Kehidupan Aril

Almamater Universitas Syiah Kuala

Mahasiswa Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi.

Senam Massal

Senam Massal di Lapangan Tugu Universitas Syiah Kuala.

Lhok Mata Ie Beach

Pantai Lhok Mata Ie Di Banda Aceh.

Furious FC

Tim Sepakbola Mahasiswa PJKR USK Let 24.

Gunung Sibayak

Kawah Gunung Sibayak 2212 MDPL.

Muaythai

Seni Wai Kru Individu MuayThai pada Pra PORA ACEH.

POLDA ACEH

Senam Massal Bersama POLDA ACEH.

Bukit Gundul

Sabana Bukit Gundul 1972 MDPL di puncak Sipiso-piso.

Proka FC

Tim Futsal dan Sepakbola Pematangsiantar.

ROHIS SMAN 2 PEMATANGSIANTAR

Organisasi Keagamaan Islam di SMAN 2 Pematangsiantar.

Cerita

Sunday, February 8, 2026

1 : Perencanaan Pembelajaran Penjas


 

Pendahuluan atau Kontrak Perkuliahan 

Kontrak perkuliahan merupakan kesepakatan antara dosen dan mahasiswa yang berisi aturan, kewajiban, serta sistem penilaian selama satu semester. Kontrak ini bertujuan untuk menciptakan proses pembelajaran yang tertib, terukur, dan transparan. Berdasarkan isi kontrak yang tertera, terdapat beberapa komponen utama yang menjadi dasar penilaian dalam perkuliahan.

1. Ketepatan Waktu Kehadiran

Mahasiswa diwajibkan masuk kelas tepat waktu, yaitu pukul 14.00. Ketepatan waktu menjadi indikator kedisiplinan dan tanggung jawab mahasiswa terhadap proses pembelajaran. Dengan hadir tepat waktu, mahasiswa dapat mengikuti materi secara utuh tanpa tertinggal bagian penting dari penjelasan dosen.

2. Kehadiran (50%)

Kehadiran memiliki bobot sebesar 50% dan dikalikan sebanyak 16 pertemuan dalam satu semester. Hal ini menunjukkan bahwa partisipasi aktif dan konsistensi mengikuti perkuliahan menjadi faktor utama dalam penilaian. Mahasiswa dituntut untuk menjaga kehadiran agar tidak mengurangi nilai akhir secara signifikan.

3. Ujian dan Kuis (Kognitif 30%)

Aspek kognitif memiliki bobot 30%, yang diperoleh dari kuis sebesar 40% dan ujian sebesar 60% dalam kategori ini. Penilaian kognitif bertujuan untuk mengukur pemahaman mahasiswa terhadap materi yang telah diajarkan.

  • Kuis (40%): Dilaksanakan untuk mengevaluasi pemahaman materi secara berkala.

  • Ujian (60%): Mengukur penguasaan materi secara lebih menyeluruh, baik pada UTS maupun UAS.

Dengan komposisi ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya belajar menjelang ujian, tetapi juga aktif memahami materi sejak awal melalui kuis-kuis yang diberikan.

4. Keterampilan/Psikomotor (20%)

Selain aspek kognitif, terdapat penilaian keterampilan atau psikomotor sebesar 20%. Penilaian ini berkaitan dengan kemampuan praktik atau penerapan materi yang telah dipelajari. Bentuk tugas yang diberikan berupa pembuatan blog atau template, yang kemudian hasilnya dipresentasikan kembali di kelas.

Komponen ini menekankan bahwa mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu mengaplikasikan dan mengkomunikasikan hasil kerjanya secara langsung.

Selain keempat komponen tersebut, terdapat juga beberapa poin kesepakatan untuk sebuah larangan dalam perkuliahan ini. Yaitu:

1. Lelaki dilarang memiliki rambut yang panjang.
2. Lelaki dilarang menggunakan perhiasan, seperti kalung, gelang, anting, dan sebagainya.
3. Dilarang LGBT

Kesimpulan

Kontrak kuliah ini menunjukkan bahwa penilaian tidak hanya berfokus pada ujian semata, tetapi juga pada kehadiran, partisipasi, pemahaman materi, serta keterampilan praktik. Dengan sistem penilaian yang terstruktur dengan kehadiran 50%, kognitif 30%, dan keterampilan 20%, mahasiswa dituntut untuk aktif, disiplin, dan konsisten selama satu semester.

Melalui kontrak ini, diharapkan tercipta proses pembelajaran yang lebih efektif, adil, dan mendorong mahasiswa untuk berkembang secara akademik maupun keterampilan praktis.