quasi Experimental Design

      Desain ini memiliki kelompok kontrol, tetapi tidak dapat berfungsi sepenuhnya untuk mengontrol variabel-variabel luar yang mempengaruhi pelaksanaan eksperimen. Dua bentuk yang umum digunakan adalah Time-Series Design dan Nonequivalent Control Group Design. Desain ini sering dipilih ketika peneliti tidak dapat melakukan randomisasi penuh terhadap subjek penelitian.

 

BAB 5: POPULASI DAN SAMPEL

A. Populasi

Populasi merupakan keseluruhan objek atau subjek yang memiliki kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya. Menurut Sugiyono (2013:80), “populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas objek/subjek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu yang diterapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan ditarik kesimpulannya.”

Dengan kata lain, populasi tidak hanya terbatas pada manusia, tetapi juga dapat mencakup objek atau benda lain yang memiliki karakteristik tertentu. Penentuan populasi harus dilakukan secara jelas dan spesifik agar penelitian memiliki batasan yang tegas.

B. Sampel

Sampel adalah bagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi tersebut. Sugiyono (2013:81) menyatakan bahwa “sampel adalah bagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi tersebut.” Apa yang dipelajari dari sampel, kesimpulannya akan diberlakukan untuk populasi. Oleh karena itu, sampel yang diambil dari populasi harus benar-benar representatif (mewakili) agar generalisasi yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

C. Teknik Sampling

Teknik sampling merupakan cara untuk menentukan sampel yang akan digunakan dalam penelitian. Menurut Sugiyono (2013:81), “teknik sampling merupakan teknik pengambilan sampel untuk menentukan sampel yang akan digunakan dalam penelitian.” Secara umum, teknik sampling dibagi menjadi dua kelompok besar:

1. Probability Sampling

      Teknik ini memberikan peluang yang sama bagi setiap unsur (anggota) populasi untuk dipilih menjadi anggota sampel. Contohnya meliputi Simple Random Sampling, Proportionate Stratified Random Sampling, Disproportionate Stratified Random Sampling, dan Area (Cluster) Sampling.

2. Nonprobability Sampling

      Menurut Sugiyono (2013:84), “nonprobability sampling adalah teknik pengambilan sampel yang tidak memberi peluang/kesempatan bagi setiap unsur atau anggota populasi untuk dipilih menjadi sampel.” Teknik ini terdiri dari Sampling Sistematis, Sampling Kuota, Sampling Incidental, Sampling Jenuh, dan Snowball Sampling.

D. Menentukan Ukuran Sampel

Untuk menentukan jumlah sampel yang akan diambil, peneliti dapat menggunakan rumus atau tabel yang telah dikembangkan oleh para ahli. Salah satu rumus yang sering digunakan adalah rumus Slovin. Menurut Sugiyono (2013:86-87), penentuan ukuran sampel dapat dihitung dengan rumus:

Dalam menentukan jumlah sampel, tingkat kesalahan yang digunakan biasanya 1%, 5%, atau 10% (Sugiyono, 2013). Semakin besar taraf kesalahan yang ditoleransi, maka semakin kecil ukuran sampel yang diperlukan.

E. Contoh Menentukan Ukuran Sampel

Sebagai contoh, Sugiyono (2013) menjelaskan bahwa untuk populasi sebanyak 1000 orang, dengan taraf kesalahan 1%, jumlah sampelnya adalah 399 orang; sedangkan dengan taraf kesalahan 5%, jumlah sampelnya adalah 258 orang. Contoh ini menunjukkan bahwa tingkat presisi yang diinginkan sangat mempengaruhi besarnya sampel yang harus diambil.

F. Cara Mengambil Anggota Sampel

Pengambilan sampel secara acak (random) dapat dilakukan dengan beberapa cara, antara lain menggunakan bilangan random, komputer, atau undian. Menurut Sugiyono (2013), “bila pengambilan dilakukan dengan undian, maka setiap anggota populasi diberi nomor terlebih dahulu, sesuai dengan jumlah anggota populasi.” Setelah itu, nomor-nomor tersebut diacak dan dipilih sesuai dengan jumlah sampel yang dibutuhkan. Untuk penelitian eksperimen sederhana dengan kelompok eksperimen dan kelompok kontrol, jumlah anggota masing-masing kelompok disarankan antara 10 sampai dengan 20 orang.

 

DAFTAR PUSTAKA

Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.